Puluhan Mahasiswa Tasikmalaya Desak Tutup Pabrik dan Copot Kadis LH

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendantanganan persetujuan point tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya (foto: indah/gentra.id)

i

Pendantanganan persetujuan point tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya (foto: indah/gentra.id)

Gentra.id– Komunitas Indonesia Green Movement bersama BEM FKIP dan BEM Faperta Universitas Siliwangi (Unsil) menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (11/06/2025). Massa aksi melakukan ini untuk menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas TPA Ciangir dan sebuah pabrik biji plastik. Mereka menyuarakan keresahan warga Tamansari terkait ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan yang belum juga ditangani pemerintah.

Mereka menggelar aksi di dua titik, yaitu di Bale Kota Tasikmalaya dan berlanjut ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam aksinya, massa menyampaikan 10 poin tuntutan yang mereka nilai krusial untuk menyelamatkan lingkungan:

  1. Mengoptimalkan edukasi masyarakat Kota Tasikmalaya tentang wawasan lingkungan hidup
  2. Mengkaji ulang izin lingkungan UKL-UPL TPA Ciangir dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya
  3. Menutup pabrik yang tidak memiliki izin operasional, Amdal, dan analisis IPAL
  4. Menyusun dokumen mitigasi bencana gas metana dan air lindi
  5. Memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak pencemaran
  6. Mengefektifkan penggunaan anggaran sektor lingkungan hidup
  7. Melakukan uji laboratorium air limbah sesuai undang-undang dan mempublikasikan hasilnya
  8. Mencopot Deni Diana sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
  9. Melakukan audit lingkungan terhadap pabrik biji plastik
  10. Mengawasi anggaran dan kinerja penyelenggaraan lingkungan hidup oleh DPRD Kota Tasikmalaya

Air Lindi dan Gas Metana Jadi Sorotan

Koordinator aksi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Green Movement, Muhamad Rafi Faza, menilai pemerintah daerah lalai menangani pencemaran di TPA Ciangir. Ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada filtrasi air lindi yang memadai. Padahal air tersebut mengalir langsung ke sungai dan mencemari lingkungan.

“Air lindi seharusnya melewati proses filtrasi. Tapi sampai sekarang tidak ada sistem pengolahan yang berjalan. Pemerintah baru sebatas merencanakan pembangunan filtrasi,” ujarnya.

Rafi juga mengkritik sistem pengelolaan sampah di TPA Ciangir yang menurutnya tidak sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008. Ia menyebut pemerintah masih menerapkan pola “angkut-kumpul-buang” dan menggunakan metode open dumping yang membahayakan lingkungan.

Selain itu, ia menyoroti pengabaian terhadap pengelolaan gas metana, meski dokumen UKL-UPL tahun 2012 sebenarnya telah mencantumkan kewajiban tersebut.

“Kami kecewa. Pemerintah baru berencana memperbarui izin, padahal warga sudah lama mengeluhkan bau menyengat, air sungai tercemar, ikan mati, dan gatal-gatal,” tegasnya.

Desakan Copot Kadis LH Kota Tasikmalaya

Faza juga menuntut pemerintah mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Diana, karena dianggap gagal memberikan solusi konkret.

“Kalau kinerjanya baik, pencemaran seharusnya sudah selesai. Tapi faktanya sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujarnya.

Terkait respons DPRD Kota Tasikmalaya, Rafi mengaku belum melihat langkah nyata meski beberapa anggota dewan mengaku mendukung perjuangan mereka.

“Jawaban mereka masih sama: ‘akan bergerak bersama’. Tapi semuanya masih wacana, belum ada realisasi. Sementara masyarakat terus terdampak,” tambahnya.

Indonesia Green Movement berkomitmen melanjutkan edukasi lingkungan ke masyarakat dan mahasiswa. Serta memperluas kajian terhadap dokumen-dokumen anggaran dan kebijakan terkait lingkungan.

“Fokus kami bukan hanya Ciangir. Kami ingin Kota Tasikmalaya menjadi kota yang lebih lestari,” tutupnya

Jika pemerintah tetap mengabaikan tuntutan ini, Faza menyatakan bahwa pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

 

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Rp 200 Miliar dan Krisis Kepercayaan: Media Tak Lagi Satu-satunya Penjaga Kebenaran
Rayakan Ulang Tahun yg ke 18 dengan Keberkahan: Plaza Asia Hadiahkan Umroh Gratis untuk Pelanggan Setia

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Sabtu, 15 November 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB