Sistem Rujukan Kesehatan Jabar Diubah, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit

29 Sep 2026, 09.41 WIB
WhatsAppSaluran
Sistem Rujukan Kesehatan Jabar Diubah, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan reformasi sistem rujukan kesehatan yang tengah diuji di Kota Bandung. Sistem baru memungkinkan pasien diarahkan ke rumah sakit berdasarkan jenis penyakit dan kemampuan pelayanan yang dibutuhkan.CameraHumas Pemprov Jabar

Gentra.id-BANDUNG – Bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, perjalanan menuju rumah sakit selama ini kerap identik dengan satu kata: rujukan. Dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, pasien dapat diarahkan ke fasilitas berikutnya sebelum akhirnya mendapatkan layanan yang sesuai dengan penyakitnya.

Pola itu kini mulai diubah di Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Kesehatan tengah menguji sistem rujukan baru yang memungkinkan pasien diarahkan langsung ke rumah sakit berdasarkan jenis penyakit dan kemampuan pelayanan yang tersedia. Sistem tersebut disebut Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) dan saat ini diuji coba di Kota Bandung.

Informasi tersebut disampaikan melalui Portal resmi Pemprov Jabar mengenai reformasi sistem kesehatan yang dibahas bersama Kementerian Kesehatan di Dinas Kesehatan Jawa Barat, Bandung, Jumat (25/9/2026).

Perubahan ini berangkat dari persoalan yang cukup sederhana tetapi memiliki konsekuensi serius: waktu.

Ketika pasien membutuhkan layanan tertentu, keterlambatan menentukan rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani penyakit tersebut dapat membuat kondisi pasien semakin berat.

Karena itu, dalam skema RBKP, rumah sakit tujuan tidak lagi semata-mata ditentukan berdasarkan jenjang atau kelas fasilitas kesehatan, melainkan berdasarkan kemampuan layanan yang dibutuhkan pasien.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan perubahan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu yang selama ini bisa terpakai dalam proses rujukan.

“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan, sebagaimana dikutip Portal Jabar.

Gambaran sederhananya terlihat pada kasus penyakit jantung atau kanker. Pasien yang membutuhkan layanan jantung akan diarahkan menuju rumah sakit yang mempunyai kemampuan pelayanan jantung sesuai kebutuhannya. Demikian pula pasien kanker akan diarahkan ke fasilitas yang mempunyai kompetensi dalam menangani penyakit tersebut.

“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.

Bandung Jadi Lokasi Uji Coba

Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, selain Bandung, uji coba juga dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Kunta, perbedaan utama sistem baru tersebut terletak pada dasar penentuan rumah sakit tujuan. Jika sebelumnya rujukan dilakukan secara berjenjang, RBKP menempatkan kemampuan pelayanan sebagai pertimbangan utama.

“Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” kata Kunta.

Uji coba di Bandung disebut mencakup seluruh wilayah kota. Fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik, turut dilibatkan dalam skema tersebut.

Masa uji coba dirancang selama 12 bulan. Namun, Pemprov Jabar berharap evaluasi dapat dilakukan lebih cepat, mengingat jaringan layanan kesehatan di Kota Bandung dinilai sudah cukup terkoneksi.

Erwan bahkan menargetkan evaluasi di Bandung dapat dilakukan dalam waktu tiga bulan.

“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.

Bukan Hanya Soal Rujukan

Reformasi yang tengah diuji tidak hanya menyentuh sistem rujukan. Kementerian Kesehatan juga memasukkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) dalam perubahan sistem kesehatan tersebut.

KRIS berkaitan dengan standar ruang rawat inap. Dalam skema yang disiapkan Kemenkes, terdapat 12 kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi di dalam ruangan, serta pembatasan jumlah tempat tidur maksimal empat pasien dalam satu ruangan.

Sementara itu, iDRG berkaitan dengan sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan. Sistem tersebut diarahkan agar pembiayaan pelayanan kesehatan lebih sesuai dengan jenis penyakit dan biaya riil yang dikeluarkan rumah sakit.

Dengan demikian, reformasi yang sedang diuji di Bandung bukan sekadar memindahkan pasien dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Pemerintah sedang menguji bagaimana sistem pelayanan, standar ruang rawat inap, hingga pembiayaan dapat disusun agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasien.

Ditargetkan Menjangkau 1.018 Puskesmas

Bagi Jawa Barat, Bandung menjadi titik awal dari perubahan sistem yang nantinya diharapkan dapat diperluas ke daerah lain.

Pemprov Jabar menargetkan penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan dapat menjangkau kabupaten dan kota lainnya hingga mencakup 1.018 puskesmas di Jawa Barat.

Namun, perluasan tersebut masih bergantung pada hasil uji coba dan evaluasi. Kunta menyebut penerapan secara nasional baru akan dilakukan setelah proses uji coba berjalan dan regulasi pendukung disempurnakan.

“Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan, Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di 4 kota tadi,” ungkap Kunta.

Jika sistem tersebut nantinya diterapkan lebih luas, perubahan yang dirasakan masyarakat bukan hanya terletak pada ke mana pasien harus pergi ketika membutuhkan layanan lanjutan. Yang berubah adalah cara sistem kesehatan menentukan rumah sakit tujuan: bukan sekadar berdasarkan jenjang, melainkan berdasarkan kemampuan fasilitas dalam menangani penyakit pasien.

Dukung Gentra.id
Nanang AH
Nanang AH

Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini

Gentra Plus LogoGentra Plus

Mari bergabung dan dukung jurnalisme independen kami

Langganan Sekarang
Belum ada berita Gentra Plus saat ini.