Tasikmalaya, Jawa Barat — Ribuan Guru madrasah di Kota Tasikmalaya menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum berpihak kepada guru honorer. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Senin (26/1/2026).
Aksi yang diikuti ratusan hingga ribuan guru madrasah ini merupakan bentuk protes terhadap arah kebijakan pemerintah yang dianggap lebih memprioritaskan pengangkatan tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai PPPK. Sementara itu, guru madrasah yang telah mengabdi selama puluhan tahun masih berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Koordinator aksi, Arip Ripandi, menegaskan bahwa guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam pembentukan karakter dan nilai keagamaan. Namun, peran tersebut dinilai belum diimbangi dengan pengakuan negara yang adil, baik dari sisi hukum maupun kesejahteraan.
“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, tetapi suara hati yang selama ini terpendam. Kami ingin dihargai atas dedikasi panjang kami untuk generasi muda,” ujar Arip di tengah massa aksi.
Lima Tuntutan Utama Guru Madrasah
Dalam orasinya, para guru madrasah menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi fokus perjuangan mereka, di antaranya:
1. Pengakuan Status Hukum yang Jelas
Guru honorer madrasah menuntut kepastian status kepegawaian yang setara dengan guru PNS maupun PPPK lainnya.
2. Perbaikan Kesejahteraan
Kesejahteraan menjadi isu utama, mencakup kepastian gaji, tunjangan, serta perlindungan sosial yang layak.
3. Kesetaraan dalam Pengangkatan PPPK
Para guru meminta perlakuan setara antara guru madrasah, guru swasta, dan sektor lainnya dalam proses seleksi PPPK.
4. Jaminan Perlindungan Hukum
Mereka mendesak adanya jaminan perlindungan terhadap hak-hak pendidik, termasuk profesionalisme dan keberlanjutan karier.
5. Respons Nyata Pemerintah
Guru madrasah menuntut respons konkret dari pemerintah pusat dan daerah terhadap kebijakan pendidikan yang berdampak langsung pada nasib mereka.
PGM Indonesia: Guru Honorer Pejuang Pendidikan Tidak Boleh Diabaikan
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), Asep Rizal Asyari, turut menyuarakan kegelisahan para guru honorer. Ia berharap pemerintah memberikan ruang prioritas bagi guru honorer madrasah yang telah bertahun-tahun mengabdi untuk negara.
“Saya berharap pemerintah benar-benar hadir di tengah para guru honorer. Mereka adalah pejuang pendidikan yang telah memberi kontribusi besar bagi bangsa ini selama bertahun-tahun. Mereka bekerja ikhlas dan bekerja cerdas, tetapi bukan berarti harus terus bekerja seikhlas-ikhlasnya tanpa kepastian,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa PGM Indonesia pada prinsipnya mendukung program-program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menilai kebijakan pengangkatan pegawai SPPG justru menimbulkan kegelisahan di kalangan guru madrasah.
“Kami tidak menolak MBG. Kami mendukung program pemerintah. Hanya saja, pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK ini menimbulkan keresahan, seolah-olah kami diabaikan. Kami berharap tidak ada ketimpangan dan diskriminasi dalam kebijakan,” tambahnya.
Atmosfer Aksi dan Harapan ke Depan
Pantauan di lokasi menunjukkan ribuan guru madrasah berdiri membawa spanduk tuntutan di bawah terik matahari. Aksi berlangsung tertib dan damai, mencerminkan semangat kolektif para pendidik untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan berkeadilan.
Sejumlah peserta aksi berharap tekanan publik ini mampu mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kebijakan, khususnya terkait percepatan pengangkatan PPPK yang lebih proporsional dan inklusif bagi guru madrasah.
Aksi ini menjadi momentum penting dalam diskursus ketenagakerjaan sektor pendidikan, sekaligus pengingat bahwa pembangunan pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari keadilan bagi para pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung sistem pendidikan, terutama di madrasah.






