Menteri HAM Usulkan Penghapusan SKCK

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan Penghapusan SKCK oleh Menteri HAM (foto: Pinterest)

i

Usulan Penghapusan SKCK oleh Menteri HAM (foto: Pinterest)

Gentra.id– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 Maret 2025. Dalam surat tersebut, Kementerian HAM mengusulkan pencabutan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan kerja. Kementerian HAM menilai persyaratan SKCK merugikan mantan narapidana yang ingin mencari pekerjaan.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo menyampaikan permintaan kepada Kepolisian RI agar meninjau kembali bahkan menghapuskan SKCK.

“Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI. Untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” ujar Nicholay di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3) petang.

Fenomena Residivis yang Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan

Nicholay menjelaskan bahwa fenomena residivis yang memilih menetap di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) menjadi dasar usulan ini. Saat mengunjungi sejumlah lapas dan rutan di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta. Nicholay menemukan bahwa banyak residivis kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari hukuman.

“Setiap mereka mencari pekerjaan terbebani dengan SKCK yang dipersyaratkan oleh perusahaan-perusahaan atau tempat yang ingin mereka bekerja,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa usulan ini tidak hanya untuk mantan narapidana tetapi juga berlaku bagi seluruh masyarakat.

“Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum. Agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat SKCK ini,” tambahnya.

Nicholay menilai bahwa sistem saat ini seolah-olah menghukum mantan narapidana seumur hidup dengan tidak memberi mereka kesempatan memperbaiki hidup.

“Padahal mereka sudah berkelakuan baik ketika dinyatakan selesai menjalani hukuman,” tuturnya.

Setelah menemukan fakta tersebut, Nicholay melaporkannya kepada Menteri HAM Natalius Pigai agar mengambil langkah konkret untuk meminta kepolisian menghapus SKCK. Kementerian HAM telah mengirimkan surat tersebut pada Jumat, 21 Maret 2025, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Kementerian HAM memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Kapolri untuk merespons usulan penghapusan SKCK. Jika kepolisian tidak mengindahkan usulan tersebut, Kementerian HAM akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Serta menyusun draf pembentukan Peraturan Kementerian.

“SKCK ini saya sebutkan tadi, ini sangat-sangat tidak bermanfaat untuk orang-orang atau masyarakat-masyarakat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Bantu Atasi Krisis Darah di Priangan Timur
LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal
Dari Ruang Kecil ke Gerakan Besar: Pers Mahasiswa Priangan Timur Bersatu di APM Priatim
Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif
Tuntut Kesejahteraan Jeritan Guru Madrasah Menggema di Jalanan
Alarm dari Tasikmalaya : MBG Bergizi di Atas Kertas Bermasalah di Lapangan
Pelajar Madrasah Belajar Toleransi Lewat Kunjungan ke Majelis Agama Konghucu dan Vihara di Tasikmalaya
Koperasi Bersama Lancar Barokah Lakukan Digitalisasi Tata Kelola dan Pemasaran

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Hotel Cordela Suites Tasikmalaya Bantu Atasi Krisis Darah di Priangan Timur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:41 WIB

LMS 2025 Bahas Strategi Ketahanan dan Inovasi Media Lokal

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Riset Gentra Data: 57,9 Persen Percakapan Publik soal MBG Bernada Negatif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Tuntut Kesejahteraan Jeritan Guru Madrasah Menggema di Jalanan

Jumat, 26 September 2025 - 00:42 WIB

Alarm dari Tasikmalaya : MBG Bergizi di Atas Kertas Bermasalah di Lapangan

Berita Terbaru

(foto: ilustrasi)

Artikel

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Senin, 13 Okt 2025 - 23:59 WIB