Gentra.id – Sampah masih menjadi permasalahan yang masih menjadi sorotan terkait penangannya di wilayah Kota Tasikmalaya. Dinas Lingkungan Hidup sendiri sudah berusaha keras untuk mengatasi penimbunan sampah ini.
Berdasarkan dataset Dinas Lingkungan Hidup, data jumlah timbunan sampah di kecamatan wilayah Kota Tasikmalaya menghasilkan 121.701 ton sepanjang 2023.
Diketahui Kecamatan Kawalu menempati urutan pertama dengan jumlah 16.571 ton timbunan sampah, dan posisi kedua Kecamatan Mangkubumi dengan jumlah 16.419 ton timbunan sampah. Lalu di susul dengan Kecamatan Cipedes dengan jumlah 13.583 ton timbunan sampah. Urutan ke empat Kecamatan Tamansari dengan jumlah 13.339 ton timbunan sampah, lalu Cihideung dengan jumlah 11.982 ton timbunan sampah, dan urutan ke enam Kecamatan Cibereum dengan jumalah 11.727 ton timbunan sampah.
Urutan ke tujuh yaitu Kecamatan Tawang dengan jumlah 10.361 ton timbunan sampah, urutan ke delapan Kecamatan Bungursari dengan jumlah 10.322 ton timbunan sampah. Urutan ke sembilan yaitu Kecamatan Indihiang dengan jumlah 9.867 ton timbunan sampah dan terkahir Kecamatan Purbaratu dengan jumlah 7.530 ton timbunan sampah.
Pemerintah Tasikmalaya Gulirkan Dana Rp13 Miliar Untuk Penanganan Sampah
Sampah di Kota Tasikmalaya tidak terangkut dan menumpuk di sejumlah sudut wilayah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya menggulirkan dana Rp13 miliar kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana mengatakan, untuk penanganan sampah, pihaknya sudah berupaya keras. Namun, keterbatasan ekskavator yang digunakan di tempat pembuangan akhir menjadi kendala ditambah dengan alat berat yang sering mengalami kerusakan.
“Untuk penanganan sampah di TPS hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kampung Ciangir, Kecamatan Tamansari, beberapa kali alat berat mengalami kerusakan. Kondisi itu menyebabkan sampah di beberapa tempat menumpuk, seperti di belakang Mal Mayasari, Pasar Cikurubuk, Pancasila dan beberapa lokasi lain. Penanganan sampah yang dilakukan sudah masuk darurat sampah,” katanya.
Deni mengakui Dinas Lingkungan Hidup menerima bantuan pengelolaan sampah sebesar Rp13 miliar untuk mengurus TPA, TPS, dan operasional penanganan limbah domestik. Namun, besaran anggaran yang diberikan masih dirasa kurang.
“Di TPA, permasalahan sampah sudah terkendali. Anggaran Rp13 miliar nantinya digunakan untuk membeli solar kendaraan operasional pengangkut sampah, honor petugas kebersihan, biaya lembur dan pemeliharaan,” tambah Deni.
Menurutnya, ekskavator yang digunakan di TPA kurang pemeliharan lantaran keterbatasan anggaran hingga sering mogok. Di sisi lain, anggaran pengelolaan sampah yang ada diperkirakan hanya cukup sampai bulan September 2024 saja.
“Lahan di tempat pembuangan akhir (TPA) di Ciangir luasnya 30 hektare, dan baru digunakan 11 hektare. Tujuh hektare di antaranya untuk menampung sampah,” tambahnya.
Di samping itu, Penggerak Komunitas Clean The City (CTC) Taofik Romadon mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini berperan dengan mengeluarkan kebijakan yang komprehensif mengenai isu sampah di Kota Tasikmalaya dalam upaya menjaga lingkungan yang berkelanjutan.
“Pemerintah didorong untuk mengeluarkan kebijakan yang komprehensif mengenai isu sampah untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan,” kata Taopik kepada gentra.id Selasa, (23/7/2024).
“Kebijakan ini tidak hanya diperlukan untuk mengatur manajemen sampah yang efektif, tetapi juga untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pengurangan, pemilahan, dan daur ulang sampah,” pungkasnya.