Gentra.id – Penyiaran berkeadilan memiliki makna strategis bahwa informasi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di kota maupun di daerah terpencil.
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 dengan tema “Penyiaran Berkeadilan” di Trans Hotel, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).
Dalam sambutannya, Bey Machmudin menegaskan, bahwa semua orang berhak mendapatkan akses informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap warga berhak mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat tanpa terkecuali.” kata Bey.
Ia juga menekankan pentingnya media untuk mencerminkan keragaman masyarakat, termasuk menyuarakan kelompok-kelompok marginal, perempuan, dan anak-anak.
Lebih lanjut, Bey menyatakan, para pelaku penyiaran harus memberikan konten yang berimbang.
“Para pelaku penyiaran bertanggung jawab untuk menyajikan konten yang adil dan seimbang agar pesan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyiaran bukan hanya soal menyebarkan informasi, tetapi juga memastikan bahwa pesan disampaikan dengan jelas dan tepat.
“Ini berarti kualitas menjadi kunci utama, mulai dari video yang disajikan di televisi hingga kekuatan tulisan dan foto yang menghiasi media cetak dan online,” ungkap Bey.
Ia mengingatkan bahwa tanpa kualitas yang baik, pesan yang ingin disampaikan bisa tenggelam dalam kebisingan informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bey juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras dan dedikasi para insan media dalam menjaga integritas konten.
“Teruslah berkarya dan berikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat dan Indonesia,” tutup Bey.
Pada ajang tersebut, juga diluncurkan kanal aduan KPID Jawa Barat melalui Jabar SuperApps Sapawarga, hasil kolaborasi antara KPID Jabar dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kanal ini dirancang untuk memungkinkan masyarakat aktif berperan dalam menyeleksi konten media dan melaporkan penyiaran yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku.