Gentra.id– Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus berkembang pesat dan semakin menyatu dengan kehidupan digital manusia. Teknologi ini memang menghadirkan efisiensi dan kenyamanan yang luar biasa. Namun, di sisi lain, AI juga membuka ruang baru bagi penyalahgunaan yang mengancam martabat, privasi, dan keselamatan manusia, terutama di ruang publik digital.
Fenomena tersebut tampak jelas dalam dua klip video TikTok dari akun @sadampermanawiyana dan @intoo.id. Keduanya menyoroti meningkatnya praktik pelecehan berbasis AI di platform media sosial X. Mereka menegaskan bahwa penyalahgunaan AI, khususnya melalui manipulasi gambar dan deepfake pornografi, telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak bisa lagi diabaikan.
AI sebagai Alat Pelecehan Digital
Dalam video TikTok @sadampermanawiyana, pembuat konten menjelaskan bahwa pelaku kini memanfaatkan teknologi AI untuk menyerang kehormatan perempuan, terutama perempuan Muslim. Pelaku mengubah foto-foto biasa menjadi konten tidak senonoh tanpa izin, lalu menyebarkannya secara luas di media sosial.
Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual digital. Pelaku melanggar privasi korban, merendahkan harga diri mereka, dan bahkan membahayakan keselamatan korban di dunia nyata. Meski perempuan sering menjadi sasaran utama, pelaku juga mulai menargetkan laki-laki. Fakta ini menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi korban ketika individu tidak bertanggung jawab menyalahgunakan teknologi.
Fenomena Grok AI dan Deepfake Pornografi di Platform X
Video TikTok dari akun @intoo.id menyoroti penggunaan Grok AI, sistem kecerdasan buatan yang terintegrasi langsung dengan platform X. Alih-alih menghadirkan rasa aman, kehadiran Grok justru memicu kecemasan baru akibat maraknya deepfake pornografi yang melibatkan perempuan, bahkan anak-anak.
Pengguna X dapat meminta Grok AI melalui kolom balasan, lalu dalam hitungan detik sistem menampilkan visual manipulatif yang bersifat tidak senonoh dan dapat langsung diakses publik. Kondisi ini membuktikan bahwa pelecehan tidak lagi bersembunyi di ruang gelap internet, tetapi muncul terang-terangan di ruang digital yang dapat diakses siapa saja.
Cara Pelecehan Berbasis AI Terjadi
Pelecehan berbasis AI terjadi karena sistem kecerdasan buatan bekerja berdasarkan perintah pengguna. Setiap gambar yang diunggah ke media sosial berpotensi disalahgunakan ketika seseorang memiliki niat buruk. Dengan kemampuan AI generatif, pelaku dapat mengubah gambar biasa menjadi konten seksual atau melecehkan tanpa hambatan berarti.
Sebagian pelaku berdalih bahwa gambar tersebut bukan foto asli. Namun, dalih ini tidak menghapus fakta bahwa mereka tetap melakukan pelecehan. Pelaku tetap melanggar privasi tubuh, identitas digital, serta hak korban atas representasi diri mereka.
Dampak Serius bagi Korban
Pelecehan berbasis AI menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang serius. Korban dapat mengalami rasa malu, trauma, ketakutan, serta kerusakan citra diri, meskipun konten yang beredar tidak mencerminkan kenyataan.
Dampak ini menjadi jauh lebih berat ketika korban berasal dari kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Setelah konten menyebar di media sosial, jejak digitalnya sulit dihapus sepenuhnya. Akibatnya, korban terus menghadapi risiko jangka panjang, baik secara mental maupun sosial.
Kegagalan Sistem Keamanan Platform Digital
Maraknya kasus ini menunjukkan bahwa platform X belum mampu menjamin keamanan penggunanya secara optimal. Sistem pengawasan dan mekanisme perlindungan konten masih lemah dalam mencegah penyalahgunaan AI. Ketika platform merilis teknologi berdaya besar tanpa pengawasan ketat, peluang penyalahgunaan pun semakin terbuka.
Kondisi ini menuntut platform untuk bertanggung jawab. Perusahaan harus memperketat aturan internal, membatasi penggunaan AI, serta menyediakan sistem pelaporan yang cepat dan responsif demi melindungi pengguna.
Upaya Pengguna Melindungi Diri
Di tengah lemahnya perlindungan platform, pengguna X mulai mengambil langkah mandiri. Mereka mencatat prompt yang melarang penggunaan Grok, mematikan izin pemakaian data di pengaturan akun, hingga memblokir akses Grok AI sepenuhnya.
Meskipun langkah-langkah ini belum sepenuhnya efektif, pengguna tetap perlu melakukannya sebagai bentuk perlindungan diri. Upaya tersebut sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap lemahnya sistem keamanan platform digital.
Jalur Hukum sebagai Bentuk Perlindungan
Dalam video TikTok @sadampermanawiyana, pembuat konten menegaskan bahwa korban harus menempuh jalur hukum ketika seseorang menggunakan foto mereka tanpa izin. Pelaporan hukum menjadi langkah penting untuk melindungi hak korban sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
Proses hukum juga berfungsi mencatat kejahatan digital ini secara resmi, agar masyarakat tidak menganggapnya sebagai lelucon atau pelanggaran ringan. Pelecehan berbasis AI merupakan kejahatan serius dengan dampak jangka panjang.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Regulasi Ketat
Selain melindungi korban, aparat penegak hukum harus menindak pelaku secara tegas untuk menciptakan efek jera. Masyarakat tidak boleh membiarkan praktik ini terus berlangsung, karena siapa pun bisa menjadi korban berikutnya.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa AI dapat berubah menjadi alat berbahaya jika manusia menggunakannya tanpa tanggung jawab dan tanpa regulasi yang jelas. Oleh karena itu, pengembangan teknologi harus selalu berjalan seiring dengan etika, pengawasan, dan hukum yang tegas.






