Kabupaten Tasikmalaya, Gentra.id — Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, beserta Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menggelar koordinasi intensif bersama para camat dan kepala desa seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya memperkuat optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pertemuan ini diadakan sebagai bagian dari strategi mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan efektif melalui peningkatan kesadaran serta pelibatan pemerintah hingga tingkat desa dalam pengelolaan pajak tersebut.
Dalam sambutannya, Cecep menekankan bahwa penerimaan PBB-P2 merupakan pilar penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber pembiayaan program pembangunan lokal. Ia menegaskan, “PBB-P2 harus dikelola secara optimal karena ini merupakan ujung tombak pendapatan daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan.” ujarnya
Agenda tersebut menyoroti peran strategis camat dan kepala desa dalam memperluas sosialisasi kewajiban pajak kepada masyarakat. Bupati meminta agar aparat di tingkat kecamatan dan desa secara aktif memastikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sampai ke tangan wajib pajak, sehingga tidak ada kendala administratif yang menghambat pembayaran. “Pendistribusian SPPT harus sampai ke tingkat paling bawah agar wajib pajak mengetahui kewajibannya dan bisa menyelesaikan pembayaran tepat waktu,” ujar Bupati dalam arahannya.
Selain itu, Cecep juga mengingatkan pentingnya akurasi data dalam penerimaan PBB-P2. Ia meminta para pejabat desa untuk memperkuat komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam memperbarui data objek pajak yang menjadi dasar perhitungan pajak. Pendekatan ini dipandang penting untuk menutup celah data yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pencapaian target pendapatan pajak daerah.
“Data yang valid akan sangat menentukan keberhasilan kita mengoptimalkan potensi penerimaan PBB-P2,” tegas Bupati. Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan administrasi pajak yang modern dan akuntabel, sekaligus mendorong transparansi kepada publik — terutama dalam konteks pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta perangkat daerah terkait ini, Bupati juga menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai manfaat kontribusi pajak masih perlu ditingkatkan. Ia menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi yang intensif kepada warga merupakan strategi utama guna memperkuat kesadaran kolektif. “Partisipasi publik dalam pembayaran pajak akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan fasilitas umum dan peningkatan kualitas layanan masyarakat,” katanya.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap proses pelaksanaan optimalisasi pajak di masing-masing wilayah kecamatan. Pemerintah daerah berharap bahwa kekompakan antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dapat membuka peluang peningkatan realisasi PBB-P2 lebih signifikan pada periode anggaran berjalan.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Tasikmalaya menegaskan bahwa langkah optimalisasi pajak tidak hanya menjadi kebijakan administratif semata, tetapi juga bagian dari budaya taat pajak yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Upaya ini diharapkan bukan hanya akan memperkuat basis fiskal daerah, tetapi juga mempercepat pencapaian target pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan masyarakat di pelosok desa.






