Polsek Bungbulang Tertibkan Knalpot Brong, 19 Unit Diamankan

3 Sep 2026, 18.20 WIB
WhatsAppSaluran
Polsek Bungbulang Tertibkan Knalpot Brong, 19 Unit Diamankan
Polsek Bungbulang Polres Garut menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar kendaraan, Kamis (2/9/2026).CameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-GARUT — Suara bising kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, penggunaan knalpot brong kembali menjadi sasaran penertiban.

Polsek Bungbulang Polres Garut menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar kendaraan, Kamis (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.IP., bersama sejumlah personel Polsek Bungbulang. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Petugas menyasar kendaraan yang melintas dan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan serta kondisi kendaraan. Salah satu perhatian utama diarahkan pada penggunaan sistem pembuangan atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 19 unit knalpot brong atau tidak standar.

Penertiban ini bukan semata-mata berkaitan dengan persoalan kelengkapan kendaraan. Penggunaan knalpot dengan suara yang keras dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

Suara kendaraan yang memekakkan telinga, terutama ketika melintas di kawasan permukiman, kerap menjadi persoalan tersendiri. Karena itu, kepolisian melakukan langkah preventif dengan memberikan perhatian terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bungbulang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujar Giyono.

Menurutnya, kegiatan penertiban juga dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukatif. Polisi tidak hanya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak standar, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia serupa disebut akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Bungbulang. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Bagi pengendara, penggunaan kendaraan sesuai standar bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan. Lebih dari itu, kondisi kendaraan yang sesuai ketentuan turut mendukung terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman.

Sebanyak 19 knalpot yang diamankan dalam razia tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kendaraan tidak standar masih menjadi perhatian aparat di tingkat kewilayahan.

Polsek Bungbulang berharap masyarakat dapat ikut menjaga suasana lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot brong serta selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah penertiban dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian berharap gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar dapat diminimalkan. Pada akhirnya, jalan raya bukan hanya menjadi ruang bagi pengendara, tetapi juga bagian dari lingkungan masyarakat yang membutuhkan rasa aman, nyaman dan ketenangan.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.