
Gentra.id-BOGOR – Senja belum sepenuhnya berganti malam ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bergerak menyusuri kawasan Terminal Cibinong, Kecamatan Cibinong, Senin (28/9/2026).
Di tengah aktivitas kawasan yang mulai memasuki waktu malam, operasi penertiban diarahkan pada satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah: peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Cibinong. Operasi yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bogor Selasa (29/9/2026).
Dari penertiban itu, petugas mengamankan 1.482 botol minuman keras dari empat toko yang berada di kawasan Terminal Cibinong. Jumlah tersebut berasal dari empat lokasi dengan rincian yang cukup berbeda.
Dari Toko Frengki, petugas mengamankan 395 botol. Kemudian dari Toko Kalid sebanyak 77 botol, Toko Chandra sebanyak 206 botol, sedangkan jumlah terbesar berasal dari Toko Pras, yakni 804 botol. Jika seluruh hasil penertiban tersebut dihitung, totalnya mencapai 1.482 botol.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketenteraman.
“Kami mengamankan sebanyak 1.482 botol minuman keras dari empat toko di kawasan Terminal Cibinong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menindak peredaran miras sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cecep dilansir dari laman Pemkab Bogor.
Bagi pemerintah daerah, operasi semacam ini bukan sekadar memindahkan barang dari tempat peredarannya. Penertiban menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang dinilai berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.
Cecep menegaskan, kegiatan Pekat akan terus dilakukan secara terukur sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Pada saat yang sama, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa penanganan peredaran miras tidak hanya ditempatkan sebagai pekerjaan petugas di lapangan. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing, terutama dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Operasi di kawasan Terminal Cibinong itu sendiri berlangsung aman, lancar dan kondusif. Setelah penertiban selesai, barang bukti yang diamankan disimpan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah 1.482 botol yang diamankan dalam satu kegiatan tersebut menjadi catatan tersendiri dalam agenda pengawasan peredaran miras di Kabupaten Bogor. Namun, pekerjaan penegakan aturan tidak berhenti pada satu operasi. Satpol PP menyatakan kegiatan Pekat akan terus dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Di kawasan Terminal Cibinong, operasi itu berakhir tanpa gangguan berarti. Barang bukti telah diamankan, sementara pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, operasi Pekat bukan hanya tentang jumlah botol yang berhasil diamankan. Di balik angka 1.482 tersebut terdapat upaya pemerintah daerah menjaga ruang publik agar tetap berada dalam koridor ketertiban, sekaligus mengajak masyarakat mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Pemprov Jabar Siapkan Alih Kelola Lahan PTPN-Perhutani untuk Pulihkan Hulu Citarum

Jalan Penghubung Sumedang-Majalengka di Cimanintin Diperbaiki, Tuntas Tahun Ini

Operasi Pekat, Satpol PP Bogor Amankan 1.482 Botol Miras

Jaga Garut Tetap Kondusif, Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Amankan 4 Pemuda Mabuk

191 Rider Muda Ramaikan Youth Challenge BMX 2026 di Ciamis
