Masalah Geng Motor dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : istimewa

i

foto : istimewa

Gentra.idMaraknya kasus geng motor di Tasikmalaya telah banyak menimbulkan keresahan bagi warga sekitar karena sering berbuat onar dan keributan. Terdapat 266 orang yang di amankan kepolisian saat sedang berkumpul di jalan KH Zaenal Mustofa dengan 150 orang diantaranya masih berusia remaja.

Setelah penangkapan tersebut, pihak kepolisian memberikan pembinaan juga memanggil para orang tua termasuk melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan pengurus geng motor tersebut. Dari hasil pendataan ditemukan bahwa ratusan geng motor tersebut tergabung dalam kelompok Bogart Shark Classic (BSC).

Pihak kepolisian juga sempat mempertemukan ketua dengan pihak orang tua yang meminta pertanggungjawaban dari nasib anak-anaknya, mereka menuntut agar geng motor tersebut dibubarkan. Hasilnya, ketua BSC, Badar Maulana menuruti permintaan tersebut dan BSC pada akhirnya resmi dibubarkan.

Kasus Geng Motor di wilayah Kota Tasikmalaya menjadi masalah yang serius dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak menuju Kota Layak Anak (LAK) atau Kota Ramah Anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Rina Marlina mengungkapkan bahwa alasan mengapa anak terlibat geng motor menjadi hal yang harus dipikirkan dan dikaji lebih jauh lagi.

“Kita juga harus memikirkan kenapa anak terlibat  geng motor, harus dikaji lebih jauh lagi. Karena pertama,  kurang pengawasan dari orang tua, dan ada persoalan anak yang tidak dapat diselesaikan sehingga larinya ke hal-hal yang negatif,” Ucap Rina.

Baca Juga :  Festival Toleransi 2024: Merayakan Perdamaian dan Keberagaman oleh PC Fatayat NU Garut, Tasikmalaya, dan JISRA Jabar

Anak bisa dikategorikan salah dan melanggar hukum disebabkan karena sistem yang membuat anak melakukan hal tersebut.

Belum Adanya Kebijakan Mengenai KLA di Kota Tasikmalaya

Kebijakan mengenai KLA sendiri di Kota Tasikmalaya belum ada, yang ada hanya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak. Terkait Perlindungan Anak sendiri sudah ada, namun masih disatukan dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kebijakan mengenai KLA sendiri di kota tasik belum ada, makanya kita tidak dapat peringkat kota layak anak karena salah satu kebijakannya itu belum ada. Terkait Perlindungan Anak sendiri sudah ada, namun masih disatukan dengan  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” Ujar Rina.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak KPAD bekerja sama dengan multi stakholder dalam rangka mengkaji dan mendorong demi terwujudnya Tasik Kota Layak Anak. Dalam hal ini sistem pembangunan harus ramah anak atau mengakomodir tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, termasuk programnya, anggarannya, kebijakannya, harus mendukung dalam pemenuhan hal tersebut.

“Sistem pembangunan itu harus ramah anak atau mengakomodir tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, programnya, anggarannya, kebijakannya, melalui kerja sama antara pemerintah, kemudian masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan hal itu,” Kata Rina.

Fungsi KPAD

Fungsi KPAD sendiri yaitu sebagai pengawasan, mendata persoalan-persoalan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, mengusulkan kebijakan apa saja yang memang harus diusulkan untuk mendorong terwujudnya Tasikmalaya menjadi Kota Layak Anak, menerima aduan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, serta bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Baca Juga :  Terjemah Al-Quran Dalam 100 Bahasa di Pamerkan di CFD Tasikmalaya

Belum Adanya Shalter Aman untuk Anak Korban Kekerasan

Belum adanya Rumah Aman Anak atau Shalter untuk anak korban kekerasan juga menjadi hal penting yang harus kita dorong kebijakannya. Lalu solusi cepat yang bisa dilakukan yaitu dengan menjadikan pesantren-pesantren yang siap dijadikan Shalter sementara untuk menampung anak-anak terlantar atau anak-anak yang mengalami perundungan.

Pemenuhan Hak Anak Disabilitas dalam Rangka Mewujudkan Kota Layak Anak

Persoalan anak disabilitas juga patut disoroti dalam mewujudkan Kota Layak anak, dimana semua sekolah diwajibkan menerima anak disabilitas. Namun, belum adanya kesiapan dari pihak sekolah menjadi tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan hak anak disabilitas. Sedangkan dalam Undang – Undang sendiri menyatakan bahwa semua anak harus sekolah dan mendapatkan pendidikan dasar.

Mengatasi hal tersebut, KPAD melakukan kolaborasi program terkait penguatan terhadap guru tentang pendidikan inklusif, seolah ramah anak, dengan adanya RoadShow yang bekerja sama dengan Kepala Cabang Dinas (KCD), Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendorong semua sekolah, pesantren, dan panti asuhan menjadi ramah anak.

 

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Ruang Kolaborasi yang Nyaman, Komunitas Kreatif Bersihkan Gedung Creative Center Tasik
Haul Gus Dur ke-15: Gusdurian Tasikmalaya Soroti Pemerintah Ikut Andil Dalam Isu Ekologi dan Pendidikan Inklusif
Haul Gus Dur ke-15 di Tasikmalaya Soroti Pentingnya Taubat Ekologis
Merajut Kebhinekaan dalam Tadarus Kebangsaan
Solusi Cegah ISPA : Kesmas Unsil Sukses Luncurkan Program SAJABRICK
KKN UNSIL dan Homeopathy Adakan Pengobatan Gratis di Desa Sundawenang
Relawan Clean The City Tasikmalaya Bersihkan Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru
Festival Toleransi 2024: Merayakan Perdamaian dan Keberagaman oleh PC Fatayat NU Garut, Tasikmalaya, dan JISRA Jabar

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:20 WIB

Demi Ruang Kolaborasi yang Nyaman, Komunitas Kreatif Bersihkan Gedung Creative Center Tasik

Senin, 3 Februari 2025 - 00:30 WIB

Haul Gus Dur ke-15: Gusdurian Tasikmalaya Soroti Pemerintah Ikut Andil Dalam Isu Ekologi dan Pendidikan Inklusif

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:52 WIB

Haul Gus Dur ke-15 di Tasikmalaya Soroti Pentingnya Taubat Ekologis

Minggu, 26 Januari 2025 - 00:00 WIB

Merajut Kebhinekaan dalam Tadarus Kebangsaan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:58 WIB

Solusi Cegah ISPA : Kesmas Unsil Sukses Luncurkan Program SAJABRICK

Berita Terbaru

Esensi peran manusia dan AI dalam jurnalistik. (foto:ilustrasi)

Artikel

Esensi Jurnalistik di Era AI

Selasa, 28 Jan 2025 - 22:25 WIB