
Gentra.id-KUNINGAN – Kondisi infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan kian memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan pun angkat bicara dan secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan revitalisasi total terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
Permohonan dukungan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, saat melakukan audiensi dengan Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Diah Lenggogeni, ST, MSc., beserta jajarannya di Jakarta
Infrastruktur Tua dan Lahan Sempit
Mengutip laman resmi Pemkab Kuningan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Dian membeberkan sejumlah fakta miris terkait kondisi RSUD 45. Rata-rata usia bangunan rumah sakit tersebut telah melewati 25 tahun, sementara mayoritas alat kesehatannya sudah berusia di atas 10 tahun.
"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu pelayanan serta keselamatan pasien," tegas Bupati Dian seperti dilansir laman Pemkab Kuningan
Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan lahan. RSUD 45 hanya berdiri di atas lahan seluas 20.000 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 15.000 meter persegi. Hal ini membuat area rumah sakit terasa sangat sempit dan sesak.
APBD Terbatas, Harap Masuk Program Prioritas Nasional
Bupati mengakui bahwa pihaknya tidak bisa bergerak sendirian. Kapasitas fiskal APBD Kabupaten Kuningan dinilai sangat terbatas, dengan hampir 90 persen pendapatan bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemkab Kuningan berharap RSUD 45 dapat dimasukkan ke dalam program strategis atau prioritas nasional. Pasalnya, rumah sakit ini tidak hanya menjadi fasilitas kesehatan favorit warga Kuningan, tetapi juga menjadi rujukan bagi sebagian warga Kabupaten Majalengka, khususnya wilayah Cikijing.
Respons Bappenas: Validasi Data dan Fokus RPJMD
Menanggapi permohonan tersebut, Bappenas meminta Pemkab Kuningan untuk segera memvalidasi dan memutakhirkan data ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan). Akurasi data ini menjadi syarat mutlak agar rencana renovasi RSUD 45 dapat masuk ke dalam skema pendanaan pusat.
Selain isu infrastruktur, Bappenas juga mengingatkan agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuningan lima tahun ke depan lebih fokus pada peningkatan usia harapan hidup. Pemerintah daerah diminta menaruh perhatian serius pada penekanan Angka Kematian Ibu (AKI), penanganan stunting, pemberantasan Tuberkulosis (TB), serta optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ancaman KRIS dan Pengurangan Kapasitas
Sementara itu, Direktur RSUD 45 Kuningan, dr. Deki Saifullah, MM.Kes., menambahkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya merupakan pengampu rujukan untuk layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya. Hal ini sesuai dengan SK Kemenkes No HK.01.07/MENKES/1277/2024.
Namun, dr. Deki juga memberikan peringatan serius terkait penerapan aturan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ke depan. Kebijakan tersebut diprediksi akan memangkas kapasitas RSUD 45 dari yang saat ini 250 tempat tidur, menjadi hanya 205 tempat tidur.
"Hal ini perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses masyarakat," pungkasnya.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

APBD Terbatas, Pemkab Kuningan Mohon Pusat Revitalisasi RSUD 45

76.321 Butir Obat Keras Disita Polsek Bayongbong, Satu Pria Diamankan

30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan atas Prestasi dan Dedikasi

Pemprov Jabar Siapkan Alih Kelola Lahan PTPN-Perhutani untuk Pulihkan Hulu Citarum

Jalan Penghubung Sumedang-Majalengka di Cimanintin Diperbaiki, Tuntas Tahun Ini
