Kasus OTT BNPB di Tengah Karhutla, DPR Soroti Integritas Pejabat

15 Okt 2026, 17.44 WIB
WhatsAppSaluran
Kasus OTT BNPB di Tengah Karhutla, DPR Soroti Integritas Pejabat
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti dugaan penyelewengan di lingkungan BNPB di tengah penanganan karhutla dan pemulihan bencana di sejumlah daerahCameraDPR RI

Gentra.id-JAKARTA – Di tengah upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemulihan masyarakat terdampak bencana, dugaan penyelewengan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sorotan. Sekretaris Utama BNPB bersama 13 orang lainnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut memunculkan keprihatinan karena terjadi ketika berbagai daerah masih membutuhkan penanganan bencana secara serius. Anggaran, personel, dan bantuan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan pertolongan yang layak.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif.

"Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Selly, dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (15/10/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, dugaan penyelewengan tersebut menjadi persoalan serius karena muncul ketika Indonesia menghadapi sejumlah bencana yang membutuhkan perhatian dan dukungan berbagai pihak.

"Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir bandang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius," ujarnya.

Penanganan Bencana Tidak Boleh Terganggu

Di balik upaya penanggulangan bencana, terdapat banyak personel yang bekerja menghadapi risiko di lapangan. Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat.

Mereka terlibat dalam berbagai pekerjaan, termasuk penanganan kebakaran, menghadapi paparan asap, memberikan bantuan kepada warga, serta mendukung pemulihan wilayah terdampak.

Selly menegaskan, dedikasi para petugas yang bekerja dalam situasi sulit harus tetap dihargai dan didukung. Karena itu, persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pejabat BNPB tidak boleh mengganggu pelayanan kebencanaan maupun koordinasi antarlembaga.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang terdampak bencana tetap harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah.

"Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara," tegasnya.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa penanganan perkara hukum dan pelayanan publik harus berjalan beriringan. Proses penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan, sementara kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak tidak boleh terabaikan.

Dalam situasi darurat, keterlambatan bantuan maupun terganggunya koordinasi dapat menambah beban warga yang sedang menghadapi kehilangan tempat tinggal, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, atau kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Anggaran Kebencanaan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Kasus OTT di lingkungan BNPB juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran penanggulangan bencana. Anggaran tersebut merupakan amanah publik yang harus digunakan sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat.

Selly menilai, seluruh program dan anggaran kebencanaan harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan DPR RI.

Dugaan keterkaitan perkara dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan membuat pengawasan penggunaan anggaran menjadi perhatian penting. Namun, rincian dugaan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, dan pembuktian perkara tetap harus mengikuti proses penyidikan serta mekanisme hukum yang berlaku.

Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Penanganan bencana membutuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang diberi mandat untuk melindungi mereka. Kepercayaan itu tidak hanya dibangun melalui kecepatan respons saat bencana terjadi, tetapi juga melalui integritas pengelolaan sumber daya dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Karena itu, kasus ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat pengawasan internal, transparansi pengadaan, serta mekanisme pertanggungjawaban dana kebencanaan. Pengawasan juga perlu memastikan setiap anggaran digunakan berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

Di sisi lain, penanganan perkara harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status seseorang dalam proses hukum tidak serta-merta membuktikan kesalahannya sebelum terdapat putusan yang berkekuatan hukum sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, kepentingan masyarakat terdampak bencana harus tetap menjadi prioritas. Ketika petugas berjibaku memadamkan api, relawan menyalurkan bantuan, dan warga berusaha memulihkan kehidupan, negara berkewajiban memastikan setiap sumber daya yang dialokasikan untuk kebencanaan benar-benar digunakan demi keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Penegakan hukum yang profesional dan pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi dua hal penting untuk menjaga agar mandat kemanusiaan tersebut tidak kehilangan maknanya.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.