Jangan Lengah! Barang-Barang di Rumah Juga Punya Tanggal Kedaluwarsa

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: ilustrasi)

i

(foto: ilustrasi)

Gentra.id– Pernah nggak sih, kamu kepikiran kalau bukan cuma makanan yang bisa kedaluwarsa? Barang-barang di rumah juga punya batas waktu pemakaian, lho! Jika kamu memakai handuk, bantal, dan skincare terlalu lama, benda-benda itu bisa berubah jadi sarang bakteri.

Menurut Apartment Therapy, cuma sedikit orang yang tahu soal ini. Malah, 54 persen orang berpikir kalau furnitur harusnya bisa bertahan lebih dari 20 tahun. Jika kamu memakai benda terlalu lama, benda itu bisa berubah jadi sarang bakteri atau kehilangan efektivitasnya. Yuk, cek daftarnya!

Tirai Kamar Mandi
Karena sering kena air, tirai kamar mandi gampang banget jadi tempat tumbuhnya jamur dan lumut. Makanya, sebaiknya ganti tirai setiap 3 sampai 12 bulan sekali biar tetap higienis.

Karpet
Usia karpet ternyata bergantung pada kualitasnya. Karpet biasa cuma tahan 1-5 tahun, yang kualitas menengah bisa bertahan 5-15 tahun. Sedangkan karpet high-end bisa awet sampai 25 tahun!

Bantal
Idealnya, ganti bantal tiap 6 bulan sekali. Tapi kalau merawatnya dengan baik, kamu bisa membuat bantal tahan sampai 3 tahun.

Pisau Cukur Sekali Pakai
Maksimal pakai pisau cukur cuma 3 kali aja, ya! Jika kamu menggunakannya terlalu lama, bakteri akan berkembang dan menyebabkan iritasi kulit. Dokter kulit Debra Jaliman menyarankan untuk menggantinya setiap minggu.

Barang-barang Kadaluwarsa lainnya

Panci & Wajan Antilengket
Kamu nggak bisa memakai panci dan wajan seumur hidup, lho. Setelah sekitar 5 tahun, lapisan antilengketnya mulai rusak, jadi lebih baik ganti yang baru.

Spons Cuci Piring
Karena kamu menggunakannya setiap hari, ratusan jenis bakteri berkembang biak di spons. Makanya, jangan lupa ganti spons setiap 1-2 minggu sekali!

Cat Kuku

Jika sudah membuka botolnya, kamu hanya bisa menggunakan cat kuku sekitar 2 tahun sebelum mulai mengental atau terpisah. Namun, jika kamu tidak membuka botonya, cat kuku bisa bertahan tanpa batas waktu.

Sikat Gigi
Ganti sikat gigi tiap 3-4 bulan sekali, ya! Tapi kalau bulu sikatnya udah rusak sebelum itu, jangan tunggu lama-lama buat ganti yang baru.

Spiritus
Sebaiknya kamu segera membuang spiritus yang telah terbuka selama 2 tahun. Kalau masih tersegel, bisa tahan sampai 3 tahun. Tapi jangan harap efektivitasnya tetap sama, karena alkohol gampang menguap.

Sepatu Lari
Setelah menempuh sekitar 420 km, sepatu lari mulai kehilangan setengah bantalannya. Kalau bantalan udah menipis, bisa bikin persendian lebih gampang cedera. Kalau kamu sering olahraga, ganti sepatu setiap 6 bulan biar tetap nyaman.

Jadi, coba cek lagi barang-barang di rumahmu! Jangan sampai pakai barang yang udah kedaluwarsa, ya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Manajemen Mutu Halal Unsil Raih Prestasi Nasional
Rain Therapy: 7 Manfaat Mendengarkan Suara Hujan bagi Kesehatan Mental
Menikmati Hujan Tanpa Drama: 8 Aktvitas Seru di Rumah yang Tetap Produktif
Kalau Nggak Ada Screenshot Siapa yang Percaya?
Career Napping: Seni Berhenti Sejenak agar Kariermu Melaju Lebih Jauh
Perempuan dan di Balik Kata Feminisme
Gen Z dan Fenomena Avoidant Attachment di Media Sosial
POV Gen Z Tingkat Akhir Tentang Arti Someone to Talk

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Manajemen Mutu Halal Unsil Raih Prestasi Nasional

Senin, 10 November 2025 - 22:03 WIB

Rain Therapy: 7 Manfaat Mendengarkan Suara Hujan bagi Kesehatan Mental

Minggu, 9 November 2025 - 15:49 WIB

Menikmati Hujan Tanpa Drama: 8 Aktvitas Seru di Rumah yang Tetap Produktif

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

Kalau Nggak Ada Screenshot Siapa yang Percaya?

Sabtu, 8 November 2025 - 06:49 WIB

Career Napping: Seni Berhenti Sejenak agar Kariermu Melaju Lebih Jauh

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB