Bawaslu Garut Gelar Rapat Koordinasi Setra Gakkumdu untuk Pengawasan Pemilihan yang Efektif

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu  Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

i

Bawaslu Garut lakukan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada senin, (23/09/2024). (Foto: Redaksi)

Gentra.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut mengadakan rapat koordinasi dan Gakkumdu di Hotel Harmoni pada 23 September 2024 dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah.

Ipur Purnama Alamsyah, Divisi Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Garut, menekankan pentingnya rapat ini sebagai upaya mempersiapkan Panwas Kecamatan untuk menghadapi potensi pelanggaran pidana pemilihan yang sering terjadi saat masa kampanye.

“Kami ingin memastikan semua anggota Panwas, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman, memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pengawasan,” ujarnya.

Ipur menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai pelanggaran pemilu sangat penting sebelum tahapan kampanye dimulai. “Kami telah mengagendakan bahwa sebelum kampanye, semua instrumen pengawasan harus sudah siap agar proses pemantauan bisa dilakukan dengan efektif,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilu sangat krusial, terutama di fase kampanye, di mana kemungkinan terjadinya pelanggaran lebih tinggi.

Selama rapat, Ipur juga menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang harus dilakukan oleh Panwas. Mereka diharapkan bisa mengidentifikasi dan mengkaji setiap temuan atau laporan pelanggaran yang muncul.

Lebih lanjut, Ipur mengungkapkan bahwa ada dua jenis pelanggaran: laporan dari masyarakat dan temuan hasil pengawasan. “Untuk laporan dari warga, kami akan segera memprosesnya, sedangkan temuan harus dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang kemudian dikaji untuk menentukan apakah itu pelanggaran etik, pidana pemilihan, atau lainnya,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan Panwas dalam menjaga integritas pemilihan. Ipur menekankan bahwa proses pelaporan pelanggaran dapat dilakukan 24 jam, baik melalui Panwas Kecamatan maupun Bawaslu Kabupaten.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga pemilihan ini dapat berlangsung dengan transparan dan adil,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gentra.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Rizal Asy’ari Maju Calon Ketua PGM Jabar, Usung Visi Guru Sejahtera
Dorong Transisi Energi, Suara.com dan PLN Perkuat Ekosistem EV di Jawa Barat
Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Tasikmalaya Perkuat Optimalisasi PBB-P2 melalui Camat dan Kepala Desa
Terapkan Layanan TANGGUH, DPMPTSP Ciamis Diganjar WBK oleh KemenPAN-RB
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Tasikmalaya
Sekjen PP PGM Indonesia: Guru Madrasah Swasta Siap Gelar Aksi Nasional 112 Bela Guru
Travelia Luncurkan Edu Wisata Inovatif untuk Mendorong Motivasi Kuliah Siswa SMK
Apel Gabungan, Bupati Garut Soroti Pencoretan 70 Ribu PBI BPJS dan Minta Respon Cepat Dinkes

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:51 WIB

Asep Rizal Asy’ari Maju Calon Ketua PGM Jabar, Usung Visi Guru Sejahtera

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:26 WIB

Dorong Transisi Energi, Suara.com dan PLN Perkuat Ekosistem EV di Jawa Barat

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:19 WIB

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Tasikmalaya Perkuat Optimalisasi PBB-P2 melalui Camat dan Kepala Desa

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:43 WIB

Terapkan Layanan TANGGUH, DPMPTSP Ciamis Diganjar WBK oleh KemenPAN-RB

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:23 WIB

Sekjen PP PGM Indonesia: Guru Madrasah Swasta Siap Gelar Aksi Nasional 112 Bela Guru

Berita Terbaru