Pascagempa Flores, Ombudsman Desak Percepatan Pembangunan Huntara

2 Okt 2026, 20.51 WIB
WhatsAppSaluran
Pascagempa Flores, Ombudsman Desak Percepatan Pembangunan Huntara
Konferensi pers Ombudsman RI di Pos Komando BPBD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat (2/10/2026), membahas hasil pemantauan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa FloresCameraOmbudsman RI

Gentra.id-MANGGARAI – Gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores masih menyisakan pekerjaan besar pada masa transisi menuju pemulihan. Di sejumlah lokasi terdampak, persoalan tidak berhenti pada kerusakan bangunan, tetapi berlanjut pada kebutuhan tempat tinggal sementara, air bersih, pendidikan, kesehatan hingga pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia setelah melakukan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada pekan ini. Hasil pemantauan sementara disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat (2/10/2026).

Dalam keterangan tertulisnya, Ombudsman RI mendorong pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Salah satu yang mendapat perhatian adalah kondisi tempat pengungsian yang dinilai belum memadai.

Di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, misalnya, lebih dari 100 warga masih bertahan di tenda mandiri. Ombudsman menilai kondisi tersebut membutuhkan penanganan segera, terutama karena masyarakat akan menghadapi musim penghujan yang diperkirakan berlangsung pada November-Desember.

Robert Na Endi Jaweng menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera menyediakan tenda yang lebih layak sekaligus mempercepat pembangunan hunian sementara atau huntara. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat terdampak memiliki tempat berlindung yang lebih aman selama proses pemulihan berlangsung.

Persoalan huntara juga berkaitan dengan kepastian status rumah warga terdampak. Ombudsman mencatat proses pembangunan hunian sementara bergantung pada verifikasi dan validasi pemerintah daerah mengenai tingkat kerusakan rumah.

Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas apakah rumah mereka masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Kepastian tersebut menjadi penting agar warga mengetahui status rumahnya sekaligus dapat memahami tindak lanjut bantuan dan pemulihan yang menjadi hak mereka.

“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” kata Robert, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya

Air Bersih dan Sekolah Masih Menjadi Perhatian

Di tengah kondisi pengungsian, kebutuhan dasar lain juga belum bisa dilepaskan dari proses pemulihan. Ombudsman menyoroti kebutuhan air bersih dan penampungan air di Desa Paralando.

Air bersih menjadi bagian penting dari pelayanan dasar dalam situasi bencana. Ketika masyarakat masih berada di tempat pengungsian atau rumah yang belum sepenuhnya dapat dihuni, ketersediaan air menjadi kebutuhan sehari-hari yang harus dipastikan keberlangsungannya.

Persoalan serupa terlihat pada sektor pendidikan. Ombudsman menemukan kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai.

Para siswa masih mengikuti pembelajaran dengan menggunakan terpal. Menurut Ombudsman, kondisi tersebut kurang layak dan tidak cukup kondusif untuk mendukung kegiatan belajar mengajar selama masa pemulihan.

Ombudsman kemudian mendorong pemerintah menyediakan tenda berukuran besar yang dapat digunakan sebagai ruang belajar sementara. Kebutuhan itu dipandang penting untuk menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sembari menunggu kondisi fasilitas yang lebih permanen pulih.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

Bagi masyarakat yang terdampak bencana, masa transisi menjadi periode yang menentukan. Setelah fase tanggap darurat berlalu, kebutuhan warga tidak serta-merta selesai. Justru pada tahap tersebut, pelayanan publik harus mulai kembali berjalan dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Karena itu, Ombudsman tidak hanya menyoroti tempat tinggal sementara, tetapi juga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan. Menurut lembaga tersebut, pelayanan dasar tetap harus berjalan meskipun masyarakat dan pemerintah daerah masih berada dalam situasi pemulihan akibat bencana.

Pemulihan Ekonomi Ikut Dipertaruhkan

Dampak gempa juga merembet ke aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam pemantauannya, Ombudsman menerima aspirasi masyarakat mengenai kemungkinan penundaan sementara pembayaran kredit.

Aspirasi tersebut muncul karena aktivitas ekonomi masyarakat terdampak belum sepenuhnya berjalan normal setelah bencana. Ketika rumah, tempat usaha maupun aktivitas sehari-hari terganggu, kemampuan sebagian warga untuk memenuhi kewajiban ekonomi juga ikut terdampak.

Ombudsman mendorong pemerintah terkait memperhatikan persoalan tersebut sebagai bagian dari proses pemulihan. Dengan demikian, penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Dalam rapat koordinasi di Pos Komando BPBD Ruteng itu, hadir antara lain Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, serta Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.

Ombudsman menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa selama masa transisi menuju pemulihan.

Bagi warga yang masih tinggal di tenda, menunggu kepastian kondisi rumah, membutuhkan air bersih, atau belajar di bawah terpal, masa pemulihan bukan sekadar hitungan waktu. Ia menyangkut kepastian kapan tempat tinggal kembali layak, kapan sekolah dapat berlangsung dalam ruang yang lebih aman, dan kapan kehidupan sehari-hari dapat kembali berjalan dengan lebih normal.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.