Bawaslu Garut Gelar Rapat Koordinasi Setra Gakkumdu untuk Pengawasan Pemilihan yang Efektif

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu  Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

i

Bawaslu Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

Gentra.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut mengadakan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada 23 September 2024 dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah.

Ipur Purnama Alamsyah, Divisi Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Garut, menekankan pentingnya rapat ini sebagai upaya mempersiapkan Panwas Kecamatan untuk menghadapi potensi pelanggaran pidana pemilihan yang sering terjadi saat masa kampanye.

“Kami ingin memastikan semua anggota Panwas, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman, memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pengawasan,” ujarnya.

Ipur menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai pelanggaran pemilu sangat penting sebelum tahapan kampanye dimulai. “Kami telah mengagendakan bahwa sebelum kampanye, semua instrumen pengawasan harus sudah siap agar proses pemantauan bisa dilakukan dengan efektif,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilu sangat krusial, terutama di fase kampanye, di mana kemungkinan terjadinya pelanggaran lebih tinggi.

Selama rapat, Ipur juga menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang harus dilakukan oleh Panwas. Mereka diharapkan bisa mengidentifikasi dan mengkaji setiap temuan atau laporan pelanggaran yang muncul.

Lebih lanjut, Ipur mengungkapkan bahwa ada dua jenis pelanggaran: laporan dari masyarakat dan temuan hasil pengawasan. “Untuk laporan dari warga, kami akan segera memprosesnya, sedangkan temuan harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang kemudian dikaji untuk menentukan apakah itu pelanggaran etik, pidana pemilihan, atau lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan Panwas dalam menjaga integritas pemilihan. Ipur menekankan bahwa proses pelaporan pelanggaran dapat dilakukan 24 jam, baik melalui Panwas Kecamatan maupun Bawaslu Kabupaten.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga pemilihan ini dapat berlangsung dengan transparan dan adil,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INU Tasikmalaya Luncurkan Program Lembur Sahaja, Perkuat Pengabdian ke Masyarakat
Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Lahan 22 Hektar Dukung Ketahanan Pangan
SMAN 5 Tasikmalaya Gandeng KPAD Gelar Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Child Grooming
KPAD Tasikmalaya Apresiasi Aparat dan Media, Kasus Konten Kreator “Pacar 1 Jam” Jadi Alarm Etika Digital
Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Disorot Publik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mengemuka
Kabel Optik Semrawut dan Lemahnya Tata Kelola Infrastruktur Digital di Tasikmalaya
Ribuan Guru Madrasah di Tasikmalaya Protes Kebijakan PPPK dan Meminta Keadilan
Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:53 WIB

INU Tasikmalaya Luncurkan Program Lembur Sahaja, Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Lahan 22 Hektar Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:16 WIB

SMAN 5 Tasikmalaya Gandeng KPAD Gelar Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Child Grooming

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:24 WIB

KPAD Tasikmalaya Apresiasi Aparat dan Media, Kasus Konten Kreator “Pacar 1 Jam” Jadi Alarm Etika Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Disorot Publik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

Berita Terbaru