Gentra.id – Berbagai tindak kejahatan terjadi di Kabupaten Garut, tentu ini akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat, seperti ketakutan, kerugian materil hingga nyawa.
Beberapa tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Garut bahkan menjadi perhatian publik dengan tersebarnya di berbagai platform media sosial, seperti kasus Dadang Buaya, pornografi, dan pembunuhan di Leuwigoong.
Merujuk data Kabupaten Garut Dalam Angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut 2023, jumlah kejahatan yang terjadi sebanyak 2.132 kasus selama tahun 2023.
Total kasus ini mencakup semua kejahatan yang dilaporkan atau ditangani, seperti pencurian, penipuan, kekerasan, penggelapan, perlindungan anak, dan lainnya.
Masih dari data BPS, dari 2.132 kasus, yang paling banyak adalah pencurian 1.114 kasus, penipuan 237, kemudian kekerasan seperti penganiayaan dan pengeroyokan 352 kasus, dilanjut penggelepan 100 kasus dan perlindungan anak 98 kasus.
Masih dari data yang sama, dari 2.132 kasus yang dilaporkan, setidaknya 1.271 kasus telah diselesaikan.
Kasus kejahatan yang terjadai pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun 2022 yang hanya 574 kasus.
Namun perlu diketahui angka yang hihimpun oleh BPS Kabupaten Garut dengan angka yang terjadi dilapangan bisa saja berbeda
Sejumlah Kasus yang Viral di Garut
Dadang Buaya
Dadang buaya merupakan preman asal Garut yang dikenal sadis dan bringas karena aksi penganiayaan yang dilakukan beberapa kali.
Dadang buaya yang memiliki nama asli Dadang Sumarna ini dikabarkan telah berurusan dengan polisi sebanyak delapan kali, karena melakukan kekerasan kepada warga.
Preman yang terkenal di kawasan Garut Selatan tersebut tercatat telah dibui sebanyak tiga kali.
Bocah Dibunuh Teman Gegara Dendam Main Voli
Kasus lain yang menghebohkan publik adalah terbunuhnya Agum Gumilar (13) yang dibunuh oleh temannya sendiri. Jasad remaja pria tersebut ditemukan di Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jumat (3/11/2023).
Kasus pembunuhan tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati temannya saat bermain voli.
Setelah bermain voli, akibat dendam dan sakit hati pelaku pun gelap mata dan menyayatkan pisau cutter kepada korban saat berenang di Sungai Cimanuk.