Bawaslu Garut Gelar Rapat Koordinasi Setra Gakkumdu untuk Pengawasan Pemilihan yang Efektif

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu  Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

i

Bawaslu Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

Gentra.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut mengadakan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada 23 September 2024 dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah.

Ipur Purnama Alamsyah, Divisi Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Garut, menekankan pentingnya rapat ini sebagai upaya mempersiapkan Panwas Kecamatan untuk menghadapi potensi pelanggaran pidana pemilihan yang sering terjadi saat masa kampanye.

“Kami ingin memastikan semua anggota Panwas, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman, memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pengawasan,” ujarnya.

Ipur menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai pelanggaran pemilu sangat penting sebelum tahapan kampanye dimulai. “Kami telah mengagendakan bahwa sebelum kampanye, semua instrumen pengawasan harus sudah siap agar proses pemantauan bisa dilakukan dengan efektif,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilu sangat krusial, terutama di fase kampanye, di mana kemungkinan terjadinya pelanggaran lebih tinggi.

Selama rapat, Ipur juga menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang harus dilakukan oleh Panwas. Mereka diharapkan bisa mengidentifikasi dan mengkaji setiap temuan atau laporan pelanggaran yang muncul.

Lebih lanjut, Ipur mengungkapkan bahwa ada dua jenis pelanggaran: laporan dari masyarakat dan temuan hasil pengawasan. “Untuk laporan dari warga, kami akan segera memprosesnya, sedangkan temuan harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang kemudian dikaji untuk menentukan apakah itu pelanggaran etik, pidana pemilihan, atau lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan Panwas dalam menjaga integritas pemilihan. Ipur menekankan bahwa proses pelaporan pelanggaran dapat dilakukan 24 jam, baik melalui Panwas Kecamatan maupun Bawaslu Kabupaten.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga pemilihan ini dapat berlangsung dengan transparan dan adil,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Rp 200 Miliar dan Krisis Kepercayaan: Media Tak Lagi Satu-satunya Penjaga Kebenaran
Rayakan Ulang Tahun yg ke 18 dengan Keberkahan: Plaza Asia Hadiahkan Umroh Gratis untuk Pelanggan Setia

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB