Ketika Sekolah Menyerah: Nasib Delapan Siswa SMP dan Wajah Pendidikan Inklusif di Tasikmalaya
14 Jul 2026, 05.49 WIB

Ilustrasi Ketika Sekolah Menyerah: Nasib Delapan Siswa SMP dan Wajah Pendidikan Inklusif di Tasikmalaya / Foto Dok. Gentra.id
Sekolah Memiliki Hak Menegakkan Disiplin
Tidak dapat dimungkiri bahwa sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Tindakan seperti perundungan, pemalakan, merokok di lingkungan sekolah, bolos, hingga perkelahian tentu tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa.
Jika perilaku tersebut dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh siswa lain yang memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang nyaman.
Karena itu, langkah pembinaan, pemberian sanksi edukatif, hingga pemanggilan orang tua merupakan bagian dari proses pendidikan karakter yang memang diperlukan.
Apakah perpindahan sekolah benar-benar menyelesaikan persoalan?, Ataukah hanya memindahkan masalah dari satu sekolah ke sekolah lainnya?
Pendidikan Inklusif Tidak Hanya Berbicara Tentang Disabilitas
Selama ini istilah pendidikan inklusif sering dikaitkan dengan penerimaan siswa penyandang disabilitas. Padahal makna inklusif jauh lebih luas.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar tanpa diskriminasi, termasuk anak yang mengalami kesulitan belajar, memiliki masalah perilaku, berasal dari keluarga rentan, maupun menghadapi persoalan sosial lainnya.
Dalam konteks tersebut, siswa yang berulang kali melakukan pelanggaran justru membutuhkan perhatian lebih besar.
Mereka memang harus bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi tanggung jawab itu semestinya dibarengi dengan upaya pembinaan yang terukur.
Sekolah bukan hanya tempat mengajar mata pelajaran. Sekolah adalah ruang membentuk karakter.
Jika anak-anak yang bermasalah tidak lagi mendapat ruang pembinaan, lalu siapa yang akan mendampingi mereka?
Kenakalan Remaja Tidak Pernah Berdiri Sendiri
Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja hampir selalu dipengaruhi banyak faktor.
Ada yang berasal dari lingkungan keluarga yang kurang harmonis. Ada yang tumbuh dengan pengawasan orang tua yang minim karena tuntutan ekonomi. Ada pula yang terpengaruh lingkungan pergaulan maupun media sosial yang semakin sulit dikendalikan.
Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Tasikmalaya. Berbagai daerah di Indonesia menghadapi tantangan serupa berupa meningkatnya kasus perundungan, kekerasan antarpelajar, penyalahgunaan rokok elektrik, hingga penyalahgunaan media digital.
Artinya, persoalan ini merupakan tantangan pendidikan nasional. Mengandalkan sekolah sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab tentu tidak adil.
Sebaliknya, keluarga, pemerintah daerah, masyarakat, dan lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.
Apakah Sekolah Sudah Memiliki Instrumen Pembinaan yang Memadai?
Kasus ini juga mengajak publik bertanya mengenai kesiapan sekolah dalam melakukan pembinaan. Masih banyak sekolah yang memiliki keterbatasan jumlah guru Bimbingan dan Konseling (BK).Tidak sedikit guru BK yang harus menangani ratusan siswa sekaligus sehingga pendampingan tidak dapat dilakukan secara optimal.
Di sisi lain, beban administrasi guru juga sering kali mengurangi waktu untuk melakukan pendekatan personal kepada siswa.
Padahal, banyak penelitian menunjukkan bahwa hubungan positif antara guru dan peserta didik mampu menekan angka pelanggaran disiplin.
Artinya, sebelum keputusan ekstrem diambil, sekolah idealnya memiliki sistem intervensi yang berlapis.
Mulai dari konseling intensif, kontrak perilaku, pendampingan psikolog, pelibatan orang tua, hingga evaluasi berkala.
Pendekatan semacam ini membutuhkan waktu, tenaga, dan komitmen bersama.
Namun hasilnya jauh lebih bernilai dibanding sekadar memindahkan siswa.
Hak Anak Tetap Harus Dijaga
Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang menjamin hak anak memperoleh pendidikan.
Prinsip tersebut tidak berarti siswa bebas melakukan pelanggaran. Sebaliknya, setiap pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil, proporsional, dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Jangan sampai keputusan tersebut justru membuat anak kehilangan motivasi belajar, merasa dikucilkan, atau bahkan akhirnya benar-benar putus sekolah. Risiko inilah yang perlu menjadi perhatian semua pihak.
Karena ketika seorang anak keluar dari sistem pendidikan, peluangnya terjerumus pada persoalan sosial yang lebih besar akan semakin meningkat.
Saatnya Mengubah Paradigma
Kasus delapan siswa di sebuah SMP Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pendekatan pendidikan kita.
Selama ini keberhasilan sekolah sering diukur melalui prestasi akademik, kelulusan, maupun pencapaian nilai.
Padahal keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika sekolah mampu mengubah anak yang bermasalah menjadi pribadi yang lebih baik.
Mendidik siswa yang disiplin tentu penting. Namun mendidik siswa yang pernah melakukan kesalahan agar mampu berubah merupakan tantangan yang jauh lebih mulia.
Sekolah memang tidak bisa bekerja sendirian. Orang tua harus lebih aktif membangun komunikasi dengan guru. Pemerintah daerah perlu memperkuat layanan konseling di sekolah.
Dinas Pendidikan dapat menyusun standar penanganan siswa bermasalah yang lebih menekankan pendekatan restoratif dibanding pendekatan hukuman.
Pendidikan Adalah Tentang Kesempatan Kedua, Dalam kehidupan, hampir setiap orang pernah melakukan kesalahan. Bahkan banyak tokoh sukses lahir dari masa muda yang penuh kegagalan.
Sekolah sejatinya menjadi tempat terbaik untuk menghadirkan kesempatan kedua tersebut. Disiplin tetap harus ditegakkan. Korban pelanggaran juga harus mendapatkan perlindungan.
Kasus tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai berita tentang siswa yang diminta pindah sekolah.
Kasus ini semestinya menjadi refleksi bersama mengenai wajah pendidikan Indonesia hari ini.
Apakah sekolah masih menjadi ruang tumbuh bagi semua anak?
Ataukah perlahan berubah menjadi institusi yang hanya mampu menerima mereka yang sudah baik sejak awal?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan arah pendidikan kita di masa depan.










