Kawal Putusan MK, Mahasiswa Duduki DPRD Tasikmalaya

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. (foto: Redaksi)

i

Masa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. (foto: Redaksi)

Tasikmalaya – Ribuan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai kalangan yang tergabung dalam aksi masa demonstrasi menuntut terkait kebijakan MK tentang usulan revisi RUU Pilkada Batas Calon Usia kepala Daerah yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, (22/08/2024).

Koordinator Lapangan, Ahmad Riza Hidayat mengatakan bahwa massa aksi kali ini tergabung dari mahasiswa Unsil, seluruh BEM yang ada di Kota Tasikmalaya, dan organisasi masyarakat yang ingin menyuarakan haknya.

“Massa aksi yang tergabung dari teman-teman Unsil, BEM-BEM di Kota Tasikmalaya, khususnya Politeknik Triguna. Selebihnya memang ada organisasi-organisasi masyarakat lain yang sama-sama ingin menyuarakan haknya,” ungkap Riza.

Riza mengatakan bahwa ada dua tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Dimana massa aksi menolak dan meminta agar tidak menindaklanjuti dari RUU Pilkada serta menuntut fraksi partai untuk tidak menindaklanjuti sidang paripurna RUU Pilkada.

“Tuntutannya, yaitu menolak hasil daripada RUU dan tidak menindaklanjuti daripada RUU Pilkada yang hari ini sudah dirapatkan oleh DPR RI dan memberikan rekomendasi setiap anggota DPRD Kota Tasikmalaya ke setiap partainya untuk tidak melanjutkan sidang paripurna RUU Pilkada hari ini,” ucap Riza.

Menjawab tuntutan dari massa aksi tersebut, Perwakilan anggota DPRD dari fraksi PKB, Ahmad Junaidi Sakan dan fraksi PDIP, Rachmat Soegandar menyatakan bahwa mendukung putusan MK dan mengapresiasi aspirasi masyarakat mengenai RUU Pilkada.

“Dengan ini, kami menyatakan mendukung putusan MK dan mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujar Rachmat.

Riza menjelaskan hasil dari keputusan aksi tersebut adalah DPRD Kota Tasikmalaya siap berkomitmen mengindahkan tuntutan yang kemudian dicantumkan dalam akun resmi DPRD Kota Tasikmalaya dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Hasil daripada tuntutan aksi tadi adalah DPRD Kota Tasikmalaya siap berkomitmen untuk kemudian mengindahkan apa yang kemudian menjadi tuntutan dari teman-teman mahasiswa dan masyarakat. Serta mungkin kalaupun memang 1 x 24 jam DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan apa yang menjadi janji tadi, maka saya dan juga rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya siap kembali dengan eskalasi massa yang lebih banyak,” tutup Riza

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya
KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari
Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Bantu Atasi Krisis Darah di Priangan Timur
LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal
Dari Ruang Kecil ke Gerakan Besar: Pers Mahasiswa Priangan Timur Bersatu di APM Priatim
Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif
Tuntut Kesejahteraan Jeritan Guru Madrasah Menggema di Jalanan
Alarm dari Tasikmalaya : MBG Bergizi di Atas Kertas Bermasalah di Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:11 WIB

KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:41 WIB

LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dari Ruang Kecil ke Gerakan Besar: Pers Mahasiswa Priangan Timur Bersatu di APM Priatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif

Berita Terbaru

Aksi Forum santri Tasikmalaya kecam Tayangan stasiun televisi Trans7 (foto: Ali)

Berita

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:59 WIB

Monitoring dan evaluasi Program Pesantren Ramah Anak (PRA) (Foto: gentra.id)

Berita

KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari

Rabu, 15 Okt 2025 - 22:11 WIB

(foto: ilustrasi)

Artikel

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Senin, 13 Okt 2025 - 23:59 WIB