
Gentra.id-Jakarta — Bagi sebagian orang tua, biaya pendidikan tidak berhenti pada uang sekolah. Ada seragam, buku, perlengkapan belajar, transportasi, hingga kebutuhan lain yang mengikuti perjalanan anak dari satu jenjang ke jenjang berikutnya.
Gambaran itulah yang menjadi salah satu alasan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Yuddy Chrisnandi mendukung rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 September 2026, Yuddy menilai kebijakan tersebut dapat memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga sederhana. Menurut dia, pendidikan yang dibiayai negara dapat menjadi jalan bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas untuk tetap memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.
Yuddy berbicara bukan hanya dari sudut pandang kebijakan. Ia mengaitkan pandangannya dengan pengalaman pribadi ketika menempuh pendidikan di sekolah negeri.
Ia menyebut sejak SD hingga doktoral, seluruh pendidikannya ditempuh di lembaga pendidikan negeri. SD, SMP, dan SMA dijalaninya di Cirebon, kemudian S1 di Universitas Padjadjaran serta S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Meski biaya pendidikan negeri pada masa itu relatif lebih ringan dibandingkan sekolah swasta, Yuddy mengatakan orang tua tetap menghadapi berbagai kebutuhan pendidikan lain yang tidak selalu berhenti pada biaya sekolah.
Menurutnya, tantangan tersebut menjadi semakin relevan ketika biaya pendidikan dan kebutuhan pendukung pembelajaran terus menjadi pertimbangan keluarga.
“Ketika negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas, pertanyaannya bukan lagi ada atau tidak ada uangnya, melainkan ke mana uang negara mau diarahkan,” kata Yuddy, dikutip ANTARA.
Ia menilai pembahasan mengenai sumber pembiayaan merupakan bagian penting dari kebijakan tersebut. Namun, menurut Yuddy, pemerintah dapat mengoptimalkan APBN melalui efisiensi dan refocusing program pembangunan.
Yuddy bahkan mengusulkan agar pelaksanaan pendidikan gratis dimulai secara bertahap pada 2027. Prioritas awal, menurut dia, dapat diarahkan kepada sekolah negeri di wilayah tertinggal, terdepan, dan termiskin, terutama di kawasan perdesaan.
Setelah itu, cakupan program dapat diperluas ke wilayah perkotaan hingga akhirnya menjangkau perguruan tinggi negeri.
Gagasan tersebut muncul ketika pemerintah memang tengah membahas mekanisme pendidikan negeri gratis. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan kembali rencana tersebut dalam pidato peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, 18 September 2026.
Presiden menyatakan pendidikan negeri dari SD hingga universitas negeri harus dapat diakses tanpa menjadi beban biaya bagi masyarakat. Lima hari kemudian, pada 23 September 2026, pemerintah menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas mekanisme penerapannya.
Namun, pembahasan mengenai pendidikan gratis juga memperlihatkan bahwa implementasinya membutuhkan perhitungan anggaran dan tahapan yang cukup besar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, dalam keterangan pada 24 September 2026, menyebut program pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi masih dalam tahap pemetaan kebutuhan anggaran.
Menurut penghitungan sementara Banggar, kebutuhan pendidikan gratis untuk SD, SMP, dan SMA mencapai sekitar Rp210 triliun. Sementara kebutuhan untuk perguruan tinggi diperkirakan sekitar Rp92 triliun. Jika digabungkan, kebutuhan anggaran sementara mencapai sekitar Rp302 triliun.
Banggar juga membahas skema pelaksanaan secara bertahap. Untuk tahap awal, sekitar Rp5 triliun disiapkan sebagai anggaran program percontohan yang diarahkan ke wilayah 3T. Said menyebut target pelaksanaan lebih luas baru ditujukan mulai 2028, dengan cakupan awal sekitar 60–75 persen sebelum diperluas pada tahun berikutnya.
Perbedaan waktu tersebut menunjukkan bahwa gagasan pendidikan gratis sudah memasuki tahap pembahasan teknis, tetapi mekanisme, cakupan penerima, kebutuhan per siswa, serta kemampuan anggaran masih menjadi bagian dari proses perumusan.
Bagi Yuddy, persoalan tersebut harus dijawab dengan tata kelola yang matang. Ia mengingatkan agar kebijakan pendidikan gratis tidak sekadar berhenti pada penghapusan biaya, tetapi benar-benar memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat.
Ia juga mengaitkan gagasan tersebut dengan amanat konstitusi mengenai hak warga negara atas pendidikan. Dalam pandangannya, pendidikan yang lebih mudah diakses dapat membuka kesempatan mobilitas sosial bagi anak-anak dari keluarga sederhana.
Pada akhirnya, pendidikan gratis bukan hanya perkara membayar atau tidak membayar biaya sekolah. Di balik gagasan tersebut terdapat pekerjaan besar pemerintah untuk menentukan siapa yang menjadi penerima, biaya apa saja yang ditanggung negara, dari mana anggarannya berasal, bagaimana sekolah dan perguruan tinggi mengelolanya, serta bagaimana memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Rangkaian pembahasan pemerintah dan parlemen dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan bahwa rencana tersebut masih bergerak dari gagasan menuju desain kebijakan. Sementara itu, dukungan Yuddy menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu alasan agar akses pendidikan diperluas secara bertahap dan terukur.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Guru Besar Unas Dukung Pendidikan Gratis, Anggaran Jadi Tantangan

Jelang Peparda Jabar 2026, Kesehatan Atlet NPCI Kabupaten Bogor Jadi Perhatian

DKV Fest Vol. 7 UNIKU Hadirkan 50 Karya dari 9 Negara

Pemkab Sumedang Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan secara Transparan

Harga Dipangkas, Tiket PSGC Ciamis vs Semen Padang Ludes Terjual
