Garut, Gentra.id – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menanggapi persoalan serius yang tengah dihadapi oleh masyarakat: pencoretan sekitar 70 ribu warga Garut dari daftar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat, yang berpotensi menimbulkan dampak luas dalam akses layanan kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati Syakur menyampaikan kekhawatirannya terkait perubahan data kepesertaan tersebut. Ia mengatakan bahwa jumlah warga yang dicoret bukan angka kecil dan diprediksi akan memengaruhi situasi di lapangan. “Ini bukan jumlah yang sedikit. Di bayangan saya pasti akan banyak dinamika di lapangan,” ujar Syakur, menekankan bahwa pencoretan PBI itu bisa berdampak pada layanan masyarakat.
Syakur juga menegaskan bahwa meskipun status kepesertaan PBI BPJS berubah, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan Dinas Kesehatan harus tetap memberikan pelayanan dasar tanpa diskriminasi. Ia menyampaikan permintaan langsung kepada jajaran kesehatan untuk menjaga pelayanan tersebut agar hak dasar warga tetap terlindungi. “Saya minta Dinas Kesehatan juga Puskesmas-Puskesmas untuk tetap bisa melayani masyarakat karena itu adalah pelayanan dasar,” tambahnya.
Menanggapi tantangan ini, pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk mempercepat komunikasi dengan Kementerian Sosial guna memperoleh data lengkap warga yang terdampak pencoretan PBI. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial sekaligus mengamankan pelayanan publik yang krusial di tengah perubahan administratif tersebut.
Kebijakan pencoretan PBI sendiri merupakan bagian dari penyesuaian data nasional yang dilakukan pemerintah pusat. Secara nasional, kebijakan tersebut berdampak pada jutaan peserta, dengan pemerintah menyatakan langkah ini bertujuan mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih memenuhi kriteria penerima manfaat.
Dalam situasi seperti ini, Bupati Syakur menekankan pentingnya respons cepat di semua lini pemerintahan untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu dan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi. Instruksi tersebut disampaikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan optimal meskipun di tengah perubahan besar dalam sistem jaminan kesehatan.






