KPAI Jabar Kawal Kasus Anak Padaherang, Pemulihan Trauma Jadi Prioritas

4 Sep 2026, 10.43 WIB
WhatsAppSaluran
KPAI Jabar Kawal Kasus Anak Padaherang, Pemulihan Trauma Jadi Prioritas
Koordinator Forum KPAI Provinsi Jawa Barat, Ato RinantoCameraGentra.id/Istimewa

Gentra.id-PANGANDARAN — Penemuan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membawa titik terang. Namun, bagi lembaga perlindungan anak, persoalan belum berhenti ketika korban berhasil ditemukan.

Setelah ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah penginapan di kawasan Pangandaran pada Senin dini hari, 31 Agustus 2026, perhatian kini bergeser pada kondisi psikologis korban dan proses pemulihan yang harus dijalani. Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat memastikan akan ikut mengawal penanganan perkara tersebut.

Koordinator Forum KPAI Provinsi Jawa Barat, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikis korban. Berdasarkan informasi yang diterima, anak tersebut mengalami tekanan psikologis setelah peristiwa yang dialaminya.

“Prioritas utama kami hari ini adalah pendampingan psikis. Dari informasi yang kami dapatkan, ananda korban mengalami tekanan psikis. Kami akan terkonsentrasi di situ,” ujar Ato Rinanto, Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi babak lanjutan dari kasus yang sebelumnya sempat mengundang perhatian publik. Pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bermain.

Keluarga masih sempat berkomunikasi dengan korban sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, keluarga meminta korban segera pulang. Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban tidak kunjung kembali dan komunikasi kemudian terputus.

Keluarga pun melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban. Titik terang baru diperoleh pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah keluarga mendapat informasi mengenai keberadaan korban di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama kepolisian hingga korban berhasil ditemukan.

Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang berada bersama korban. Keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui hubungan dan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana sebelumnya menyatakan polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian. Penyidik juga tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh keterangan dan alat bukti diperoleh.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” kata Yusdiana.

Di titik inilah pengawalan KPAI Jabar menjadi penting. Sebab, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat merupakan satu bagian dari penanganan perkara, sementara kondisi korban sebagai anak membutuhkan perhatian yang berbeda.

Ato mengatakan Forum KPAI Jabar akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan UPTD PPA atau P2TP2A Kabupaten Pangandaran. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak terkait di Kecamatan Padaherang.

Tim Forum KPAI Jabar bahkan dijadwalkan mendatangi rumah korban dan berkoordinasi langsung dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran. Langkah itu dilakukan agar penanganan korban tidak berhenti pada proses pemeriksaan hukum.

Bukan Sekadar Soal Hukum

Kasus ini memperlihatkan bahwa ketika seorang anak ditemukan setelah dilaporkan hilang, pekerjaan berikutnya justru bisa menjadi bagian yang paling panjang. Anak harus kembali merasa aman di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

KPAI Jabar menyatakan pengawalan tidak hanya diarahkan pada proses hukum di kepolisian. Proses di kejaksaan hingga pengadilan juga akan menjadi perhatian agar berjalan cepat dengan tetap mengedepankan prinsip ramah anak.

Hak-hak dasar korban juga menjadi bagian dari perhatian. Termasuk hak memperoleh pendidikan serta kebutuhan untuk melakukan rekonstruksi sosial di tengah masyarakat setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Hal tersebut penting karena pemberitaan dan percakapan di media sosial dapat meninggalkan persoalan baru bagi korban. Ketika identitas dan kisah seorang anak menjadi konsumsi publik, tekanan psikologis dapat semakin berat apabila masyarakat tidak berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Karena itu, pemulihan tidak cukup hanya dengan memastikan korban telah kembali bersama keluarganya. Korban membutuhkan ruang aman untuk memulihkan diri tanpa terus-menerus dibayangi stigma, rasa takut, maupun sorotan masyarakat.

Polisi Masih Dalami Perkara

Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Dua orang yang diamankan setelah korban ditemukan masih diperiksa dan belum dapat disimpulkan keterlibatannya sebelum penyidik memperoleh bukti yang cukup.

Sikap hati-hati polisi tersebut penting untuk memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta, bukan asumsi yang berkembang di media sosial. Terlebih perkara menyangkut anak di bawah umur sehingga informasi mengenai korban perlu disampaikan secara proporsional.

Di sisi lain, apresiasi diberikan KPAI Jabar terhadap langkah cepat penyidik PPA Polres Pangandaran yang berhasil menemukan korban dan mengamankan pihak yang perlu diperiksa.

Namun bagi KPAI, keberhasilan menemukan korban bukan garis akhir. Justru sejak saat itulah fase pemulihan dimulai.

“Persoalan anak bukan sekadar proses hukum, tetapi juga kondisi psikologis dan rekonstruksi sosial masyarakat. Kami pastikan pengawalan dilakukan menyeluruh hingga pemenuhan hak-hak anak terpenuhi,” tegas Ato.

Kasus Padaherang dengan demikian memiliki dua sisi yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, aparat kepolisian masih bekerja mengungkap kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan. Di sisi lain, korban membutuhkan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupannya sebagai seorang anak.

Penemuan pada dini hari 31 Agustus lalu memang menjadi kabar melegakan bagi keluarga. Tetapi setelah pintu penginapan itu terbuka dan korban ditemukan dalam keadaan selamat, ada pekerjaan lain yang tidak kalah penting: memastikan anak tersebut benar-benar pulih, merasa aman, dan dapat kembali menatap kehidupan tanpa harus terus hidup di bawah bayang-bayang peristiwa yang dialaminya.

Itulah sebabnya pengawalan KPAI Jabar menjadi babak baru dalam kasus ini. Polisi menangani sisi hukumnya, sementara pendampingan psikologis dan pemenuhan hak anak menjadi bagian penting agar proses penyelesaian perkara tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga pemulihan bagi korban.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.