Gentra.id– Gebyar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 20224 tingkat Kota Tasikmalaya yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berlangsung meriah. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Wiradadaha pada Selasa,(23/07).
Gebyar HAN Ke-40 ini dibuka dengan pemukulan Gong oleh Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Asep Goparullah. Gebyar HAN ini juga dihadiri oleh Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Rina Marlina, Plt. Kadis PPKBP3A Kota Tasikmalaya Yani Nurjamaniah, Anggota DPRD Badruzaman, Plt.Kadinsos Wawan Gunawan serta ribuan pelajar dan Disabilitas se-Kota Tasikmalaya.
Rangakain kegiatan Gebyar HAN ini dimulai dari flashmob tarian payung geulis, kaulinan sunda, icikhibung, karnaval budaya, tarian Nusantara, pemberian kartu identitas anak (KIA), dan termasuk gebyar minum susu yang dilakukan serentak.
Pj Sekda Asep Goparullah mengatakan , Hari Anak Nasional ini merupakan momentum bagi semua pihak khusunya peran para orang tua dalam membangun dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga, merawat, dan melindungi anak-anak.
“Gebyar HAN sebagai refleksi untuk semua demi meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh anak tentang pentingnya pola asuh dalam mendukung tumbuh kembangnya anak-anak,”ungkap Asep.
Asep menjelaskan, anak merupakan potensi sekaligus penerus perjuangan dan Pembangunan bangsa yang perlu di berikan pemenuhan hak-haknya juga jaminan perlindungan dalam proses tumbuh kembangnya.
“Mereka semua calon pemimpin bangsa yang diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan memiliki nilai-nilai etika dan moral yang kuat untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 mendatang,”ujarnya.
Dirinya juga mengajak serta Masyarakat dan para orang tua untuk melakukan pembinaan dan pola asuh anak yang sesuai dengan agama, budaya dan aadat istiadat, termasuk didalamnya tata krama, sopan santun, etika dan moralitas.
Sementara itu, Ketua KPAD Tasikmalaya Rina Marlina mengungkapkan, perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.
“Sesuai dengan tema peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024 yakni Anak Terlindungi Indonesia Maju sehingga, perlindungan ini menjadi sangat penting bagi anak untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 mendatang,”ungkap Rina.
Rina juga menambahkan, di peringatan HAN ini KPAD mengajak sekaligus mendorong seluruh stakeholder lainnya untuk bergerak dan ikut bekerjasama dalam mewujudkan Tasikmalaya kota layak anak.
“Pemerintah harus memberikan ruang seperti regulasi yang jelas dan dukungan kuat dari seluruh elemen masyarakat terutama orang tua dalam pengasuhan yang layak, jaminan kesehatan dan jaminan sosial, pendidikan, ruang terbuka layak anak serta perlindungan menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030,” tambahnya.
Rina pun menegaskan, Hari Anak ini harus menjadi momentum untuk menumbuhkan komitmen dalam upaya memerdekakan anak dari segala jenis bentuk kekerasan.
“Mulai hari ini anak harus merdeka dari kekerasan, merdeka dari perdagangan, merdeka dari perkawinan, merdeka dari diskriminasi, merdeka dari eksploitasi, merdeka dari perundungan dan bullying dan merdeka dari pekerja anak serta merdeka dari kekerasan seksual,”pungkasnya.
Upaya yang Bisa Dilakukan Dalam Mencegah Kekerasan Pada Anak di Sekolah
Upaya Pencegahan Kekerasan pada Anak dalam hal ini, Tim Satgas Penanganan Kekerasan pada Anak di Sekolah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi upaya yang dilakukan untuk mencegah kekerasan anak di sekolah, menganalisis efektivitas upaya yang dilakukan dalam mengurangi kekerasan pada anak, dan mengembangkan rekomendasi untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan yang dilakukan pada anak disekolah.
Seperti yang diketahui, ruang lingkup kekerasan pada anak di sekolah meliputi bentuk-bentuk kekerasan seperti fisik, verbal, psikologis, dan seksual yang dialami oleh anak di lingkungan sekolah.
Lalu, yang bisa kita lakukan dalam rangka mencegah kekerasan pada anak di sekolah dalam hal ini meliputi Pembentukan budaya keamanan dan keselamatan di sekolah, pembinaan kemampuan sosial dan emosional anak, pengembangan sistem pengawasan dan pengawasan yang efektif, pembentukan tim satgas penanganan kekerasan, dan terkahir penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi anak.
Maraknya ‘Kasus Open BO’ Dibawah Umur di Tengah Peringatan Hari Anak Nasional
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual ‘Open BO’ terhadap anak di bawah umur. Pelaku menjajakannya via media sosial X dan Telegram. Berdasarkan temuan penyidik, nilai transaksi dihasilkan dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp 9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening selama perjalanan 1 tahun,” ujar Kombes Dani Kustoni.
Kombes Dani menambahkan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil operasional, ponsel, buku rekening, hingga kondom.
“Dua unit kendaraan roda empat, dua belas unit handphone, satu laptop, enam buku rekening, tiga belas kartu ATM, dan empat belas SIM card, dan tiga alat kontrasepsi,” rinci Kombes Dani.
Alur Kaus
Kombes Dani menjelaskan, alur dari kasus ini diwali dengan tawaran dari admin di akun X untuk bergabung ke dalam grup Telegram. Mereka yang tertarik, terlebih dulu harus membayar mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta sebagai iuran member.
“Member grup Telegram (bernama) Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Bisa mungkin juga 3.200 orang,” tutur Kombes Dani.
Nantinya, lanjut Kombes Dani, di grup tersebut muncul penawaran ‘open BO’ dengan harga bervariasi, mulai dari Rp8 juta sampai Rp17 juta.
“Ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal,” ungkap Kombes Dani
Ancaman 15 Tahun Penjara Bagi Pelaku
Atas perbuatan keempat tersangka, yaitu MI, YM, MRP dan CA, polisi menjerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 juncto pasal 52 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara.