Gentra.id– Sejumlah mahasiswa di Tasikmalaya menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Tasikmalaya pada Kamis (20/03). Para mahasiswa menggelar demo untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Mereka menilai aturan tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan membatasi kebebasan sipil.
Penolakan terhadap RUU TNI mencuat karena kekhawatiran akan kemungkinan perubahan dalam struktur kekuasaan negara. Serta dampaknya terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. RUU TNI merupakan revisi dari Undang-Undang No. 34 Tahun 2004. Tentang Tentara Nasional Indonesia, yang bertujuan memperbarui berbagai ketentuan terkait struktur, tugas, dan kewenangan TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan negara.
Namun, selama proses pembahasannya, RUU ini menuai kontroversi. Beberapa pasal dalam RUU TNI berpotensi mengancam prinsip demokrasi, keadilan, serta hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Koordinator Lapangan, Muhammad Risaldi, menyatakan bahwa awalnya mereka menuntut DPR RI agar tidak mengesahkan RUU TNI. Namun, setelah mengetahui bahwa DPR RI telah resmi mengesahkan RUU tersebut pada pukul 11.00 WIB, para mahasiswa mengubah tuntutan mereka menjadi pencabutan aturan tersebut.
“Kami meminta DPRD Tasikmalaya menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat. Sayangnya, saat kami menyerahkan daftar tuntutan untuk dijadikan nota kesepahaman, mereka menolak dengan alasan tidak ingin bersikap kekanak-kanakan,” ujar Risaldi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi. Bersama Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengajak para demonstran untuk duduk bersama di aspal guna menyampaikan aspirasi secara damai.
“Mari kita sampaikan aspirasi dengan baik bersama Ketua DPRD,” ujar Kapolres.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara dari mobil komando, para demonstran meminta DPRD menandatangani sejumlah kesepakatan. Namun, para pihak membahas tuntutan tersebut dan menyepakati beberapa poin, sementara lainnya tetap mereka tolak.
“Sampaikan aspirasi dengan baik, tanpa adanya tindakan perusakan,” tegas Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.
Sementara itu, DPR RI telah mengesahkan RUU TNI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat di Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.