Tasikmalaya, Gentra.id — SMAN 5 Tasikmalaya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menggelar sosialisasi bertema Antisipasi dan Penanganan Child Grooming sebagai upaya memperkuat edukasi perlindungan anak di lingkungan sekolah
Kegiatan ini dilaksanakan Kamis 29/1/2026 sebagai respons atas maraknya kasus child grooming yang belakangan menjadi perhatian publik di Kota Tasikmalaya.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 1.300 siswa yang menyoroti pentingnya edukasi sebagai bentuk antisipasi merespon meningkatnya praktik child grooming, terutama yang berlangsung melalui ruang digital. Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah dimanfaatkan pelaku untuk mendekati anak secara sistematis dan terselubung.
“Child grooming kini menjadi modus baru dalam kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional dan kepercayaan, yang sering kali berawal dari komunikasi yang terlihat wajar di media sosial,” ujar Ajat dalam paparannya.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 KPAD Kota Tasikmalaya telah menangani dua kasus child grooming yang mengarah pada cyber grooming, di mana pelaku melancarkan aksinya melalui platform digital. Menurutnya, kondisi ini menuntut kewaspadaan bersama, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan pengguna aktif media sosial.
Kepala SMAN 5 Tasikmalaya, Hj. Iis Suminar Rahmi, M.Pd, menegaskan komitmen sekolah dalam mewujudkan lingkungan Sekolah Ramah Anak. Ia menilai isu child grooming yang viral dalam beberapa waktu terakhir menjadi kekhawatiran serius, karena sasarannya dapat menyentuh pelajar melalui relasi pertemanan maupun interaksi daring.
“Kami ingin siswa memiliki pengetahuan yang cukup, berani menjaga batasan diri, dan tidak mudah terjebak dalam pendekatan yang tampak baik tetapi sebenarnya berbahaya. Kolaborasi dengan KPAD ini merupakan langkah nyata pencegahan sekaligus perlindungan bagi anak didik kami,” ujar Iis.
Dalam kegiatan tersebut, KPAD juga memaparkan berbagai modus dan tanda-tanda pelaku child grooming. Ajat menyebutkan, pelaku umumnya berusia dewasa dan kerap menempatkan diri sebagai teman, mentor, atau figur yang seolah-olah peduli. Pendekatan dilakukan secara bertahap dengan memberikan perhatian khusus, hadiah, atau bantuan finansial, sehingga korban merasa istimewa dan memiliki ikatan emosional dengan pelaku.
“Setelah kepercayaan terbentuk, pelaku mulai menguji batas dengan memperkenalkan perilaku yang tidak pantas, termasuk obrolan bernuansa seksual,” jelasnya.
Selain membekali siswa dengan pengetahuan tentang bahaya child grooming, KPAD juga menekankan pentingnya peran teman sebaya dalam upaya pencegahan dan penanganan. Siswa didorong untuk saling peduli dan berani membantu apabila menemukan indikasi teman menjadi korban.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain mendengarkan korban dengan empati tanpa menghakimi, melaporkan kepada orang dewasa yang dipercaya seperti guru BK atau orang tua, menjaga privasi korban, serta mendampingi korban untuk mendapatkan bantuan profesional melalui KPAD, UPTD PPA, konselor, atau psikolog.
Melalui kegiatan ini, SMAN 5 Tasikmalaya berharap siswa tidak hanya memahami bahaya child grooming, tetapi juga mampu membangun budaya saling menjaga dan melindungi di lingkungan sekolah. Sosialisasi ini sekaligus menjadi penguatan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga perlindungan anak dalam menghadapi tantangan kejahatan terhadap anak di era digital.






