PAPBD Jabar 2026 Disepakati, Pinjaman Rp3,4 Triliun Jadi Perhatian

18 Sep 2026, 08.23 WIB
WhatsAppSaluran
PAPBD Jabar 2026 Disepakati, Pinjaman Rp3,4 Triliun Jadi Perhatian
Dalam PAPBD 2026, Pemprov Jabar dan DPRD menyepakati struktur anggaran dengan total Rp31,44 triliun, termasuk pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliunCameraDok. Pemprov Jabar

Gentra.id-BANDUNG – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 akhirnya menemukan titik kesepakatan. Di balik angka total anggaran yang mencapai Rp31,44 triliun, ada satu angka lain yang ikut menjadi perhatian: rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun.

Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar itu mencatatkan perubahan cukup besar dalam struktur keuangan daerah. Pendapatan ditargetkan Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp30,82 triliun. Selisih antara keduanya membuat APBD perubahan berada dalam posisi defisit Rp3,26 triliun.

Angka tersebut kemudian ditutup melalui skema pembiayaan daerah. Dalam PAPBD 2026, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp3,59 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berasal dari utang daerah sebesar Rp3,4 triliun yang sebelumnya belum tercantum dalam anggaran.

Bagi Jawa Barat, keputusan itu bukan sekadar menambah angka pada dokumen APBD. Pinjaman berarti ada kewajiban yang kelak harus dibayar, sehingga pengelolaannya menjadi bagian penting dari ruang fiskal pemerintah daerah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan, defisit muncul karena terdapat selisih antara perubahan target pendapatan dengan rencana belanja daerah.

“Terjadi selisih kurang antara perubahan target pendapatan daerah dan perubahan rencana belanja daerah atau mengalami defisit sebesar Rp3,26 triliun,” kata Rahmat, dikutip Kamis (17/9/2026).

Pendapatan Turun, Belanja Tetap Berjalan

Dalam struktur PAPBD 2026, pendapatan Jawa Barat bersumber dari sejumlah pos. Pendapatan Asli Daerah atau PAD ditargetkan Rp17,95 triliun, pendapatan transfer Rp9,88 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,86 miliar.

Sementara itu, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp18,96 triliun. Belanja modal mencapai Rp5,61 triliun, belanja tidak terduga Rp252,54 miliar, dan belanja transfer Rp6 triliun.

Di tengah struktur belanja tersebut, pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang untuk menjalankan berbagai program pembangunan. Kondisi inilah yang membuat skema pembiayaan menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan APBD.

Namun, DPRD Jabar memberi catatan agar pinjaman tidak berubah menjadi beban yang menggerus kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan masyarakat.

Badan Anggaran DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang secara jelas. Tujuannya agar kewajiban tersebut tidak mengurangi alokasi untuk belanja pelayanan publik yang bersifat wajib.

Pinjaman Harus untuk Infrastruktur

Ada batas yang juga ditegaskan DPRD. Dana pinjaman Rp3,4 triliun diminta digunakan untuk pembiayaan infrastruktur yang sudah tercantum dalam APBD.

Artinya, pinjaman tersebut bukan ruang untuk membuka berbagai pos belanja baru. Penggunaannya harus mengikuti program yang telah ditetapkan dan disepakati dalam anggaran.

“Pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah harus dipastikan untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dan disepakati,” ujar Rahmat.

Di sisi lain, PAPBD juga mencatat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp616,81 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar guna mendukung operasional Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp566,81 miliar.

Dengan demikian, persoalan utang tidak berdiri sendiri. Ketika pemerintah daerah menambah pembiayaan melalui pinjaman, pada saat bersamaan terdapat kewajiban lama yang juga harus dibayar.

Menunggu Dana dari Pemerintah Pusat

Rencana pinjaman Rp3,4 triliun sebelumnya muncul setelah Pemprov Jabar menghitung adanya potensi defisit dalam APBD 2026. Pemerintah provinsi menyebut salah satu penyebabnya adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya diterima.

Pada pertengahan September, Pemprov Jabar menyebut potensi defisit yang semula diperkirakan Rp5,7 triliun telah ditekan menjadi sekitar Rp3,4 triliun setelah dilakukan rekonsiliasi. Salah satu sumber yang diharapkan dapat membantu menutup kebutuhan tersebut adalah dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga sebelumnya menyampaikan bahwa rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur belum otomatis berarti seluruh dana akan dicairkan. Pemerintah masih menghitung kemampuan kas daerah dan menunggu perkembangan penerimaan dana bagi hasil.

Dengan kondisi itu, pinjaman menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah ketika penerimaan belum mencukupi kebutuhan anggaran.

Tiga Bulan Menentukan

Kesepakatan PAPBD 2026 berlangsung ketika tahun anggaran tinggal menyisakan sekitar tiga bulan. Waktu yang relatif pendek membuat pemerintah daerah tidak hanya dituntut membelanjakan anggaran, tetapi juga memastikan setiap sumber penerimaan dapat dioptimalkan.

DPRD Jabar mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan melalui pengembangan sumber-sumber pendapatan baru, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Optimalisasi aset daerah, BUMD, dan aset yang belum produktif juga diminta dilakukan untuk mendatangkan pendapatan yang sah.

Selain itu, Pemprov Jabar didorong mengupayakan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil.

Di titik inilah perjalanan PAPBD Jabar 2026 akan diuji. Anggaran bukan hanya tentang seberapa besar angka yang tersedia, tetapi juga bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelayanan publik, dan kewajiban membayar utang.

Pinjaman Rp3,4 triliun kini telah masuk dalam struktur pembiayaan perubahan APBD. Tantangannya adalah memastikan dana tersebut benar-benar menghasilkan pembangunan sebagaimana direncanakan, sementara kewajiban pembayarannya tidak mempersempit ruang fiskal Jawa Barat pada tahun-tahun berikutnya.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH
Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.