IMM Desak Pemkot Bentuk Komisi dan Lapangan Kerja Disabilitas

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya (foto: istimewa)

i

Pembahasan isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya (foto: istimewa)

Gentra.id– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tasikmalaya menemui Wakil Wali Kota Tasikmalaya di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025). Pertemuan ini fokus membahas isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya.

Ketua Umum PC IMM Kota Tasikmalaya, Gani Harisman, menegaskan pihaknya terus mengawal kebijakan ramah disabilitas. IMM sejak 2021 mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 52 Tahun 2021 tentang Disabilitas. Hingga kini aktif membina serta menyalurkan tenaga kerja penyandang disabilitas ke sejumlah sektor. Seperti Trem Paseh, Arem Cimulu, dan Kopi Siloka.

“Perwalkot memang sudah ada, tapi Kota Tasikmalaya belum memiliki komisi disabilitas, padahal amanat peraturan mengharuskan adanya lembaga ini. Jika kota belum siap membentuk komisi, kami dorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Disabilitas agar keberpihakan kebijakan bisa lebih nyata,” ujarnya.

Gani juga meminta Pemkot memberi dorongan kepada para HRD dan pengusaha untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Di mana mewajibkan instansi pemerintah mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas dan perusahaan swasta minimal 1 persen.

Bendahara Umum PC IMM Kota Tasikmalaya, Mohammad Fadillah, menambahkan, pemerintah perlu aktif mengajak pengusaha membuka lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Jumlah pengusaha di Tasikmalaya banyak, mereka harus dilibatkan. Studi kasus menunjukkan penyandang disabilitas mampu bekerja profesional, ulet, dan memuaskan. Seperti yang terbukti di Arem Cimulu, Trem Paseh, dan Kopi Siloka,” tegasnya.

IMM menilai pembentukan komisi atau Pansus Disabilitas menjadi langkah strategis untuk mempercepat sinergi antarinstansi. Menampung aspirasi penyandang disabilitas, dan memastikan program pemerintah kota lebih inklusif.

Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen IMM dan Pemkot Tasikmalaya untuk berkolaborasi membangun masyarakat berkeadilan sosial. Tanpa meninggalkan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh
Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Bantu Atasi Krisis Darah di Priangan Timur
LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal
Dari Ruang Kecil ke Gerakan Besar: Pers Mahasiswa Priangan Timur Bersatu di APM Priatim
Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif
Tuntut Kesejahteraan Jeritan Guru Madrasah Menggema di Jalanan
Alarm dari Tasikmalaya : MBG Bergizi di Atas Kertas Bermasalah di Lapangan
Pelajar Madrasah Belajar Toleransi Lewat Kunjungan ke Majelis Agama Konghucu dan Vihara di Tasikmalaya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Bantu Atasi Krisis Darah di Priangan Timur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:41 WIB

LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Tuntut Kesejahteraan Jeritan Guru Madrasah Menggema di Jalanan

Berita Terbaru

(foto: ilustrasi)

Artikel

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Senin, 13 Okt 2025 - 23:59 WIB