
Gentra.id-CIAMIS, – Transformasi digital pemerintahan tidak lagi sekadar soal berapa banyak aplikasi yang dimiliki sebuah daerah. Ukurannya mulai bergeser pada pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan warga: apakah teknologi benar-benar membuat pelayanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses masyarakat.
Pertanyaan itulah yang menjadi bagian penting dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang dijalani Pemerintah Kabupaten Ciamis
Pemkab Ciamis mengikuti tahapan evaluasi pemerintah digital yang dilaksanakan pemerintah pusat. Dalam proses tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang seperti dilansir laman resmi Pemkab Ciamis menekankan agar transformasi digital di lingkungan pemerintahan tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi menghasilkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Penekanan tersebut menjadi relevan karena pada 2026 pemerintah mengubah pendekatan evaluasi dari sebelumnya berorientasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Perubahan itu diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang mulai berlaku pada 5 Juni 2026.
Dengan pendekatan baru itu, keberadaan teknologi di lingkungan pemerintah tidak cukup dinilai dari sisi administrasi atau jumlah aplikasi. Dampak terhadap pelayanan dan manfaat yang dirasakan pengguna menjadi bagian penting dari arah evaluasi pemerintah digital.
Dari aplikasi menuju manfaat layanan
Ciamis sebenarnya telah memiliki sejumlah sistem dan layanan digital yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Platform layanan digital terpadu milik Pemkab Ciamis, SAWALA, misalnya, menyediakan akses terhadap berbagai aplikasi pemerintahan dan layanan publik.
Di dalamnya terdapat sejumlah sistem, antara lain Data Informasi ASN Kabupaten Ciamis (DINAMIS), e-Puskesmas, Helo Ciamis, serta Wisesa yang dikembangkan untuk mendukung layanan administrasi pemerintahan. Platform tersebut dirancang sebagai wadah layanan digital terpadu agar pelayanan pemerintah dapat diakses secara lebih cepat dan mudah.
Di sisi lain, keberadaan banyak aplikasi juga membawa tantangan tersendiri. Digitalisasi akan kehilangan makna apabila masyarakat justru harus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain untuk mendapatkan layanan yang berbeda.
Karena itu, arah evaluasi pemerintah digital 2026 menempatkan keterpaduan layanan, tata kelola, data, keamanan, teknologi, hingga kepuasan pengguna sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan.
Kementerian PANRB melalui regulasi baru tersebut menetapkan mekanisme evaluasi yang mencakup penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu.
Tahapan penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026 sendiri tercatat berlangsung secara daring pada September 2026. Kementerian PANRB mencatat sejumlah agenda penilaian interviu pada 21 September 2026.
Efisiensi birokrasi dan kemudahan warga
Bagi pemerintah daerah, transformasi digital pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perangkat teknologi. Ia bersentuhan langsung dengan cara birokrasi bekerja dan cara masyarakat memperoleh pelayanan.
mengutip laman resmi Pemkab Ciamis, Pesan Sekda Ciamis Andang mengenai efisiensi dan kemudahan akses layanan menunjukkan bahwa digitalisasi diarahkan untuk memangkas proses yang tidak perlu, mempercepat pelayanan, serta membuat interaksi masyarakat dengan pemerintah menjadi lebih sederhana.
Arah tersebut sejalan dengan perubahan paradigma pemerintah digital nasional. Pemerintah digital tidak semata-mata dimaknai sebagai penggunaan teknologi, tetapi sebagai pemanfaatan teknologi, data, dan kolaborasi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta berorientasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan transformasi digital Ciamis nantinya bukan hanya terlihat dari sistem yang tersedia di layar komputer atau telepon genggam. Ukuran yang lebih nyata adalah ketika warga dapat memperoleh informasi dan pelayanan tanpa harus berulang kali datang ke kantor pemerintahan atau menghadapi proses administrasi yang panjang.
Pada titik itu, teknologi menjadi alat untuk menyederhanakan birokrasi, bukan menambah lapisan baru dalam pelayanan.
Pemkab Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga terus mengembangkan ekosistem layanan digital daerah. Portal Diskominfo Ciamis mencantumkan berbagai kanal pelayanan publik dan pengaduan, termasuk SP4N-LAPOR!, serta pengembangan layanan digital yang terhubung dengan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi Pemerintah Digital 2026 akhirnya menjadi lebih dari sekadar proses penilaian administratif. Bagi Ciamis, tahapan ini menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana sistem digital yang telah dibangun benar-benar bekerja di tengah birokrasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebab, di balik berbagai istilah seperti integrasi sistem, tata kelola data dan transformasi digital, tujuan akhirnya tetap sederhana: pelayanan pemerintah yang lebih mudah dijangkau warga.
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

Bupati Kuningan Dorong Guru Adaptif Hadapi Perkembangan AI

Wabup Sumedang Tekankan Higienitas dan Kualitas Dapur MBG Darmaraja

Garut Bersiap Kembangkan Bioethanol Berbasis Jagung dan Singkong

Mulai 2027, Deteksi TBC di Kota Tasikmalaya Secepat Swab
