Kawal Putusan MK, Mahasiswa Duduki DPRD Tasikmalaya

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. (foto: Redaksi)

i

Masa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. (foto: Redaksi)

Tasikmalaya – Ribuan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai kalangan yang tergabung dalam aksi masa demonstrasi menuntut terkait kebijakan MK tentang usulan revisi RUU Pilkada Batas Calon Usia kepala Daerah yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, (22/08/2024).

Koordinator Lapangan, Ahmad Riza Hidayat mengatakan bahwa massa aksi kali ini tergabung dari mahasiswa Unsil, seluruh BEM yang ada di Kota Tasikmalaya, dan organisasi masyarakat yang ingin menyuarakan haknya.

“Massa aksi yang tergabung dari teman-teman Unsil, BEM-BEM di Kota Tasikmalaya, khususnya Politeknik Triguna. Selebihnya memang ada organisasi-organisasi masyarakat lain yang sama-sama ingin menyuarakan haknya,” ungkap Riza.

Riza mengatakan bahwa ada dua tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Dimana massa aksi menolak dan meminta agar tidak menindaklanjuti dari RUU Pilkada serta menuntut fraksi partai untuk tidak menindaklanjuti sidang paripurna RUU Pilkada.

“Tuntutannya, yaitu menolak hasil daripada RUU dan tidak menindaklanjuti daripada RUU Pilkada yang hari ini sudah dirapatkan oleh DPR RI dan memberikan rekomendasi setiap anggota DPRD Kota Tasikmalaya ke setiap partainya untuk tidak melanjutkan sidang paripurna RUU Pilkada hari ini,” ucap Riza.

Menjawab tuntutan dari massa aksi tersebut, Perwakilan anggota DPRD dari fraksi PKB, Ahmad Junaidi Sakan dan fraksi PDIP, Rachmat Soegandar menyatakan bahwa mendukung putusan MK dan mengapresiasi aspirasi masyarakat mengenai RUU Pilkada.

“Dengan ini, kami menyatakan mendukung putusan MK dan mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujar Rachmat.

Riza menjelaskan hasil dari keputusan aksi tersebut adalah DPRD Kota Tasikmalaya siap berkomitmen mengindahkan tuntutan yang kemudian dicantumkan dalam akun resmi DPRD Kota Tasikmalaya dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Hasil daripada tuntutan aksi tadi adalah DPRD Kota Tasikmalaya siap berkomitmen untuk kemudian mengindahkan apa yang kemudian menjadi tuntutan dari teman-teman mahasiswa dan masyarakat. Serta mungkin kalaupun memang 1 x 24 jam DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan apa yang menjadi janji tadi, maka saya dan juga rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya siap kembali dengan eskalasi massa yang lebih banyak,” tutup Riza

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INU Tasikmalaya Luncurkan Program Lembur Sahaja, Perkuat Pengabdian ke Masyarakat
Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Lahan 22 Hektar Dukung Ketahanan Pangan
SMAN 5 Tasikmalaya Gandeng KPAD Gelar Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Child Grooming
KPAD Tasikmalaya Apresiasi Aparat dan Media, Kasus Konten Kreator “Pacar 1 Jam” Jadi Alarm Etika Digital
Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Disorot Publik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mengemuka
Kabel Optik Semrawut dan Lemahnya Tata Kelola Infrastruktur Digital di Tasikmalaya
Ribuan Guru Madrasah di Tasikmalaya Protes Kebijakan PPPK dan Meminta Keadilan
Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:53 WIB

INU Tasikmalaya Luncurkan Program Lembur Sahaja, Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di Lahan 22 Hektar Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:16 WIB

SMAN 5 Tasikmalaya Gandeng KPAD Gelar Sosialisasi Antisipasi dan Penanganan Child Grooming

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:24 WIB

KPAD Tasikmalaya Apresiasi Aparat dan Media, Kasus Konten Kreator “Pacar 1 Jam” Jadi Alarm Etika Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Disorot Publik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

Berita Terbaru