Gentra.id – Pemilihan Umum 2024 telah usai dilaksanakan. Tinggal menghitung hari menuju 20 Maret untuk menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara diumumkan. Baik perolehan suara calon Presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan DPRD.
Meski demikian, dinamika kontestasi politik diwarnai beragam fenomena dan permasalahan, terlebih menyangkut marwah demokrasi baik yang terjadi dalam skala nasional sampai daerah.
Di Tasikmalaya, proses Pemilu yang yang memegang asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil) tercoreng oleh praktik politik uang. Hal ini diperparah juga dengan munculnya dugaan kasus politik ‘tusuk sate’ yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politik uang tusuk sate adalah cara berpolitik dengan meminta pemilih yang merupakan masyarakat untuk memilih paket Calon Legislatif dari DPRD, DPR Provinsi, bahkan Presiden.
Fenomena kasus tusuk sate dalam kontestasi Pemilu 2024 ini menjadi pemantik bagi kalangan muda, aktivis, pengamat politik dan juga pakar hukum untuk terus menegakan demokrasi. Melalui diskusi dan diseminasi “Usut Tuntas Money Politic dan Adilii Perusak Demokrasi di Kota Tasikmalaya”, mereka membedah permasalahan terkait politik uang secara komprehensif dengan berbagai sudut pandang.
Pakar Hukum Andi Ibnu Hadi, Pengamat Sosial dan Politik, Asep M Tamam dan Budayawan Ashmansyah Timutih sebagai narasumber memberikan perspektifnya dalam diskusi yang dilakukan di Taman Kota Tasikmalaya, Minggu (17/03/2024).
Politik Uang Dalam Kacamata Hukum
Melalui kacamata hukum, Andi Ibnu Hadi menjelaskan, fenomena politik uang adalah suatu praktik politik yang dilarang. Hal ini dikarenakan cara tersebut dapat membuat rusaknya demokrasi.
Menyikapi politik uang sebagai suatu realitas permasalahan di masyarakat, menurutnya dapat ditelaah melalui 3 perspektif unsur. Yakni, unsur filosofis, sosiologis dan yuridis.
Unsur filosofis berkenaan dengan pandangann yang berupa nilai nilai atau aturan yang ditegakan. Unsur sosiologis merupakan hal yang tidak lepas dari pertimbangan masyarakat. Sedangkan yuridis, unsur yang menyangkut persoalan hukum.
Andi berpandangan, praktik politik uang yang terjadi tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
“Dalam urusan money politic kami tak mendapatkan alasan pembenaran dari ketiga unsur tersebut. Artinya ini harus dituntaskan dan diselesaikan secara terang benderang,” kata Andi.
Hal itu juga termasuk dalam menyikapi dugaan kasus tusuk sate yang terjadi, Andi menyatakan, pihaknya terus melakukan upaya dengan menunggus putusan dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Tasikmalaya.
“Kita akan lakukan upaya maksimal dengan mengahdirkan bukti-bukti dan saksi hingga pelaku mendapat putusan dari pengadilan dan penyelenggara serta Bawaslu melaksanakan hasil putusan pengadilan seperti diskualifikasi calon,” paparnya.
Andi menyampaikan, upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi dari permasalahan money politik adalah menjadikan isu tersebut tidak hanya milik mahasiswa, tapi menjadi isu bersama. Artinya, peran masyarakat harus terlibat dalam menyikapi kasus kasus seperti itu.
Politik Uang Cermin Realitas yang Salah
Politik uang, suatu praktik politik yang seringkali dianggap rahasia umum. Padahal, menurut pengamat sosial dan politik Asep M Tamam, praktik tersebut adalah kondisi yang salah dari realitas yang terjadi di masyarakat. Tetapi, karena kesalahan itu dilakukan oleh banyak orang, sehingga dianggap biasa.
Asep mengumpamakan, apabila semua yang menjadi anggota DPR melakukan money politic sebagai suatu praktik politik yang salah dalam demokrasi, maka akan dianggap suatu hal yang dibenarkan.
“Kesalahan yang dilakukan oleh banyak orang akan disebut kebenaran. Dan kebenaran yang dilakukan oleh satu orang akan tampak salah. Kebenaran bisa disalahkan, tapi itulah kebenaran. Jadilah benar walaupun sendirian,” tutur Asep.
Asep M menuturkan, tak ada alasan nilai nilai demokrasi harus kalah dengan money politik. Sehingga ketika ada urusan proses yang salah dalam demokrasi secepatnya para pihak yang erat kaitannya demokrasi turun tangan menyelesaikannya.
“Ketika di prosesnya sudah ada yang salah. Maka hasilnya pun dijamin salah. Apalagi evaluasinya pasti makin salah kaprah,” ungkapnya.
Mengakarnya praktik politik uang sudah menjalar menjadi suatu kebiasaan bagi sebagian masyarakat setiap Pemilu. Sehingga, menurut Asep, banyak orang menganggap politik uang susah untuk dilawan.
Dalam kontestasi politik, Asep memaparkan, idealnya dalam menjaga Pemilu yang demokratis, dapat didampingi oleh para elemen dan tokoh yang sentral di masyarakat. Seperti halnya Pers, aktivis, ulama dan tokoh masyarakat. Akan tetapi sangat disayangkan apabila peran pendamping tersebut ikut dalam arus kontestasi.
Dalam mengilustrasikan fenomena politik yang terjadi kiwari ini, Asep membagi politik menjadi dua kondisi yang nyata. Pertama politik ideal, politik yang dilakukan sesuai aturan. Kedua politik pasar, di mana praktik politik yang terjadi transaksi seperti dalam pasar, atau memenuhi kebutuhan pasar.
Jadi, menurut Asep saat ini tidak hanya para politisi yang meminta kebutuhan pasar, tapi kebutuhan itu rupanya dapat diminta oleh pasar.
Asep menyatakan dalam mengentaskan permaslahan terkait politik uang, cara yang paling efektif lnya adalah menggodok peraturan lewat DPR RI.
“Apabila menggantungkan pada politisi ini tidak ada harapan. Karena orientasinya atau konsepnya menang kalah, bukan salah benar,” tutur Asep.
Halal Haram Politik
Seniman juga budayawan Asymansyah Trimutih menilai kondisi politik dengan cara- cara yang melenceng, bahkan jauh dari aturan, menjadi dorongan bagi para pegiat seni untuk turun gunung untuk menyampaikan kebenaran.
“Ada fase seniman untuk turun politik.
Seperti halnya fase reformasi, fase dimana budayawan dan aktivis bersatu padu dalam mewujudkan demokrasi,” ungkap Asymansyah.
Asymansyah mengatakan, politik itu tentang halal dan haram. Halal, apabila cara yang dilakukan sesuai aturan dan nilai. Tetapi akan jadi haram bila dilakukan melalui cara yang salah. Bahkan ditentukan melalui lemparan dadu
“Politik itu menjadi haram saat dilakukan di meja judi. Setiap lemparan dadu menjadi nilai uang. Karena telah didukung dengan money politic,” ujar Seniman yang akrab disapa Acong.
Sebagai budayawan Asymansyah menilai, setiap peran harus mempertanggungjawabkan apa yang menjadi nilainya, termasuk dalam hal politik.
“Dalam hal ini (politik), para politikus yang paling bertanggung jawab dengan yang terjadi dengan kondisi demokrasi saat ini,” pungkasnya.