Terjemah Al-Quran Dalam 100 Bahasa di Pamerkan di CFD Tasikmalaya

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameran Al-Quran dalam berbagai bahasa di pamerkan di Car Free Day (CFD) Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya (foto: Gentra.id)

i

Pameran Al-Quran dalam berbagai bahasa di pamerkan di Car Free Day (CFD) Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya (foto: Gentra.id)

Tasikmalaya – Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menarik minat masyarakat belajar Islam lebih mendalam salah satunya dengan membaca Al-Quran.

Apa yang dilakukan oleh JAI Tasikmalaya bisa menjadi contoh melalui program terjemahan Al-Quran dari berbagai bahasa di dunia, yang dipamerkan di Car Free Day (CFD) Taman Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (19/05/2024).

Al-Quran terjemah secara fisik ini merupakan copyan dari terjemahan asli bahasa-bahasa yang ada di dunia seperti, Bahasa Inggris, Spanyol, Francis, China, Jepang, Korea, Norwegia, Jerman, Belanda, Rusia, Vietnam, Swedia, Kenya dan lainnya.

“Kami memiliki program menterjemahkan Al-Quran ke dalam 100 bahasa, dan yang kami tampilkan hari ini sekitar 30 bahasa,” kata Mubaligh JAI Irfan Maulana.

Pameran Al-Quran dalam berbagai bahasa ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan di Tasikmalaya.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin mencintai dan mengetahui betapa pentingnya membaca Al-Quran,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, terjemahan Al-Quran ke dalam berbagai bahasa di dunia, diharapkan dapat lebih muda dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Hal ini akan membuat Al-Qur’an menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga dapat mengamalkannya,” ungkapnya

Salah satu pengunjung Susi mengungkapkan, merasa tertarik melihat Al-Quran dalam berbagai bahasa bisa dipamerkan dalam Car Free Day di Tasikmalaya ini.

“Melihat Al-Quran dalam berbagai bahasa, membuat saya lebih bangga terhadap kitab suci saya dan umat Islam tentunya,” ungkapnya.

Pengobatan Gratis Homeopathy

Pengobatan gratis homeopathy (foto: Gentra.id)

Selain pameran Al-Quran dalam berbagai bahasa, dilaksanakan juga pengobatan gratis homeopathy kepada para pengunjung yang datang.

“Pengobatan gratis ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan hampir kesetiap pelosok desa, nah sekarang kita coba di kegiatan CFD,” kata Nanang Ahmad Hidayat selaku Koordinator Komunitas Penggiat Homeopathy Tasikmalaya.

Nanang berharap, kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bisa dilakukan secara rutin.

“Kegiatan pengobatan gratis di CFD seperti ini say rasa bagus, karena banyak masyarakat yang berniat untuk olahraga bisa sambil cek kesehatan juga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH
Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme
APM Perkuat Peran Siar Lewat Etika dan Literasi Media Bersama KPID Jabar
Peluncuran APM Priatim Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pers Kampus Priangan Timur
Pelajar Madrasah Belajar Toleransi Lewat Kunjungan ke Majelis Agama Konghucu dan Vihara di Tasikmalaya
Langkah Karinding Sadulur ke Eropa Tertahan Minimnya Dukungan
YES Ajak Pemuda Tasik Peduli Sampah Lewat Ecotalks
Aksi Superhero Ramadhan Atasi Krisis Donor Darah di Tasikmalaya

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:39 WIB

Ratusan Pelajar Gerakkan “Tasik Bersih” Wakil wali kota Soroti Absennya DLH

Minggu, 16 November 2025 - 17:37 WIB

Inagurasi dan Apel Kebangsaan: GP Ansor Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Khidmat dan Profesionalisme

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Peluncuran APM Priatim Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pers Kampus Priangan Timur

Kamis, 18 September 2025 - 20:15 WIB

Pelajar Madrasah Belajar Toleransi Lewat Kunjungan ke Majelis Agama Konghucu dan Vihara di Tasikmalaya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Langkah Karinding Sadulur ke Eropa Tertahan Minimnya Dukungan

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi menegaskan Polisi Aktif  dilarang menduduki jabatan sipil (Inews.id)

Berita

MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil

Senin, 17 Nov 2025 - 10:01 WIB