Kawal Putusan MK, Mahasiswa Duduki DPRD Tasikmalaya

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. (foto: Redaksi)

i

Masa aksi ketika menggeruduk dan memasuki ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya. (foto: Redaksi)

Tasikmalaya – Ribuan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai kalangan yang tergabung dalam aksi masa demonstrasi menuntut terkait kebijakan MK tentang usulan revisi RUU Pilkada Batas Calon Usia kepala Daerah yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis, (22/08/2024).

Koordinator Lapangan, Ahmad Riza Hidayat mengatakan bahwa massa aksi kali ini tergabung dari mahasiswa Unsil, seluruh BEM yang ada di Kota Tasikmalaya, dan organisasi masyarakat yang ingin menyuarakan haknya.

“Massa aksi yang tergabung dari teman-teman Unsil, BEM-BEM di Kota Tasikmalaya, khususnya Politeknik Triguna. Selebihnya memang ada organisasi-organisasi masyarakat lain yang sama-sama ingin menyuarakan haknya,” ungkap Riza.

Riza mengatakan bahwa ada dua tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tersebut. Dimana massa aksi menolak dan meminta agar tidak menindaklanjuti dari RUU Pilkada serta menuntut fraksi partai untuk tidak menindaklanjuti sidang paripurna RUU Pilkada.

Baca Juga :  PKB Umumkan Acep Adang Ruhiat Untuk Pilgub Jabar

“Tuntutannya, yaitu menolak hasil daripada RUU dan tidak menindaklanjuti daripada RUU Pilkada yang hari ini sudah dirapatkan oleh DPR RI dan memberikan rekomendasi setiap anggota DPRD Kota Tasikmalaya ke setiap partainya untuk tidak melanjutkan sidang paripurna RUU Pilkada hari ini,” ucap Riza.

Menjawab tuntutan dari massa aksi tersebut, Perwakilan anggota DPRD dari fraksi PKB, Ahmad Junaidi Sakan dan fraksi PDIP, Rachmat Soegandar menyatakan bahwa mendukung putusan MK dan mengapresiasi aspirasi masyarakat mengenai RUU Pilkada.

“Dengan ini, kami menyatakan mendukung putusan MK dan mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujar Rachmat.

Baca Juga :  Deklarasi Partai Golkar: Syakur dan Putri Akan Maju di Pilbup Garut

Riza menjelaskan hasil dari keputusan aksi tersebut adalah DPRD Kota Tasikmalaya siap berkomitmen mengindahkan tuntutan yang kemudian dicantumkan dalam akun resmi DPRD Kota Tasikmalaya dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Hasil daripada tuntutan aksi tadi adalah DPRD Kota Tasikmalaya siap berkomitmen untuk kemudian mengindahkan apa yang kemudian menjadi tuntutan dari teman-teman mahasiswa dan masyarakat. Serta mungkin kalaupun memang 1 x 24 jam DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan apa yang menjadi janji tadi, maka saya dan juga rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya siap kembali dengan eskalasi massa yang lebih banyak,” tutup Riza

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul Gus Dur ke-15: Gusdurian Tasikmalaya Soroti Pemerintah Ikut Andil Dalam Isu Ekologi dan Pendidikan Inklusif
Merajut Kebhinekaan dalam Tadarus Kebangsaan
Selayang Pandang Desa Sundawenang
KKN UNSIL dan Homeopathy Adakan Pengobatan Gratis di Desa Sundawenang
Refleksi Makna Hari Ibu di Indonesia
Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi adakan Workshop Excel For Digital Business
Generasi Beta: Anak-anak Masa Depan yang Lahir Mulai 2025
Prabowo Umumkan Makan Bergizi Gratis, Rp 10.000 Per Anak dan Ibu Hamil

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 00:30 WIB

Haul Gus Dur ke-15: Gusdurian Tasikmalaya Soroti Pemerintah Ikut Andil Dalam Isu Ekologi dan Pendidikan Inklusif

Minggu, 26 Januari 2025 - 00:00 WIB

Merajut Kebhinekaan dalam Tadarus Kebangsaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:00 WIB

Selayang Pandang Desa Sundawenang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:32 WIB

KKN UNSIL dan Homeopathy Adakan Pengobatan Gratis di Desa Sundawenang

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:38 WIB

Refleksi Makna Hari Ibu di Indonesia

Berita Terbaru

Esensi peran manusia dan AI dalam jurnalistik. (foto:ilustrasi)

Artikel

Esensi Jurnalistik di Era AI

Selasa, 28 Jan 2025 - 22:25 WIB