TAP MPR No II/MPR/2001 Dicabut, Gusdurian : Gus Dur Berjuang Dengan Landasan Konstitusi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Dur mengenakan celana pendek saat keluar Istana untuk menyapa pendukung, Senin 23 Juli 2001. (AFP/OKA BUDHI)

i

Gus Dur mengenakan celana pendek saat keluar Istana untuk menyapa pendukung, Senin 23 Juli 2001. (AFP/OKA BUDHI)

Gentra.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor ll/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurahman Wahid atau Gus Dur sebagai Presiden RI keempat.

Keputusan tersebut dibacakan secara langsung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan Periode 2019-2024, Rabu (25/09/2024).

“Pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR nomor ll/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata Bamsoet panggilan akrab Ketua MPR.

Dalam TAP MPR Nomor ll/MPR/2001 berisi ketidakhadiran dan penolakan Gus Dur untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR dinilai telah melanggar haluan negara. Termasuk keputusan Gus Dur menerbitkan Maklumat Presiden yang salahsatu isinya membubarkan DPR.

Baca Juga :  Dindin Mauludin, Anggota DPRD Garut : Dukung Penuh Pasangan Syakur-Putri Selaras Dengan Prinsip Partai

Melalui keputusan tersebut, MPR kemudian memutuskan untuk memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden RI keempat. Surat itu ditetapkan pada 23 Juli 2001 oleh MPR dengan Ketua Amien Rais.

Para pendukung Gus Dur menyambut baik keputusan MPR yang mencabut TAP MPR Nomor ll/MPR/2001 terkait pemberhentian Presiden keempat. Menurutnya, Gus Dur selalu berjuang berlandaskan konstitusi.

“Keputusan ini menjadi momentum penting dalam memperbaiki sejarah dan menghargai perjuangan Gus Dur,” kata Zainda Usmana Aulia selaku Koordinator Gusdurian Tasikmalaya, Rabu, (25/09/2024).

Baca Juga :  Gebyar Hari Anak Nasional di Tengah Kasus Eksploitasi Seksual Anak

“Semoga langkah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meneladani perjuangan Gus Dur dalam menjaga persatuan dan memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Menurut Zainda, Gus Dur adalah sosok Guru Bangsa, Ia telah memberikan teladan soal demokrasi, pluralisme, dan toleransi antar umat beragama.

“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi besar Gus Dur terhadap demokrasi, kebebasan, dan toleransi. Semoga dengan langkah maju ini, warisan pemikiran dan perjuangan Gus Dur terus menginspirasi generasi bangsa Indonesia,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selayang Pandang Desa Sundawenang
KKN UNSIL dan Homeopathy Adakan Pengobatan Gratis di Desa Sundawenang
Refleksi Makna Hari Ibu di Indonesia
Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi adakan Workshop Excel For Digital Business
Generasi Beta: Anak-anak Masa Depan yang Lahir Mulai 2025
Prabowo Umumkan Makan Bergizi Gratis, Rp 10.000 Per Anak dan Ibu Hamil
Parlemen Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos, Bagaimana dengan Indonesia?
Desain Kotak Sumbangan dan Minat Baca Rendah: Tantangan Literasi Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:00 WIB

Selayang Pandang Desa Sundawenang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:32 WIB

KKN UNSIL dan Homeopathy Adakan Pengobatan Gratis di Desa Sundawenang

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:38 WIB

Refleksi Makna Hari Ibu di Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:26 WIB

Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi adakan Workshop Excel For Digital Business

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:35 WIB

Generasi Beta: Anak-anak Masa Depan yang Lahir Mulai 2025

Berita Terbaru

Kantor Kepala Desa Sundawenang (foto: Tia/Gentra.id)

Data

Selayang Pandang Desa Sundawenang

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:00 WIB

Penggunaan emoji saat chattingan mempengaruhi tingkat kecerdasan emosional. (foto:istimewa)

Gaya Hidup

Sering Pakai Emoji? Ini Tanda Kecerdasan Emosionalmu Tinggi

Minggu, 29 Des 2024 - 23:41 WIB