Dibentuknya BP Danantara: Harapan Baru atau Risiko Baru?

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Danantara Jakarta (foto:istimewa)

i

Gedung Danantara Jakarta (foto:istimewa)

Gentra.id– Pemerintah segera meresmikan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 besok, sebagai langkah strategis dalam mengonsolidasikan ekonomi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nama Danantara sendiri merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, yang berarti “kekuatan masa depan Nusantara”. Prabowo Subianto langsung memberikan nama ini untuk mencerminkan visinya dalam pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Mengelola Tujuh BUMN Besar

Sebagai lembaga investasi dan pengelolaan aset, Danantara akan menaungi tujuh BUMN besar yang memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, yaitu:

  1. Perbankan: Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
  2. Energi: Pertamina dan PLN.
  3. Telekomunikasi: Telkom.
  4. Pertambangan: MIND ID.

Danantara meningkatkan efisiensi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui pengelolaan yang lebih terstruktur.

Skala Besar dengan Model Temasek

Pemerintah memproyeksikan Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia dengan estimasi pengelolaan aset mencapai 900 miliar dolar AS (sekitar Rp14.611 triliun). Pemerintah menyiapkan 20 miliar dolar AS (sekitar Rp324 triliun) sebagai dana awal untuk membiayai berbagai proyek strategis. Meliputi energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Model pengelolaan Danantara mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan memiliki peran serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA). Dengan pendekatan ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan.

Tugas dan Kewenangan Strategis

Berdasarkan Pasal 3E Undang-Undang yang mengatur Danantara, lembaga ini memiliki peran utama dalam pengelolaan BUMN. Beberapa kewenangan utama Danantara antara lain:

  1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN, serta menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal.
  2. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan perusahaan.
  3. Membentuk holding investasi dan holding operasional dalam ekosistem BUMN.
  4. Menyetujui penghapusan tagihan atas aset BUMN berdasarkan usulan holding terkait.
  5. Mengesahkan dan mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada DPR RI.

Danantara menjanjikan potensi besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik. Jika pengelolaannya buruk, Danantara berisiko mengalami kegagalan yang lebih besar daripada manfaatnya.

Dalam pidatonya pada HUT Partai Gerindra, 15 Februari 2025, Prabowo Subianto mengajak mantan presiden dan pemimpin organisasi keagamaan untuk mengawasi pengelolaan Danantara. Hal ini menjadi sinyal penting bahwa keterbukaan dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana investasi ini.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirto Adhi Soerjo: Dari Pena ke Perlawanan, Warisan yang Tak Pernah Padam
Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh
“Lelah Tapi Harus Kuat”, Fenomena Powerless di Kalangan Gen Z
“Siliwangi Menggugat”, Mengukur Jurang antara Janji dan Kinerja Rektor
Kontroversi Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
Blokade Israel Sebabkan Ribuan Anak Gaza Alami Malnutrisi Akut
Sejarah Hari Buruh di Dunia dan Indonesia
Sukatani Kembali Rilis Single ‘Tumbal Proyek’

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Tirto Adhi Soerjo: Dari Pena ke Perlawanan, Warisan yang Tak Pernah Padam

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:26 WIB

“Lelah Tapi Harus Kuat”, Fenomena Powerless di Kalangan Gen Z

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:53 WIB

“Siliwangi Menggugat”, Mengukur Jurang antara Janji dan Kinerja Rektor

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:19 WIB

Kontroversi Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos

Berita Terbaru

Aksi Forum santri Tasikmalaya kecam Tayangan stasiun televisi Trans7 (foto: Ali)

Berita

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:59 WIB

Monitoring dan evaluasi Program Pesantren Ramah Anak (PRA) (Foto: gentra.id)

Berita

KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari

Rabu, 15 Okt 2025 - 22:11 WIB

(foto: ilustrasi)

Artikel

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Senin, 13 Okt 2025 - 23:59 WIB