Bawaslu Garut Gelar Rapat Koordinasi Setra Gakkumdu untuk Pengawasan Pemilihan yang Efektif

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu  Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

i

Bawaslu Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

Gentra.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut mengadakan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada 23 September 2024 dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah.

Ipur Purnama Alamsyah, Divisi Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Garut, menekankan pentingnya rapat ini sebagai upaya mempersiapkan Panwas Kecamatan untuk menghadapi potensi pelanggaran pidana pemilihan yang sering terjadi saat masa kampanye.

“Kami ingin memastikan semua anggota Panwas, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman, memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pengawasan,” ujarnya.

Ipur menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai pelanggaran pemilu sangat penting sebelum tahapan kampanye dimulai. “Kami telah mengagendakan bahwa sebelum kampanye, semua instrumen pengawasan harus sudah siap agar proses pemantauan bisa dilakukan dengan efektif,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilu sangat krusial, terutama di fase kampanye, di mana kemungkinan terjadinya pelanggaran lebih tinggi.

Selama rapat, Ipur juga menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang harus dilakukan oleh Panwas. Mereka diharapkan bisa mengidentifikasi dan mengkaji setiap temuan atau laporan pelanggaran yang muncul.

Lebih lanjut, Ipur mengungkapkan bahwa ada dua jenis pelanggaran: laporan dari masyarakat dan temuan hasil pengawasan. “Untuk laporan dari warga, kami akan segera memprosesnya, sedangkan temuan harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang kemudian dikaji untuk menentukan apakah itu pelanggaran etik, pidana pemilihan, atau lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan Panwas dalam menjaga integritas pemilihan. Ipur menekankan bahwa proses pelaporan pelanggaran dapat dilakukan 24 jam, baik melalui Panwas Kecamatan maupun Bawaslu Kabupaten.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga pemilihan ini dapat berlangsung dengan transparan dan adil,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya
KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari
Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Bantu Atasi Krisis Darah di Priangan Timur
LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal
Dari Ruang Kecil ke Gerakan Besar: Pers Mahasiswa Priangan Timur Bersatu di APM Priatim
Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif
Tuntut Kesejahteraan Jeritan Guru Madrasah Menggema di Jalanan
Alarm dari Tasikmalaya : MBG Bergizi di Atas Kertas Bermasalah di Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:11 WIB

KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:41 WIB

LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dari Ruang Kecil ke Gerakan Besar: Pers Mahasiswa Priangan Timur Bersatu di APM Priatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif

Berita Terbaru

Aksi Forum santri Tasikmalaya kecam Tayangan stasiun televisi Trans7 (foto: Ali)

Berita

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:59 WIB

Monitoring dan evaluasi Program Pesantren Ramah Anak (PRA) (Foto: gentra.id)

Berita

KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari

Rabu, 15 Okt 2025 - 22:11 WIB

(foto: ilustrasi)

Artikel

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Senin, 13 Okt 2025 - 23:59 WIB