Tingginya Perilaku Curang di Lingkungan Sekolah dan Kampus

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murid sedang melaksanakan ujian sekolah (foto: istimewa)

i

Murid sedang melaksanakan ujian sekolah (foto: istimewa)

Gentra.id – Banyak siswa dan mahasiswa di lingkungan sekolah maupun kampus masih melakukan kecurangan dalam proses pembelajaran. Perilaku ini menunjukkan bahwa mereka belum sepenuhnya membangun karakter kejujuran. Pelaku di dunia pendidikan masih menganggap ketidakdisiplinan sebagai hal yang biasa.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan survei yang menemukan bahwa kasus menyontek dan ketidakjujuran akademik lainnya masih banyak terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dadan Wardana, menyatakan bahwa kasus menyontek menjadi pelanggaran yang paling sering terjadi. SPI mencatat 78% siswa di sekolah dan 98% mahasiswa di kampus melakukan kecurangan ini.

Perilaku Curang di Lingkungan Sekolah

Sebanyak 44,75% siswa mengakui secara sadar bahwa mereka menyontek, meski tahu bahwa perbuatan itu salah. Selain menyontek, banyak siswa meminta temannya mengerjakan tugas pribadi mereka dengan persentase 38,4%. Serta sebanyak 20,69% siswa meminta contekan saat ujian.
Sebanyak 25,28% siswa mengaku tidak bisa menolak ajakan temannya untuk menyontek. Selain itu, 69% siswa dan guru sering datang terlambat ke kelas. Sedangkan 64% guru sering absen atau izin tanpa alasan yang jelas.

Perilaku Curang di Lingkungan Kampus

Di lingkungan kampus, perilaku curang justru lebih mengkhawatirkan. Sebanyak 51,7% mahasiswa mengaku meminta orang lain mengerjakan tugasnya. Ada juga 2,79% mahasiswa yang lebih memilih menyontek daripada belajar, dan 26,05% tidak berani menolak ajakan menyontek.

Selain itu, 44,59% mahasiswa mengaku pernah melakukan plagiarisme. Mahasiswa dan dosen juga tercatat sering datang terlambat ke kelas sebanyak 96%. Bahkan, 96% dosen sering izin tanpa memberikan alasan yang jelas.

Tanggapan Pemerintah terkait Hasil SPI

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Menegaskan bahwa hasil SPI ini mencerminkan betapa pentingnya membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tanpa menunda lagi. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie. Menambahkan bahwa hasil survei ini menegaskan pentingnya menanamkan nilai antikorupsi secara konsisten kepada generasi muda.

Perilaku korupsi tidak selalu berhubungan dengan uang. Seringkali, korupsi berawal dari perilaku kecil yang kita biasakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kita harus membangun karakter yang bersih dari perilaku curang dan menumbuhkan budaya jujur dalam setiap tindakan.

Sebagai generasi muda, mari kita ambil bagian dalam perubahan dengan menolak segala bentuk kecurangan, termasuk membiasakan diri untuk tidak menyontek!

 

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Manajemen Mutu Halal Unsil Raih Prestasi Nasional
Rain Therapy: 7 Manfaat Mendengarkan Suara Hujan bagi Kesehatan Mental
Menikmati Hujan Tanpa Drama: 8 Aktvitas Seru di Rumah yang Tetap Produktif
Kalau Nggak Ada Screenshot Siapa yang Percaya?
Career Napping: Seni Berhenti Sejenak agar Kariermu Melaju Lebih Jauh
Perempuan dan di Balik Kata Feminisme
Gen Z dan Fenomena Avoidant Attachment di Media Sosial
POV Gen Z Tingkat Akhir Tentang Arti Someone to Talk

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Manajemen Mutu Halal Unsil Raih Prestasi Nasional

Senin, 10 November 2025 - 22:03 WIB

Rain Therapy: 7 Manfaat Mendengarkan Suara Hujan bagi Kesehatan Mental

Minggu, 9 November 2025 - 15:49 WIB

Menikmati Hujan Tanpa Drama: 8 Aktvitas Seru di Rumah yang Tetap Produktif

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

Kalau Nggak Ada Screenshot Siapa yang Percaya?

Sabtu, 8 November 2025 - 06:49 WIB

Career Napping: Seni Berhenti Sejenak agar Kariermu Melaju Lebih Jauh

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB