Esensi Jurnalistik di Era AI

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Esensi peran manusia dan AI dalam jurnalistik. (foto:ilustrasi)

i

Esensi peran manusia dan AI dalam jurnalistik. (foto:ilustrasi)

Gentra.id– Kehadiran artificial intelligence (AI) semakin mempertegas eksistensinya di berbagai bidang, termasuk pendidikan dan dunia digital. Kemajuan teknologi yang pesat ini kembali terbukti dengan langkah Dewan Pers. Yang resmi meluncurkan pedoman penggunaan AI dalam produksi karya jurnalistik pada Jumat, 24 Januari 2025.

Dewan Pers meluncurkan pedoman ini untuk memastikan penggunaan AI tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik. Sehingga penggunaannya bisa dilakukan secara etis dan transparan. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, yang terdiri atas 8 bab dan 10 pasal. Aturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, prinsip dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, hingga ketentuan penutup.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pedoman ini bukanlah pengganti Kode Etik Jurnalistik. Melainkan pelengkap yang relevan dengan perkembangan teknologi. Tujuannya adalah untuk menghasilkan produk jurnalistik berkualitas, sekaligus memitigasi potensi pelanggaran kode etik. Namun, AI tidak boleh menggantikan peran manusia dalam prosesnya. Hal ini menegaskan bahwa secanggih apa pun teknologi, dominasi manusia tetap menjadi kunci utama.

Poin-poin dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025

Berikut adalah poin-poin utama dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025:
1. Tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
2. Kontrol manusia harus ada dari awal hingga akhir proses.
3. Karya jurnalistik harus bertanggung jawab secara etis dan profesional.
4. Penggunaan AI harus menyebutkan sumber atau aplikasi yang digunakan secara jelas.

Peluncuran pedoman ini memancing beragam reaksi publik. Beberapa netizen mengibaratkan perbedaan antara karya manusia dan AI. Seperti membandingkan “mie instan rasa bakso dengan mie buatan tukang bakso asli – rasanya pasti lebih ‘nendang’ yang asli.” Ada juga yang berkomentar bahwa ini adalah awal dari “perlahan sirnanya pena,” menandakan dominasi AI berpotensi menggeser esensi tulisan manusia.

Namun, studi dari University of Kansas, Amerika Serikat. Menemukan bahwa semakin besar peran AI dalam jurnalistik, semakin kecil tingkat kepercayaan pembaca terhadap kredibilitas berita. Meski manusia tetap berkontribusi dalam prosesnya, pembaca cenderung lebih menghargai transparansi dan kejelasan identitas penanggung jawab tulisan.

Meski AI mempercepat dan mempermudah proses produksi berita, pembaca tetap menganggap karya manusia lebih otentik dan terpercaya. AI memang dapat menjadi pendamping yang kuat, tetapi esensi jurnalistik sejati tetap berada di tangan manusia.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Manajemen Mutu Halal Unsil Raih Prestasi Nasional
Rain Therapy: 7 Manfaat Mendengarkan Suara Hujan bagi Kesehatan Mental
Menikmati Hujan Tanpa Drama: 8 Aktvitas Seru di Rumah yang Tetap Produktif
Kalau Nggak Ada Screenshot Siapa yang Percaya?
Career Napping: Seni Berhenti Sejenak agar Kariermu Melaju Lebih Jauh
Perempuan dan di Balik Kata Feminisme
Gen Z dan Fenomena Avoidant Attachment di Media Sosial
POV Gen Z Tingkat Akhir Tentang Arti Someone to Talk

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Manajemen Mutu Halal Unsil Raih Prestasi Nasional

Senin, 10 November 2025 - 22:03 WIB

Rain Therapy: 7 Manfaat Mendengarkan Suara Hujan bagi Kesehatan Mental

Minggu, 9 November 2025 - 15:49 WIB

Menikmati Hujan Tanpa Drama: 8 Aktvitas Seru di Rumah yang Tetap Produktif

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

Kalau Nggak Ada Screenshot Siapa yang Percaya?

Sabtu, 8 November 2025 - 06:49 WIB

Career Napping: Seni Berhenti Sejenak agar Kariermu Melaju Lebih Jauh

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB