Bupati Bolmut Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan dalam OTT

22 Sep 2026, 14.45 WIB
WhatsAppSaluran
Bupati Bolmut Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan dalam OTT
Ilustrasi. Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena diamankan KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkab Bolmut.CameraGentra.id/AI

Gentra.id-Jakarta — Senin, 21 September 2026, aktivitas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berlangsung di sejumlah lokasi. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) menyasar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, bersama 13 orang lainnya. Penangkapan itu menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip ANTARA, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut pada Senin (21/9/2026), Setyo mengatakan, “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan.”

Informasi mengenai OTT itu kemudian diperjelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Dari jumlah itu, lima orang ditangkap di Jakarta. Sirajudin Lasena termasuk di dalamnya. Sementara delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang ditangkap di Gorontalo.

Para pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur. KPK menyebut di antara mereka terdapat kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

Penangkapan Bupati Bolmut tersebut bukan hanya berlangsung di satu daerah. Tim KPK bergerak di beberapa lokasi untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Infrastruktur

Seiring pemeriksaan berlangsung, KPK mulai membuka gambaran mengenai perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.

Dalam perkembangan yang disampaikan pada Senin malam, KPK menyebut operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu proyek yang menjadi perhatian berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan.

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut keterangan KPK, penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut. Namun, KPK belum merinci seluruh proyek yang masuk dalam perkara karena proses pemeriksaan dan ekspose perkara masih berlangsung.

Dengan demikian, dugaan tersebut masih berada dalam tahap penanganan KPK. Status hukum para pihak yang diamankan juga belum diumumkan pada saat informasi awal OTT disampaikan.

KPK Sita Uang Ratusan Juta

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK juga menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai.

Budi Prasetyo menyebut uang yang diamankan berupa rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian OTT, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.

Namun, KPK belum mengumumkan angka pasti uang yang disita. Nilai detail barang bukti tersebut, menurut KPK, akan disampaikan dalam perkembangan penanganan perkara berikutnya.

Lima orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya yang diamankan di daerah menjalani permintaan keterangan awal di kepolisian setempat sebelum proses selanjutnya dilakukan KPK.

Menunggu Penentuan Status Hukum

OTT tidak serta-merta berarti seluruh pihak yang diamankan telah berstatus tersangka. Pada tahap awal, mereka masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan keterkaitan masing-masing dengan perkara yang sedang diselidiki.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Karena itu, perkembangan berikutnya akan menjadi penting untuk menjelaskan siapa saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta dugaan aliran uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Utara.

OTT terhadap Sirajudin Lasena sekaligus menjadi penindakan ke-21 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT sepanjang tahun ini, termasuk terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat pemerintahan.

Untuk perkara Bolaang Mongondow Utara, KPK masih melanjutkan pemeriksaan sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap dan status hukum para pihak yang diamankan.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.