Desa Pusparahayu Rayakan Milangkala ke-43 dengan Tradisi Nyawen

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Pusparahayu beserta masyarakat dan tokoh adat  menggelar tradisi nyawen dalam rangka Milangkala Desa yang ke 43 Senin 7/7/2025 (Foto: Dok. Pemdes Pusparahayu)

i

Pemerintah Desa Pusparahayu beserta masyarakat dan tokoh adat menggelar tradisi nyawen dalam rangka Milangkala Desa yang ke 43 Senin 7/7/2025 (Foto: Dok. Pemdes Pusparahayu)

Senin 7 Juli 2025  Desa Pusparahayu, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya menyemarakkan hari jadinya yang ke‑43 dengan menggelar acara Milangkala Desa berbarengan dengan pelaksanaan tradisi Nyawen—sebuah ritual adat setempat.

Pelaksanaan Nyawen atau biasa disebut Hajat Lembur tersebut, merupakan simbol penghormatan terhadap warisan leluhur. Masyarakat berkumpul di balai desa dengan menyajikan berbagai prosesi adat, bertujuan untuk memohon keselamatan, kemakmuran, dan keharmonisan hidup bagi warga Desa Pusparahayu. Dan tradisi ini biasa dilaksanakan tiap tahun yang digelar setiap  Bulan Muharram

Kepala Desa Pusparahayu, Rahmat Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi ini bukan semata seremonial. Sebab, Nyawen dianggap bagian penting dari strategi pelestarian budaya, sekaligus medium untuk mempererat persatuan serta memperkuat ikatan sosial antarwarga.

“Dengan melaksanakan Nyawen di saat pun tema hari jadi Desa Pusparahayu ke‑43, kami menunjukkan bahwa budaya bukan sekadar jejak masa lalu—namun juga pondasi menuju masa depan yang lebih kokoh,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut beberapa Pejabat Muspika Kecamatan Puspahiang, DPMD Tasikmalaya, Disparpora Tasikmalaya, Pendamping Desa Wisata Propinsi Jawa Barat,  salahsatu Dosen UNPAD dan para pegiat seni budaya

Dalam kesempatan tersebut juga digelar berbagai acara pendukung, seperti kegiatan sosial pengobatan Homeopathy gratis yang dilaksanakan pada Hari Minggu 6/7/2025, dan puncak perayaan diwarnai dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya lokal seperti Karinding, Rudat, Pencak Silat, Gondang, Terbang Batok dan Terbang Sajak, serta sesi silaturahmi dan santunan kepada anak yatim oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Semua itu menambah makna festival desa sebagai perayaan bersama, yang tidak hanya mengisi nilai-nilai budaya tetapi juga memperkuat jalinan sosial.

Momen Milangkala ke‑43 ini menjadi pengingat bahwa setiap tahunnya, Desa Pusparahayu terus berkembang, berinovasi—namun tetap berakar kuat pada adat. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, warga berharap tradisi seperti Nyawen terus lestari dan menjadi perekat inti masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Rp 200 Miliar dan Krisis Kepercayaan: Media Tak Lagi Satu-satunya Penjaga Kebenaran
Rayakan Ulang Tahun yg ke 18 dengan Keberkahan: Plaza Asia Hadiahkan Umroh Gratis untuk Pelanggan Setia

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB