
Gentra.id-JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membawa harapan tentang arah pembenahan institusi. Kali ini, harapan tersebut disampaikan langsung Komisi III DPR RI ketika berkunjung ke kediaman Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi. Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menyampaikan sejumlah harapan agar kepemimpinan Suyudi mampu membawa perubahan nyata di tubuh Polri.
Dalam keterangan yang dimuat laman DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut kunjungan ke kediaman Kapolri merupakan tradisi yang dilakukan setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang awal untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pimpinan baru kepolisian.
Di hadapan jajaran Komisi III, Suyudi juga memperkenalkan keluarganya. Namun, pembicaraan kemudian mengarah pada persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana membangun kembali hubungan antara polisi dan masyarakat.
Salah satu gagasan yang ditekankan adalah konsep “Polisi Sahabat Masyarakat”. Konsep tersebut menempatkan polisi bukan semata-mata sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang hadir, mendengar, melindungi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Harapan tersebut menjadi penting karena wajah kepolisian di mata publik tidak hanya dibentuk oleh keberhasilan menangani kejahatan. Cara anggota kepolisian memperlakukan masyarakat dalam situasi sehari-hari juga ikut menentukan tingkat kepercayaan terhadap institusi.
Komisi III bahkan menyampaikan adanya keluhan masyarakat mengenai sikap sejumlah oknum pejabat Polri yang dinilai arogan. Persoalan seperti ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dibenahi agar agenda reformasi kepolisian tidak berhenti pada perubahan struktur dan kebijakan, tetapi terasa dalam perilaku pelayanan di lapangan.
Ketua Komisi III menegaskan dukungan terhadap Kapolri baru untuk melakukan pembenahan institusi. Dukungan tersebut sekaligus membawa pesan bahwa kepemimpinan baru memiliki ruang untuk memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Tantangannya tidak sedikit. Pembenahan internal menjadi salah satu agenda penting. Pengawasan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran etik perlu dilakukan secara tegas dan transparan.
Di sisi lain, Polri juga dituntut memperkuat pemberantasan kejahatan khusus, termasuk narkotika dan judi online. Kejahatan jenis ini memiliki jaringan yang kompleks sehingga penanganannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di tingkat bawah. Penegakan hukum perlu menyentuh jaringan dan aktor yang berada di balik aktivitas tersebut.
Persoalan hak asasi manusia dan kekerasan aparat juga menjadi bagian dari perhatian. Penyelesaian perkara secara transparan dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penanganan kasus-kasus yang melibatkan aparat.
Hal lain yang tak kalah penting adalah cara polisi menghadapi aksi demonstrasi. Dalam negara demokrasi, unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian pendapat masyarakat. Karena itu, pendekatan yang humanis diperlukan agar pengamanan aksi tidak berubah menjadi tindakan berlebihan yang justru memperlebar jarak antara aparat dan masyarakat.
Komisi III juga menaruh perhatian terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik bisnis ilegal. Pemberantasan tambang ilegal, tempat hiburan ilegal, pungutan liar maupun bentuk usaha ilegal lainnya membutuhkan keberanian untuk menindak siapa pun yang berada di belakangnya, termasuk jika terdapat keterlibatan oknum aparat.
Pada saat yang sama, penggunaan pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam memproses warga sipil juga menjadi perhatian. Penegakan hukum dituntut tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa hukum digunakan secara proporsional dan tidak menjadi instrumen kriminalisasi.
Persoalan konflik agraria dan ketenagakerjaan turut menjadi ujian bagi independensi aparat. Dalam sengketa antara masyarakat dan pemilik modal, Polri diharapkan mampu berdiri secara adil dan memastikan seluruh pihak memperoleh perlakuan hukum yang setara.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa agenda Kapolri baru bukan pekerjaan yang sederhana. Reformasi kepolisian pada akhirnya bukan hanya tentang pergantian pemimpin, tetapi mengenai bagaimana perubahan tersebut diterjemahkan sampai ke tingkat pelayanan paling dekat dengan masyarakat.
Karena itu, kunjungan Komisi III ke kediaman Suyudi dapat dibaca sebagai awal komunikasi antara lembaga pengawas dan pimpinan baru Polri. Dukungan politik dan kelembagaan diberikan, tetapi pada saat yang sama terdapat ekspektasi agar pembenahan benar-benar diwujudkan.
Suyudi sendiri telah menyiapkan program 100 hari pertama yang dibagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama diarahkan untuk memetakan kondisi aktual selama 30 hari. Tahap berikutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, digunakan untuk menguji berbagai perbaikan. Sementara hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk mengevaluasi hasil perubahan tersebut.
Rangkaian itu memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan baru nantinya bukan sekadar banyaknya program yang diluncurkan. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat merasakan perubahan dalam bentuk pelayanan yang lebih ramah, penegakan hukum yang adil, pengawasan internal yang kuat, serta keberanian menindak anggota yang menyimpang.
Pada akhirnya, pesan yang dibawa Komisi III dari kediaman Kapolri bukan hanya dukungan kepada seorang jenderal yang baru menduduki jabatan tertinggi di kepolisian. Ada harapan yang lebih besar agar institusi Polri semakin dekat dengan masyarakat.
Sebab bagi warga, wajah kepolisian bukan hanya terlihat dari kebijakan di tingkat Mabes Polri. Wajah itu hadir ketika seorang warga membuat laporan, meminta perlindungan, berhadapan dengan petugas di jalan, menyampaikan aspirasi, atau ketika mencari keadilan.
Di titik itulah konsep “Polisi Sahabat Masyarakat” akan diuji—bukan sebagai slogan, tetapi sebagai pengalaman nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Dari Logo hingga Maskot Tata dan Titi

Komisi III DPR Datangi Rumah Kapolri Suyudi, Soroti Pembenahan Polri

Dari Pengkritik ke Lingkar Kekuasaan: Pelajaran dari Rocky Gerung dan Budaya Politik Kita

Crab Mentality: Kebiasaan Menjatuhkan Teman yang Sukses dan Cara Menghindarinya

Kemenekraf Jembatani Kolaborasi Pemkot Tasikmalaya dan Bank Indonesia, UMKM Jadi Perhatian
