CIAMIS, Gentra.id — Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi mengumumkan target menjadikan wilayahnya sebagai Kabupaten Organik pada tahun 2026, sebuah langkah yang dibacakan langsung oleh Bupati Herdiat Sunarya saat menghadiri acara Panen Raya Organik yang digelar oleh kelompok Petani Organik Mandiri Ciamis (POMC) di lokasi percontohan pertanian di Demplot Jambansari, Kelurahan Ciamis, pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menekankan pergeseran paradigma pertanian di Kabupaten Ciamis, dari sistem konvensional yang mengandalkan pupuk kimia ke metode pertanian organik berbasis bahan alami. Peralihan ini disebutnya bukan sekadar tren, tetapi respons terhadap kebutuhan nyata petani dan lingkungan. Menurutnya, penggunaan pupuk organik telah menunjukkan peningkatan di kalangan petani lokal karena menawarkan beragam keuntungan: biaya produksi yang lebih terjangkau, kualitas hasil panen yang lebih baik, serta dampak positif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Herdiat juga menebar optimisme soal pemasaran hasil pertanian organik. Ia menyatakan bahwa permintaan terhadap produk organik terus mengalami lonjakan, baik di pasar domestik maupun luar negeri, sehingga petani tidak perlu khawatir terkait distribusi dan penjualan hasil panen organik mereka. Pernyataan ini mencerminkan keyakinan pemerintah daerah terhadap daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Selain aspek teknis produksi dan pemasaran, fokus utama lain dari visi ini adalah keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian. Bupati Herdiat mengajak kaum milenial untuk aktif terjun dan menjadi bagian dari gerakan pertanian organik di wilayahnya. Menurutnya, regenerasi petani dengan dukungan teknologi serta pengalaman petani senior merupakan elemen kunci untuk mempertahankan keberlanjutan sektor pertanian di Ciamis.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para petani yang lebih dulu berkomitmen menerapkan sistem organik di lahannya, menyebut kontribusi mereka sebagai fondasi penting dalam proses transformasi menuju pertanian yang lebih berkelanjutan. Model Demplot Jambansari menjadi contoh nyata penerapan sistem ini yang diharapkan bisa direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Ciamis.
Pencanangan Ciamis sebagai Kabupaten Organik 2026 sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan petani melalui praktik pertanian ramah lingkungan. Keyakinan ini diperkuat dengan dorongan kolaboratif antara kelompok tani, produsen pupuk organik, serta dukungan berbagai pihak di lapangan.
Secara keseluruhan, deklarasi target ini bukan hanya sekadar simbol komitmen pemerintah, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan lokal, menjaga keseimbangan ekosistem, dan membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi masyarakat Ciamis.






