Komisi D DPRD Ciamis Meminta Pj Gubernur Jabar Copot Jabatan KCD Pendidikan Wilayah XII

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D menggelar rapat di Aula DPRD Ciamis, Jumat (12/7/2024), membahas polemik PPDB SMA.  (Foto: Ist)

i

Komisi D menggelar rapat di Aula DPRD Ciamis, Jumat (12/7/2024), membahas polemik PPDB SMA. (Foto: Ist)

Gentra.id – Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Ciamis yang masif dan tidak bisa diselesaikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, DPRD Ciamis melalui Ketua Komisi IV, Syarif Sutiarsa akan segera berangkat ke Bandung menemui Disdik Provinsi Jabar untuk meminta KCD Wilayah XIII diganti dengan KCD yang peka terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Hal itu diungkapkan Syarif Sutiarsa usai gelar dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Ciamis dengan KCD Wilayah XIII, para kepala sekolah dan para Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar di Aula DPRD Ciamis, pada Jumat (12/07/2024).

Dijelaskan Syarif, kisruh PPDB secara umum akan disampaikan ke Disdik Provinsi untuk mencari solusinya, sekaligus meminta jabatan KCD Wilayah XIII yang saat ini dijabat, Dr Hj Widhy Kurniatun, S.T, M.Si diganti karena dinilai tidak peka dan tidak bisa menyelesaikan masalah dan juga tidak pernah menghargai fungsi legislatif.

“Ketidakhadiran KCD setiap kami undang, artinya KCD tidak menghargai dan mau bekerjasama dengan kami sebagai Komisi IV DPRD sebagai mitra kerja pendidikan. Makanya tidak akan selesai-selesai urusan Jawa Barat dengan urusan Ciamis karena KCD-nya punya sifat seperti itu. Dan harus diganti,” tegasnya.

Khusus PPDB di SMAN 2 Banjarsari yang tidak menerima 72 murid asal kecamatan Banjaranyar. Hingga sampai saat ini tidak ada keputusan yang diambil padahal KCD mempunyai waktu empat hari sejak pertemuan di SMAN 2 Banjarsari.

“Artinya KCD tidak mampu melayani keinginan hak-hak dasar penduduk desa di Banjaranyar. Kalau tidak bermanfaat buat Ciamis tentu saja kami ingin KCD diganti, karena memang KCD tidak bermanfaat untuk Ciamis,” jelasnya.

Sementara itu, Syarif menjamin akan mendapatkan Solusi bagi 72 murid yang tidak diterima di SMAN 2 Banjarsari sepulangnya dari provinsi karena bukan kewenangan daerah.

“Insya Allah saya akan berangkat ke provinsi dan yakin orang pemangku kebijakan di provinsi tidak mungkin mengorbankan rakyat karena regulasi. Insya Allah bisa masuk, saya yakin tidak ada undang-undang tidak ada aturan yang akan menyengsarakan masyarakat, apalagi ini dunia pendidikan adalah dunia yang paling mendasar hak dasar,” katanya.

Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Banjaranyar Mengaku Kecewa Terhadap KCD

Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar, Endi Supendi menyatakan kekecewaannya karena ketidakhadiran KCD dalam dengar pendapat tersebut.

“KCD hanya diwakili stafnya yang tidak punya kebijakan padahal harus ada putusan nasib 72 warganya yang tidak bisa masuk di SMAN 2 Banjarsari karena Senin depan proses belajar mengajar sudah dimulai,” tegasnya.

Menurutnya. Jika Senin depan saya belum ada putusan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemboikotan kegiatan belajar mengajar, tapi mudah-mudahan segera  ada realisasi.

“Langkah ke depan kita akan terus berjuang, karena ini menyangkut harga diri orang Banjaranyar, masa orang Banjaranyar tidak sekolah di Banjaranyar, kita mau sekolah dimana? sekolah ke Banjar? atau sekolah SMK yang ada di Pamarican?  kita punya sekolah, kita punya sekolah SMA  masa orang luar bisa sekolah di tempat kita, sementara kita tidak bisa sekolah di tempat kita,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Dorong Hapus Batas Usia Kerja
Demonstrasi Mahasiswa Warnai Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya
Desa Cipakat Resmi Luncurkan Program Desa Damai Berkelanjutan
Tasikmalaya Hasilkan 121 Ribu Ton Sampah Pada 2023
Potensi Peningkatan Politik Dinasti dan Nepotisme di Pilkada 2024
Pusaran Kasus Narkoba di Kota Tasikmalaya
Garut Dalam Angka Tindak Kejahatan
Aksi Unjuk Rasa di Kota Tasikmalaya Meningkat Pada 2023

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 22:27 WIB

Wamenaker Dorong Hapus Batas Usia Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:00 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Warnai Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:17 WIB

Desa Cipakat Resmi Luncurkan Program Desa Damai Berkelanjutan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:01 WIB

Tasikmalaya Hasilkan 121 Ribu Ton Sampah Pada 2023

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:22 WIB

Komisi D DPRD Ciamis Meminta Pj Gubernur Jabar Copot Jabatan KCD Pendidikan Wilayah XII

Berita Terbaru

Aksi Forum santri Tasikmalaya kecam Tayangan stasiun televisi Trans7 (foto: Ali)

Berita

Kecaman Santri Kepada Trans7 Mengalir Hingga Tasikmalaya

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:59 WIB

Monitoring dan evaluasi Program Pesantren Ramah Anak (PRA) (Foto: gentra.id)

Berita

KPAD Dorong Pesantren Ramah Anak di Bungursari

Rabu, 15 Okt 2025 - 22:11 WIB

(foto: ilustrasi)

Artikel

Gap Year Bukan Tentang Berhenti, Tapi Tentang Bertumbuh

Senin, 13 Okt 2025 - 23:59 WIB