Mahasiswa Tasikmalaya Geruduk DPRD, Tuntut RUU TNI Dicabut!

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu pamflet Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD (foto: gentra.id)

i

Salah Satu pamflet Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD (foto: gentra.id)

Gentra.id– Sejumlah mahasiswa di Tasikmalaya  menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Tasikmalaya pada Kamis (20/03). Para mahasiswa menggelar demo untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Mereka menilai aturan tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan membatasi kebebasan sipil.

Penolakan terhadap RUU TNI mencuat karena kekhawatiran akan kemungkinan perubahan dalam struktur kekuasaan negara. Serta dampaknya terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. RUU TNI merupakan revisi dari Undang-Undang No. 34 Tahun 2004. Tentang Tentara Nasional Indonesia, yang bertujuan memperbarui berbagai ketentuan terkait struktur, tugas, dan kewenangan TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan negara.

Namun, selama proses pembahasannya, RUU ini menuai kontroversi. Beberapa pasal dalam RUU TNI berpotensi mengancam prinsip demokrasi, keadilan, serta hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Koordinator Lapangan, Muhammad Risaldi, menyatakan bahwa awalnya mereka menuntut DPR RI agar tidak mengesahkan RUU TNI. Namun, setelah mengetahui bahwa DPR RI telah resmi mengesahkan RUU tersebut pada pukul 11.00 WIB, para mahasiswa mengubah tuntutan mereka menjadi pencabutan aturan tersebut.

“Kami meminta DPRD Tasikmalaya menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Sayangnya, saat kami menyerahkan daftar tuntutan untuk dijadikan nota kesepahaman, mereka menolak dengan alasan tidak ingin bersikap kekanak-kanakan,” ujar Risaldi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi. Bersama Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengajak para demonstran untuk duduk bersama di aspal guna menyampaikan aspirasi secara damai.

“Mari kita sampaikan aspirasi dengan baik bersama Ketua DPRD,” ujar Kapolres.

Setelah menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara dari mobil komando, para demonstran meminta DPRD menandatangani sejumlah kesepakatan. Namun, para pihak membahas tuntutan tersebut dan menyepakati beberapa poin, sementara lainnya tetap mereka tolak.

“Sampaikan aspirasi dengan baik, tanpa adanya tindakan perusakan,” tegas Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.

Sementara itu, DPR RI telah mengesahkan RUU TNI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat di Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Rp 200 Miliar dan Krisis Kepercayaan: Media Tak Lagi Satu-satunya Penjaga Kebenaran
Rayakan Ulang Tahun yg ke 18 dengan Keberkahan: Plaza Asia Hadiahkan Umroh Gratis untuk Pelanggan Setia

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB