
Gentra.id-SUMEDANG — Pemilihan kepala desa di Kabupaten Sumedang tahun ini akan berlangsung dengan cara berbeda. Pada 28 Oktober 2026, sebanyak 92 desa dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.
Bukan hanya beberapa tempat yang dijadikan proyek percontohan. Pemerintah Kabupaten Sumedang memutuskan sistem digital diterapkan di seluruh 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 92 desa peserta Pilkades. Kebijakan ini membuat proses demokrasi di tingkat desa memasuki babak baru: suara warga tidak lagi dihitung dengan cara manual, melainkan diproses melalui perangkat elektronik.
Keputusan tersebut kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi persiapan Pilkades serentak secara digital di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (8/10/2026). Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan pelaksanaan Pilkades tetap sesuai jadwal, yakni 28 Oktober 2026.
Menurut Dony, digitalisasi Pilkades merupakan bagian dari transformasi pemerintahan yang selama ini dikembangkan di Sumedang. Penggunaan teknologi di tingkat desa juga bukan sesuatu yang sepenuhnya baru karena sejumlah layanan pemerintahan desa telah diarahkan ke sistem digital sejak beberapa tahun terakhir.
“Pemilihan kepala desa akan dilakukan secara elektronik di seluruh TPS,” kata Dony dalam rapat koordinasi tersebut seperti dilansir di laman Pemkab Sumedang.
Ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah. Sistem elektronik diharapkan membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lebih cepat, meningkatkan akurasi serta mengurangi potensi kesalahan dalam penghitungan. Penggunaan kertas juga dapat ditekan.
Namun, perubahan cara memilih tentu bukan semata perkara mengganti kertas dengan layar komputer.
Bagi pemilih, mekanismenya relatif sederhana. Warga datang ke TPS membawa undangan memilih dan KTP untuk diverifikasi petugas. Setelah masuk bilik suara, pemilih melakukan pemindaian barcode pada perangkat e-voting. Layar kemudian menampilkan foto calon kepala desa yang dapat dipilih dengan menyentuh foto tersebut.
Setelah pilihan dikonfirmasi, perangkat mencetak resi sebagai bukti pemungutan suara. Resi itu kemudian dimasukkan ke kotak suara. Dengan demikian, jejak fisik pilihan tetap tersedia meskipun proses pemilihannya dilakukan secara elektronik.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menyadari bahwa teknologi tidak otomatis membuat proses demokrasi menjadi lebih mudah. Ada faktor lain yang harus dipastikan: kemampuan masyarakat menggunakan perangkat, kesiapan panitia, jaringan, listrik, perangkat keras hingga kemungkinan gangguan sistem.
Karena itu, sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui poster, leaflet, baliho, video tutorial hingga simulasi di sejumlah desa. Panitia Pilkades dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan mendapatkan bimbingan teknis. Pemerintah daerah turut menyiapkan tim teknis untuk mendampingi pelaksanaan di lapangan.
Kesiapan regulasi menjadi bagian lain yang tak kalah penting. Kabupaten Sumedang sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan menjadi salah satu landasan penyelenggaraan Pilkades.
Namun, langkah besar ini juga mendapat catatan dari DPRD Sumedang.
Fraksi PKS DPRD Sumedang sebelumnya mengingatkan agar penerapan e-voting tidak berubah menjadi eksperimen teknologi dengan masyarakat sebagai objek percobaan. Perubahan dari rencana awal yang disebut sebagai uji coba terbatas menjadi penerapan di seluruh 424 TPS dinilai membutuhkan pembuktian kesiapan yang lebih serius.
Ketua Bapemperda DPRD Sumedang sekaligus Ketua Pansus Perda Pilkades 2026, Rahmat Juliadi, meminta kesiapan sistem, perangkat, jaringan, sumber daya manusia, keamanan data serta literasi digital masyarakat benar-benar diuji. Ia juga mendorong simulasi dalam skala yang mendekati kondisi sebenarnya serta audit sistem secara independen.
Catatan itu penting karena persoalan Pilkades bukan berhenti pada apakah perangkat dapat menyala dan pemilih dapat menekan layar.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apa yang terjadi ketika teknologi gagal bekerja.
Bagaimana jika listrik padam? Bagaimana jika jaringan terputus, perangkat rusak, server bermasalah, data pemilih tidak terbaca atau terjadi antrean panjang akibat gangguan sistem? Siapa yang mengambil keputusan ketika proses pemungutan suara elektronik tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya?
Dalam demokrasi, persoalan teknis dapat berubah menjadi persoalan legitimasi apabila mengakibatkan warga kehilangan kesempatan menggunakan hak pilihnya.
Karena itu, transformasi digital Pilkades Sumedang layak dilihat bukan hanya sebagai inovasi pelayanan pemerintahan, tetapi juga sebagai ujian terhadap kemampuan daerah menjaga prinsip demokrasi di tengah perubahan teknologi.
DPRD Sumedang pun menempatkan anggaran, regulasi dan pengawasan sebagai tiga aspek yang harus dikawal. Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia menyatakan fungsi pengawasan perlu diperkuat agar masyarakat memahami mekanisme pemilihan dan panitia benar-benar menguasai perangkat yang digunakan.
Di sisi lain, Kepala DPMD Sumedang Widodo menyebut kesiapan teknis terus dilakukan. Dari 92 desa peserta, masing-masing akan didukung perangkat pemungutan suara digital serta tim teknis. Bimbingan teknis untuk panitia dan KPPS juga dijadwalkan sebelum hari pemungutan suara.
Jika berjalan sesuai rencana, 28 Oktober mendatang bukan sekadar hari pemilihan kepala desa. Sumedang akan menjadi panggung untuk melihat apakah demokrasi di tingkat desa dapat beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan hal paling penting dari sebuah pemilihan: kemudahan warga menggunakan hak pilih, transparansi proses, keamanan suara dan kepercayaan terhadap hasil.
Teknologi memang bisa mempercepat penghitungan. Tetapi teknologi tidak boleh menjadi alasan baru bagi warga untuk kesulitan memilih.
Pada akhirnya, keberhasilan Pilkades digital bukan ditentukan oleh seberapa modern perangkat yang digunakan, melainkan seberapa kuat sistem tersebut memastikan suara setiap warga tetap terlindungi dan hasil pemilihan dapat dipercaya.
Jurnalis/Penulis Gentra.id yang fokus pada analisis, berita, dan isu-isu terkini
ARTIKEL TERKINI LAINNYA

Sumedang Terapkan E-Voting untuk Pilkades Serentak di 92 Desa

KDM Pastikan Warga Jabar Tetap Bisa Berobat Meski BPJS Tidak Aktif

BCL Bakal Bikin Tasikmalaya Bernyanyi di Sun Tones Vol. 2

Proyeksi SOR Mangunreja Berstandar FIFA, KMRT: Jangan Berhenti pada Proyek Fisik

Kebakaran Hebat Landa Pasar Andir Bayongbong, 26 Kios Terdampak
