Pj Gubernur Jabar : Penyiaran Berkeadilan Harus Dapat Diakses Sampai ke Pelosok

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemprov Jabar

i

Foto : Pemprov Jabar

Gentra.id – Penyiaran berkeadilan memiliki makna strategis bahwa informasi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di kota maupun di daerah terpencil.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 dengan tema “Penyiaran Berkeadilan” di Trans Hotel, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Bey Machmudin menegaskan, bahwa semua orang berhak mendapatkan akses informasi.

“Setiap warga berhak mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat tanpa terkecuali.” kata Bey.

Ia juga menekankan pentingnya media untuk mencerminkan keragaman masyarakat, termasuk menyuarakan kelompok-kelompok marginal, perempuan, dan anak-anak.

Lebih lanjut, Bey menyatakan, para pelaku penyiaran harus memberikan konten yang berimbang.

“Para pelaku penyiaran bertanggung jawab untuk menyajikan konten yang adil dan seimbang agar pesan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyiaran bukan hanya soal menyebarkan informasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan disampaikan dengan jelas dan tepat.

“Ini berarti kualitas menjadi kunci utama, mulai dari video yang disajikan di televisi hingga kekuatan tulisan dan foto yang menghiasi media cetak dan online,” ungkap Bey.

Ia mengingatkan bahwa tanpa kualitas yang baik, pesan yang ingin disampaikan bisa tenggelam dalam kebisingan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bey juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras dan dedikasi para insan media dalam menjaga integritas konten.

“Teruslah berkarya dan berikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat dan Indonesia,” tutup Bey.

Pada ajang tersebut, juga diluncurkan kanal aduan KPID Jawa Barat melalui Jabar SuperApps Sapawarga, hasil kolaborasi antara KPID Jabar dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kanal ini dirancang untuk memungkinkan masyarakat aktif berperan dalam menyeleksi konten media dan melaporkan penyiaran yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik
Panggung Seni dan Solidaritas Lintas Komunitas: Cara Pemuda Tasikmalaya Merespons Bencana di Sumatra
Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal
MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
Pemkab Tasikmalaya Benahi Irigasi Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Jarum Demokrasi Tolak Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:48 WIB

Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Panggung Seni dan Solidaritas Lintas Komunitas: Cara Pemuda Tasikmalaya Merespons Bencana di Sumatra

Rabu, 19 November 2025 - 14:01 WIB

Nyambi Jadi Ojol Cerita Mahasiswa yang Berkuliah Sambil Mengejar Nafas di Antara UKT Mahal

Senin, 17 November 2025 - 10:01 WIB

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Ilustrasi

Artikel

“Segede Gaban” Itu Segede Apa sih?

Kamis, 15 Jan 2026 - 22:49 WIB

Ilustrasi makan sambil nonton (Foto: Pinterest)

Gaya Hidup

Makan Sambil Nonton Pengaruhi Otak, Emosi, dan Berat Badan

Kamis, 15 Jan 2026 - 22:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Clean The City sisa prayaan tahun baru (foto:gentra.id)

Berita

Clean The City Libatkan 700 Massa Bersihkan Ruang Publik

Kamis, 1 Jan 2026 - 22:48 WIB