Gentra. id. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan perbaikan pada sejumlah saluran irigasi yang berada di kawasan bekas aktivitas tambang emas ilegal. Langkah tersebut diambil untuk mencegah risiko pencemaran merkuri yang dikhawatirkan telah mengalir ke jaringan air pertanian setelah kegiatan tambang tanpa izin itu dihentikan.
Perbaikan dilakukan di wilayah Kecamatan Salopa, yang sebelumnya menjadi lokasi praktik penambangan liar. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindakan preventif agar tidak muncul kerusakan lingkungan lanjutan yang dapat berdampak pada kualitas tanah serta produktivitas tanaman pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distan KP2) Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, kepada wartawan Jumat 14/11 mengatakan, tindakan preventif itu dilakukan untuk mencegah merkuri masuk ke rantai makanan akibat air sungai yang tercemar.
“Kami berfokus pada perbaikan sistem irigasi agar petani tidak menggunakan air dari sungai yang terkontaminasi,” Ungkapnya
Sejumlah petugas gabungan diterjunkan untuk memastikan bagian irigasi yang rusak segera ditangani, termasuk membersihkan endapan serta memperkuat struktur saluran. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan pertambangan tanpa izin karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.
Sebelumnya Kepolisian Resort Tasikmalaya sudah menutup aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan masyarakat di kawasan Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kamis (12/11).
Pemerintah daerah, kata dia, kemudian melakukan langkah mitigasi memastikan lahan pertanian dan produk pangan tetap aman dari bahaya merkuri.
Dengan langkah perbaikan ini, Pemkab Tasikmalaya berharap kawasan tersebut dapat kembali pulih dan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petani. Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap kawasan eks tambang akan terus diperketat guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.






