Harga Cabai Rawit di Pasar Cikurubuk Naik Hingga Angka 50 Persen

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Harga Cabai Rawit di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya. (Foto: Isimewa)

i

Kenaikan Harga Cabai Rawit di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya. (Foto: Isimewa)

Gentra.id– Harga cabai rawit di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya diketahui melonjak dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Kenaikan ini mencapai angka 50 persen.

Melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Naional, harga cabai rawit merah pada awal bulan juli ini berada pasa angka Rp48.750 per kilogram. Namun, pada hari senin (29/7/2024), harga cabai rawit hijau naik di angka Rp81.250 per kilogram. Sebelumnya, harga cabai rawit hijau tercatat berada di angka Rp51.250 per kilogram pada 1 juli 2024. Per hari ini, harga cabai rawit hijau berada diangka Rp65.000 per kilogram.

Salah satu pedagang cikurubuk, iwin mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai ini bisa terjadi akibat dari musim kemarau yang membuat para petani cabai mengalami gagal panen. Akibatnya, para konsumen mulai ,menurun beberapa hari belakangan ini.

“Kayaknya karena kemarau, enggak ada hujan, jadi pada gagal panen. Biasanya nanti harganya turun lagi kalau ada hujan mah,” jelasnya pada Senin, (29/7/2024).

Hal tersebut juga dirasakan oleh fery yang mengaku dirinya mulai mengurangi pembelian cabai untuk saat ini, dan berharap harga cabai ini bisa kembali turun.

“Kemarin-kemarin mah saya rutin beli sekilo, sekarang harganya mahal. Saya harap mah harga cabai turun lagi,” ujarnya.

Fery juga menambhakan dengan kondisi dirinya yang berjualan kuliner dan membutuhkan cabai merasa keberatan jika dagangannya ikut terdampak.

“(Beli cabai untuk) jualan makanan. Tapi ‘kan enggak mungkin harga (jual) makanan saya ikut naik, nanti pelanggan pada kabur,” ucapnya.

Kenaikan juga dialami petani di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, yang mengalami kerugian meski cabai naik hingga 100 persen.

Salah satu petani cabai di Rajapolah, Ayi mengaku bahwa petani cabai saat ini mengalami banyak kerugian akibat gagal panen yang disebabkan oleh serangan hama lalat buah dan cuaca yang terjaadi saat ini.

“Ya buahnya jadi busuk, kering akhirnya pohonnya mati,” kata Ayi pada Selasa, (30/07/2024).

Ayi juga menambahkan, bahwa biasanya dari 100 bata lahan cabai, hasil panen dapat mencapai hingga 80 kilogram dalam serkali panen, namun saat ini hanya mencapai 15 kilogram.

“Saat ini paling 15 kilogram saja. Itu pun dipanen lebih awal, keburu mati,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Rp 200 Miliar dan Krisis Kepercayaan: Media Tak Lagi Satu-satunya Penjaga Kebenaran
Rayakan Ulang Tahun yg ke 18 dengan Keberkahan: Plaza Asia Hadiahkan Umroh Gratis untuk Pelanggan Setia

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB