Tasikmalaya, Gentra.id-Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui sinergi lintas lembaga. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tasikmalaya pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka verifikasi dan peninjauan langsung terhadap penanganan laporan dugaan pelanggaran hak anak yang tengah menjadi perhatian, termasuk kasus yang berkaitan dengan praktik child grooming. Agenda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa mekanisme pendampingan, pemulihan, serta perlindungan terhadap korban telah berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Nurjaman, S.H., M.H., menegaskan bahwa isu perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia menyoroti pentingnya koordinasi antarlembaga agar korban tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dukungan psikologis dan sosial yang berkesinambungan.
Menurutnya, perlindungan hak anak tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi semata. Diperlukan kerja sama yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta elemen masyarakat untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.
Kegiatan di UPTD PPA tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Kota Tasikmalaya. Kehadiran organisasi kemahasiswaan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan kolaborasi dalam mendukung program perlindungan perempuan dan anak di daerah. KOPRI menyampaikan komitmennya untuk berperan aktif dalam kegiatan pendampingan, edukasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait pencegahan kekerasan dan perlindungan kelompok rentan.
Partisipasi unsur masyarakat dan organisasi kepemudaan dinilai strategis dalam membangun ekosistem perlindungan yang tidak hanya bertumpu pada lembaga pemerintah, tetapi juga melibatkan komunitas sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pencegahan kasus kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan dukungannya terhadap penguatan kapasitas UPTD PPA sebagai pusat layanan perlindungan perempuan dan anak. UPTD PPA diharapkan mampu menjadi simpul koordinasi yang efektif dalam memberikan layanan pendampingan hukum, psikologis, medis, hingga rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan.
Upaya ini sejalan dengan visi Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan terhadap pelanggaran hak. Sinergi yang terbangun antara pemerintah, lembaga vertikal, dan unsur masyarakat menjadi modal penting dalam memperkuat sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Kunjungan kerja tersebut tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga ruang dialog untuk berbagi praktik baik, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan hak perempuan dan anak. Dengan demikian, diharapkan setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan korban.
Kolaborasi lintas sektor yang terbangun dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar tanggung jawab normatif, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan melalui tindakan konkret, koordinasi yang solid, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat.






