
Gentra.id-BANJAR – Kerja sama antardaerah kembali menjadi pilihan Pemerintah Kota Banjar untuk memperluas ruang belajar sekaligus mempercepat pengembangan potensi daerah. Kali ini, Pemkot Banjar menggandeng Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono menandatangani kesepakatan bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Bagi kedua pemerintah daerah, kerja sama ini bukan sekadar pertukaran dokumen antarpemerintah. Kesepakatan diarahkan menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Pemerintah Kota Banjar melalui laman resminya menyebut penguatan sinergi antardaerah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan potensi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu bagian penting dari kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan data pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.
Kerja sama serupa juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar. Kedua instansi tersebut menyepakati kerja sama terkait replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.
Sistem tersebut berkaitan dengan upaya mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan. Di Tangerang Selatan, inovasi itu dikenal sebagai Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA.
Portal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat, inovasi integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut telah direplikasi oleh sejumlah pemerintah daerah. Pada kegiatan 21 September 2026, tercatat 58 pemerintah daerah telah menjalin kerja sama untuk mereplikasi dan memanfaatkan sistem tersebut, termasuk Kota Banjar.
Bagi Banjar, replikasi sistem itu membuka peluang untuk memperkuat pemetaan objek pajak dan pertanahan melalui pemanfaatan data yang lebih terintegrasi. Data yang lebih terstruktur dapat menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis informasi.
Konteks kerja sama tersebut juga menunjukkan bahwa hubungan antardaerah tidak selalu harus berada dalam bentuk kerja sama pembangunan fisik. Pertukaran pengetahuan, sistem informasi, dan inovasi pelayanan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah.
Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang kerja sama dan pembelajaran dengan daerah lain.
“Pemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk terus membuka ruang kerja sama dan pembelajaran antardaerah. Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui implementasi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang semakin inovatif, transparan, dan berkualitas,” ujar Sudarsono, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan mengenai kegiatan tersebut.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari tindak lanjut kesepakatan. Sebab, ukuran kerja sama antardaerah pada akhirnya tidak hanya berada pada jumlah nota kesepahaman atau perjanjian yang ditandatangani, tetapi pada bagaimana kesepakatan itu diterjemahkan menjadi program dan sistem yang dapat digunakan masyarakat.
Kerja sama Banjar dan Tangerang Selatan juga berlangsung dalam konteks yang lebih luas. Pemerintah daerah kini dituntut mampu mengelola pelayanan dan pendapatan dengan dukungan data yang semakin terintegrasi. Karena itu, pengalaman suatu daerah dalam membangun sistem digital dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang menghadapi kebutuhan serupa.
Melalui kesepakatan tersebut, Kota Banjar mendapatkan ruang untuk mempelajari dan mengadaptasi inovasi yang telah dikembangkan Tangerang Selatan, sementara hubungan kelembagaan kedua daerah diperkuat melalui kerja sama di sejumlah bidang.
Pada akhirnya, dokumen yang ditandatangani di Tangerang Selatan itu menjadi awal dari pekerjaan yang lebih panjang: memastikan pengalaman, teknologi, dan pengetahuan yang dipertukarkan antardaerah benar-benar berubah menjadi pelayanan pemerintahan yang lebih terintegrasi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kota Banjar.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Kapolres Ciamis Perkuat Komunikasi dengan KPU, Jaga Tahapan Kepemiluan Tetap Kondusif

Banjar dan Tangerang Selatan Perkuat Kerja Sama Pengembangan Daerah dan Pelayanan Publik

Meningkatnya Pasien Gangguan Jiwa di Tasikmalaya, Awal Terbentuknya Mentalhealthcommunity.id

Pemprov Jabar Siapkan Asuransi Ketenagakerjaan untuk 5,4 Juta Pekerja Informal pada 2027

Bandara Husein Kembali Bergeliat, Pedagang Pasar Baru Harap Wisatawan Meningkat
