Soroti RKUHAP, Gumati Foundation dan IKADIN : Harus Dikaji Lebih Dalam

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gumati Foundation dan DPC IKADIN Kota Tasikmalaya menyelenggarakan seminar terkait Revisi RKUHAP (foto: gentra.id)

i

Gumati Foundation dan DPC IKADIN Kota Tasikmalaya menyelenggarakan seminar terkait Revisi RKUHAP (foto: gentra.id)

Gentra.id– Gumati Foundation bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan seminar bertajuk “Revisi RKUHAP – Sejauh Mana Menjawab Tantangan Hukum Pidana Modern”, bertempat di Hotel Tyara, Ciamis, pada Kamis, (27/02/2025).

Seminar ini bertujuan untuk merespons perkembangan hukum pidana di Indonesia. Serta mendesak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) agar dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang peduli terhadap isu hukum pidana, menghadiri seminar ini. Diskusi interaktif berguna untuk menyerap berbagai perspektif mengenai implementasi dan tantangan dalam revisi RKUHAP ke depan.

Urgensi Revisi RKUHAP untuk Perlindungan Hukum yang Lebih Baik

Usama Ahmad Rizal, Direktur Gumati Foundation, menyoroti berbagai aspek krusial dalam RKUHAP yang harus mampu menjawab kebutuhan hukum pidana modern. Ia berharap revisi ini dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dan menjunjung asas keadilan. Serta memperkuat hak-hak tersangka serta korban dalam proses peradilan pidana.

“Revisi RKUHAP harus mampu menjawab berbagai tantangan di era digital dan globalisasi. Kita membutuhkan aturan yang tidak hanya memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial,” katanya.

Rizal menegaskan bahwa pembuat kebijakan perlu menjaga keseimbangan antara kepastian dan fleksibilitas hukum. Hal ini dilakukan agar dapat menangani kasus-kasus baru yang belum tercakup dalam aturan lama.

Sementara itu, Ketua DPC IKADIN Kota Tasikmalaya Jeni Tugistan menekankan pentingnya partisipasi aktif di toko56 para praktisi hukum. Dalam mengawal proses revisi RKUHAP agar sejalan dengan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.

“Advokat memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa revisi RKUHAP tidak hanya memenuhi kebutuhan aparat penegak hukum. Tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa IKADIN berkomitmen untuk terus mendorong regulasi yang adil, transparan, dan berorientasi pada hak-hak warga negara.

“Kami di IKADIN berkomitmen untuk terus mendorong regulasi yang adil, transparan, dan berorientasi pada hak-hak warga negara,” jelasnya

Ia juga mengingatkan bahwa proses revisi ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Agar dapat menghasilkan aturan yang komprehensif dan aplikatif di lapangan.

Selain membahas substansi revisi, para narasumber juga menyoroti tantangan implementasi di tingkat penegakan hukum. Mereka menyepakati bahwa pemerintah harus merevisi RKUHAP sekaligus meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum. Serta mengedukasi publik mengenai hak-hak hukum mereka dalam proses peradilan.

Melalui kegiatan ini, Gumati Foundation dan DPC IKADIN Kota Tasikmalaya berharap dapat mendorong terciptanya kebijakan hukum pidana yang responsif. Yakni responsif terhadap dinamika sosial dan mampu menjawab tantangan di era modern.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik
Panggung Seni dan Solidaritas Lintas Komunitas: Cara Pemuda Tasikmalaya Merespons Bencana di Sumatra
Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
APM Perkuat Peran Siar Lewat Etika dan Literasi Media Bersama KPID Jabar
Peluncuran APM Priatim Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pers Kampus Priangan Timur
Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:48 WIB

Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Panggung Seni dan Solidaritas Lintas Komunitas: Cara Pemuda Tasikmalaya Merespons Bencana di Sumatra

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Berita Terbaru