Gentra.id – Ratusan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa 30 September 2025. Aksi yang diikuti guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) ini berlangsung sejak siang hari dengan pengawalan aparat kepolisian, Rabu (01/10/2025)
Mereka menuntut adanya kesetaraan kebijakan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta hak-hak lain yang selama ini dirasakan timpang dibandingkan guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Dalam aksi ini, PGM menyuarakan perlunya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta agar dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK, penyaluran subsidi gaji dan jaminan sosial dari APBN maupun APBD, serta revisi regulasi yang menjamin kepastian status dan perlindungan hukum bagi guru swasta. Mereka juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan swasta dan menekankan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal kesejahteraan guru, melainkan juga menyangkut masa depan pendidikan Indonesia.
Ketua PGM Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asya’ri, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan panjang guru madrasah yang merasa dianaktirikan.
“Kami menuntut afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang sudah puluhan tahun mengabdi agar diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Selain itu, persoalan sertifikasi, PPG, dan inpassing juga masih belum berpihak pada guru madrasah,” ujarnya.
PGM menekankan bahwa perjuangan ini tidak sekadar menyangkut kesejahteraan guru, tetapi juga keberlangsungan pendidikan.
“Kalau guru terus-menerus terpinggirkan, bagaimana pendidikan anak bangsa bisa maju? Ini bukan hanya soal honor, tapi soal masa depan generasi,” tambahnyal.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qosim Nurwahab, mengakui adanya ketimpangan.
“Kita sama-sama punya kewajiban mencerdaskan bangsa, tapi dari sisi kesejahteraan masih ada diskriminasi. Guru di bawah Kemendikbud sudah diakomodasi lewat formasi PPPK, sementara guru madrasah masih jarang tersentuh,” ungkapnya.
Habib Qosim menegaskan DPRD Kota Tasikmalaya tidak akan berhenti pada seremonial penerimaan aspirasi saja.
“Meskipun kewenangan ada di pusat, DPRD wajib hadir memperjuangkan warga madrasah. Aspirasi ini akan kami kawal hingga ke Komisi VIII DPR RI, BKN, dan Menpan-RB. Surat rekomendasi juga segera dikirimkan ke pusat,” jelasnya.
Habib Qosim juga berpesan kepada para guru agar tetap bersemangat dan terus mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa. Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan guru akan dikawal bersama-sama hingga ada kejelasan dari pemerintah pusat.
Aksi damai ini berakhir tertib pada sore hari dengan janji DPRD Kota Tasikmalaya untuk menindaklanjuti aspirasi guru madrasah ke tingkat nasional.