Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota merilis, ada 87 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Kota Tasikmalaya pada 2023. Jumlah itu naik 20,83℅ dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 72 kasus.
Sementara jumlah tersangka dalam kasus narkoba sebanyak 100 orang sepanjang 2024. Jumlah itu juga meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 78 orang.
Sedangkan bedasarkan jenis kelamin, kasus narkoba masih didominasi oleh laki-laki sebanyak 94 orang dan perempuan 6 orang.
Kota Tasikmalaya Daerah Paling Rawan Kasus Narkoba
Kota Tasikmalaya dianggap sebagai wilayah yang paling rawan peredaran narkoba di Wilayah Priangan Timur. Ini bisa dilihat dari tren kasus yang cenderung naik setiap tahunnya.
“Memang Kota Tasikmalaya ini penyalahgunaan narkoba cukup tinggi, Tasik menjadi lokasi transaksi narkoba dari wilayah di Priangan Timur. Ya warga dari Garut, Ciamis sampai Pangandaran mereka bertransaksi di Tasikmalaya,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, kepada media.
Mayoritas Penghuni Lapas Tersandung Kasus Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mengungapkan, bahwa lembaga pemasyarakatan didominasi oleh terpidana kasus narkoba.
“Lapas itu penuh oleh kasus narkoba, hampir 60 sampai 70 persen rata-rata penghuni Lapas adalah kasus narkoba. Ini menuntut penegakan hukum kasus narkoba harus lebih selektif,” kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya AKBP Hery Sudrajat kepada media.
Ke depan, BNN memandang rehabilitas dipandang lebih efektif dibanding penjara, karena kerap dijumpai seseorang yang dipenjara akibat menjadi korban atau sebatas pengguna, setelah keluar malah menjadi pengedar.
Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Pada bulan Maret lalu, seorang anggota Polres Tasikmalaya Kota berinisial Briptu SS diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotan Polri karena terlibat kasus narkoba.
Briptu SS sendiri terakhir bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Banyuresmi Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota.
Pemecatan Briptu SS menambah daftar panjang anggota polisi dipecat gegara kasus narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2023 tercatat 2 orang bintara asal Polres Tasikmalaya Kota dipecat akibat kasus yang sama,