IMM Desak Pemkot Bentuk Komisi dan Lapangan Kerja Disabilitas

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya (foto: istimewa)

i

Pembahasan isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya (foto: istimewa)

Gentra.id– Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tasikmalaya menemui Wakil Wali Kota Tasikmalaya di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025). Pertemuan ini fokus membahas isu ketenagakerjaan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya.

Ketua Umum PC IMM Kota Tasikmalaya, Gani Harisman, menegaskan pihaknya terus mengawal kebijakan ramah disabilitas. IMM sejak 2021 mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 52 Tahun 2021 tentang Disabilitas. Hingga kini aktif membina serta menyalurkan tenaga kerja penyandang disabilitas ke sejumlah sektor. Seperti Trem Paseh, Arem Cimulu, dan Kopi Siloka.

“Perwalkot memang sudah ada, tapi Kota Tasikmalaya belum memiliki komisi disabilitas, padahal amanat peraturan mengharuskan adanya lembaga ini. Jika kota belum siap membentuk komisi, kami dorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Disabilitas agar keberpihakan kebijakan bisa lebih nyata,” ujarnya.

Gani juga meminta Pemkot memberi dorongan kepada para HRD dan pengusaha untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Di mana mewajibkan instansi pemerintah mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas dan perusahaan swasta minimal 1 persen.

Bendahara Umum PC IMM Kota Tasikmalaya, Mohammad Fadillah, menambahkan, pemerintah perlu aktif mengajak pengusaha membuka lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Jumlah pengusaha di Tasikmalaya banyak, mereka harus dilibatkan. Studi kasus menunjukkan penyandang disabilitas mampu bekerja profesional, ulet, dan memuaskan. Seperti yang terbukti di Arem Cimulu, Trem Paseh, dan Kopi Siloka,” tegasnya.

IMM menilai pembentukan komisi atau Pansus Disabilitas menjadi langkah strategis untuk mempercepat sinergi antarinstansi. Menampung aspirasi penyandang disabilitas, dan memastikan program pemerintah kota lebih inklusif.

Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen IMM dan Pemkot Tasikmalaya untuk berkolaborasi membangun masyarakat berkeadilan sosial. Tanpa meninggalkan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INU Tasikmalaya Luncurkan Program Lembur Sahaja, Perkuat Pengabdian ke Masyarakat
Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Lahan 22 Hektar Dukung Ketahanan Pangan
SMAN 5 Tasikmalaya Gandeng KPAD Gelar Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Child Grooming
KPAD Tasikmalaya Apresiasi Aparat dan Media, Kasus Konten Kreator “Pacar 1 Jam” Jadi Alarm Etika Digital
Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Disorot Publik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mengemuka
Kabel Optik Semrawut dan Lemahnya Tata Kelola Infrastruktur Digital di Tasikmalaya
Ribuan Guru Madrasah di Tasikmalaya Protes Kebijakan PPPK dan Meminta Keadilan
Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:53 WIB

INU Tasikmalaya Luncurkan Program Lembur Sahaja, Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Lahan 22 Hektar Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:16 WIB

SMAN 5 Tasikmalaya Gandeng KPAD Gelar Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Child Grooming

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:24 WIB

KPAD Tasikmalaya Apresiasi Aparat dan Media, Kasus Konten Kreator “Pacar 1 Jam” Jadi Alarm Etika Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Disorot Publik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

Berita Terbaru